Oleh; Zakiyah Almanaf
Bagi remaja belia yang sudah meniti jalan hijrah, memutuskan untuk mengambil langkah menikah bukanlah hal yang mudah. Berbagai pertimbangan dikemukakan dengan matang, bukan hanya sekedar untuk ikut-ikutan apalagi karena terdampak pergaulan. Kesiapan menjadi hal yang utama karena mereka menikah semata-mata untuk ibadah, sehingga harus dilandasi kesiapan ilmu agar menjadi berkah. Bertolak belakang dengan apa yang ditudingkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kalimantan Tengah (Kalteng) Rian Tangkudung menilai pernikahan anak usia dini berkorelasi terhadap perceraian karena ketidakmatangan memasuki dan membina suatu keluarga.
Tidak bijak jika membuat kesimpulan bahwa tingginya perceraian akibat pernikahan dini. Hanya karena melihat realita tingginya kehancuran keluarga pasangan muda, tanpa mengkaji lebih dalam faktor penyebab perceraian dan hal yang melatar belakangi terjadinya pernikahan. Jika mau jujur dengan keadaan, merebaknya pernikahan usia dini yang terjadi di masyarakat diakibatkan pernikahan yang dipaksakan. Pernikahan yang dilakukan bukan berlandaskan kesiapan dan kematangan tapi lebih pada buah pergaulan bebas. Hamil di luar nikah sehingga terpaksa harus dinikahkan, karena kalau dibiarkan akan menjadi aib bagi keluarga.
Realita inilah yang selama ini terjadi di masyarakat. Sehingga tidak tepat jika dengan masalah tersebut akhirnya ditempuh kebijakan pembatasan usia pernikahan. Karena sejatinya bukan itu masalah utamanya. Solusi yang diambil pemerintah jauh bertolak belakang ibarat panggang jauh dari api, sehingga jelas tidak akan menyelesaikan masalah.
Jika penyebab tingginya tingkat perceraian itu karena minimnya persiapan dan kesiapan, miskin visi dan misi bahkan nikahnya by accident sehingga menjadi pernikahan yang diinginkan. Maka harusnya pemerintah memberikan solusi tentang evaluasi kebijakan yang terkait dengan tata aturan pergaulan, beri edukasi tentang pernikahan dan berlakukan sanksi bagi yang melanggar. Bukan akhirnya mengutak ngatik usia pernikahan yang jelas tidak terkait sama sekali dengan masalah yang dihadapi.
Pernikahan Dini bagian Solusi
Bagi remaja muslim yang sudah memahami Islam dengan benar, justru mengambil langkah menikah dini adalah bagian dari solusi. Karena selama kesendirian dia isi hari-harinya dengan ketaatan, jangankan bergaul bebas dengan lawan jenis, berinteraksi tanpa ada kepentinganpun tidak pernah dilakukan. Sehingga ketikapun dia memutuskan menikah di usia dini hal itu semata-mata untuk menggenapkan agamanya, menguatkan jalan hijrahnya dan yang terpenting untuk menjaga diri dari fitnah.
Tentu saja langkah besar yang diambil ini dijalankan dengan kesiapan yang matang sehingga dilakukan dengan penuh tanggungjawab sebagai konsekuensi dari keputusan yang diambil, begitu pula dengan persiapan ditempa dengan menyiapkan ilmu dan kedewasaan. Karena kedewasaan dalam Islam tidak di ukur dengan tuanya usia tapi kedewasaan dilihat dari kematangan sikap dalam menyikapi realita. Inilah bedanya pemuda pemudi yang didik dengan Islam dan pemuda pemudi yang dibiarkan hanyut oleh arus pergaulan.
Melakukan pembatasan usia pernikahan hanya akan memantik reaksi umat, karena hal itu akan bersebrangan dengan ajaran Islam. Dalam Islam pemuda-pemudi yang sudah memiliki kematangan dan kesiapan justru dianjurkan untuk mensegerakan menikah demi untuk menjaga diri. Islam membuka lebar keran pernikahan dengan bekal yang sudah disiapkan. Dan menutup pintu perzinahan dengan sekelumit aturan, dengan begitu keharmonisan dan keselarasan kehidupan manusia akan berjalan secara alami dan benar.
Saat ini justru pintu pergaulan dibuka selebar-lebarnya, sebebas-bebasnya sedangkan jalan menuju pernikahan dipersempit. Tidak ada pembimbingan menuju pernikahan, adanya pembatasan usia pernikahan semua mempersulit jalan menju ibadah. Sehingga wajar akhirnya pergaulan bebas yang menawarkan kesenangan sesaat diambil.
Dalam kondisi ini alih-alih memperbaiki keadaan dengan mengeluarkan aturan populer untuk menyelesaikan masalah yang sudah menjerat. Pemerintah malah mengambil kebijakan yang akan membuatnya terperosok semakin dalam kehancuran.
Saatnya kembali kepada ajaran Islam. Yang memberi aturan yang menyeluruh untuk manusia, termasuk aturan pergaulan. Islam mampu memecahkan berbagai macam problematika kehidupan dengan solusi yang solutif karena berasal dari dzat yang maha sempurna.