Polah Salah Pemerintah Mengatur Hijab Muslimah

Oleh: Siti Maisaroh, S.Pd


Mengejutkan. Wacana pemerintah yang dilempar ke publik. Bahkan dikatakan telah diberlakukan disebagian daerah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mewajibkan pegawainya yang mengenakan jilbab untuk dimasukkan kedalam kerah baju. Peraturan tersebut tercantum dalam instruksi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo Nomor 325/10770/SJ Tahun 2018 tentang penggunaan pakaian dinas dan kerapihan aparatur sipil Negara di lingkungan kementerian dalam negeri dan badan nasional pengelola perbatasan. Instruksi diterbitkan pada 4 Desember 2018 dan telah dikonfirmasi oleh kepala pusat penerangan kemendagri Bachtiar. (Sumber: CNN Indonesia, Jumat, 14/12/2018)

Meski selang beberapa jam, masih dihari yang sama, mendagri mencabut instruksi soal seragam  ASN kemendagri tersebut. (Sumber: Tempo.co)

Tetapi, wacana tersebut telah terlanjur menjadi konsumsi public, sehingga wajar jika kita merespon dengan argument yang kita miliki. Semudah itukah pemerintah mengeluarkan instruksi, sehingga dengan mudahnya juga mereka batalkan. Disini terlihat jelas, ketidak hati-hatian penguasa dalam mempertimbangkan dan membuat aturan untuk rakyatnya. Juga terlihat, bahwa aturan bisa dirubah. Tidak paten alias harga mati. Tetapi anehnya, jika ada sebagian kaum Muslim yang menginginkan perubahan kearah yang lebih baik, dengan merubah peraturan yang ada (Kapitalisme) menjadi Islam, dengan bangga dan lantang mereka menolak? Padahal, mereka yang membuat aturan bisa saja merubah sesuai kehendak mereka. 

Permasalahannya terletak pada aturan mendagri mengenai jilbab yang sejatinya kerudung (khimar) untuk dimasukkan kedalam kerah baju. Padahal, syarat syar’inya kerudung bagi muslimah adalah menutupi bagian dada. Sebagaimana perintah Allah pada surah an-Nur: 31. “…..Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedadanya,….” 

Problem ini menambah daftar panjang kesalahan system yang diterapkan di negeri ini. Juga menjadi bukti kuat bahwa sistem Sekularisme ini sudah tidak layak dipertahankan. Karena membuat  umat Islam semakin jauh dari keta’atan kepada Allah Swt. Sekularisme menggiring umat untuk meninggalkan aturan Allah Swt, mengabaikan penerapan hukum-hukum Allah dalam kehidupan, yang sama artinya memperjual belikan ayat-ayat Allah. Ini masih masalah kerudung, belum lagi masalah-masalah lainnya, yang mana hukum dan aturan Allah selalu ditinggalkan. Seakan-akan Allah tidak boleh hadir mengatur kehidupan ini. 

“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS. Al Maidah: 50). 

Sejatinya, kita membutuhkan adanya sebuah system yang dengannya membuat keta’atan kita selalu terjaga. Tiada lain, tentulah system Islam yang berasal dari Tuhan yang menciptakan kita. Yakni Allah Swt. 

Waallahu a’lamu bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak