Oleh: Yanti (Ibu Rumah Tangga)
"Poligami bukan ajaran Islam". Itulah pernyataan Komisioner Komnas Perempuan Imam Nahe'i. Dalam menanggapi pernyataan tersebut, Sekretaris Jendral Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat, Anwar Abbas menyatakan bahwa poligami adalah ajaran Islam. Ia menjelaskan bahwa "Islam memperbolehkan poligami asal suami bisa berlaku adil terhadap istri-istrinya. Kalau takut tidak berbuat adil maka beristrilah dengan satu orang saja. Oleh karena itu, mengatakan bahwa poligami bukan ajaran Islam jelas tidak berdasarkan Syari'at Islam dan menyesatkan", tegasnya saat dihubungi (hidayatullah.com, minggu, 16/12/2018).
Kebodohan demi kebodohan ditunjukkan oleh aktivis kapitalis-sekuler yang menjauhkan agama dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernergara. Pengemban sekuler yang sok tahu soal negara berhaluan sekuler menyinggung dan menantang umat Islam soal Syari'at. Mereka merasa paling toleran, padahal wajah tampilan anti agama dan radikal, serta bermain-main dengan persoalan sensitif umat Islam, agama, dan Syari'at.
Bagi kita sebagai Muslim, kebolehan poligami ini adalah bentuk kasih sayang Allah dan jalan keluar dalam menjawab realitas saat ini. Ketika hukum ini diambil dan dijadikan sebagai jalan keluar, maka banyak wanita yang bisa menjemput mimpinya untuk memiliki pasangan dan keturunan. Karena tidak sedikit wanita produktif yang harus rela menjadi jofisa (jomblo fisabilillaah). Padahal mereka memiliki kemampuan untuk menghasilkan keturunan dan mendidiknya.
Bukankah banyaknya keturunan akan menjadi kebanggaan Raaulullaah di akhirat kelak? Namun yang kita cermati adalah pemikiran sekuker yang lahir dari rahim demokrasi yang anti Formalisasi Syari'at Islam secara Kaffah.
Maka, kaum Muslim harus paham terkait hukum kebolehan untuk laki-laki menikah lebih dari seorang perempuan (poligami). Tentu saja aturan ini bukan legalitas untuk sebuah pengkhianatan, tetapi merupakan solusi untuk menjawab permasalahan yang dihadapi di akhir zaman. Tentu ini adalah bentuk kasih sayang Allah terhadap umatnya.
Beginilah akibatnya ketika Islam dijauhkan dari kehidupan. Sesuatu yang halal dipelintir menjadi haram. Begitupun sebaliknya, sesuatu yang haram dipelintir menjadi halal. Dengan demikian, sudah saatnya Islam mengatur kehidupan, demi memecahkan permasalahan umat yang kini begitu kompleks, termasuk dalam perkara poligami yang saat ini tengah viral diperbincangkan. Penerapan aturan Islam secara kaffah (keseluruhan), sungguh akan menjadikan seluruh negeri menjadi penuh berkah.
Allaahu a'lam bi ash-shawab.