PEMBANGUNAN AEROCITY, SIAPA YANG DIUNTUNGKAN

Oleh : Siti Ruaida S.Pd


Pengembangan kota bandara (Aerocity) menjadi perhatian pemerintah. Bagaimana tidak keinginan untuk menjadikan kawasan Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura, Barito Kuala, Tanah Laut (Banjarbakula) sebagai kawasan metropolitan yang berintegrasi dengan kawasan Bandara Syamsudin Noor. Seperti tertera dalam Peraturan Pemerintah Nomer 13 tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional(RTRWN) yang menetapkan Kota Banjarbaru akan dikembanagkan sebagai aerocity yang diintegrasikan dengan keberadaan bandar udàra. Guna mendorong berkembangnya Bandara Syamsudin Noor dapat mencapai target 20 juta penumpang per tahun. Akankah pengembangan aerocity ini akan  menghantarkan kemajuan masyaràkat banua.

Rencàna pembangunan di empat belas titik seperti apa yang disàmpaikan  Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani bahwa rencana pembangunan di Banjarbaru meliputi pembangunan sport center, Kampus UIN Antasari, Perkantoran Kecamatan Landasan Ulin, Bandara Internasional Syamsudin Noor, Lumbung Banua dan pengembangan kota Citra Graha yang terketak di Kecamatan Liang Anggang dan Landasan Ulin, rencana pembangunan kawasan Pasar Tradisional Modern, revitalisasi Kawasan Pasar Bauntung, pembangunan Mess L  yang ada dikawasàn Banjarbaru Selatan dan Bànjarbaru Utara. Dan pebangunan Kawasàn  Perkantoran Provinsi Kalsel,  pembangunan Kota Citra Mitra City  Kota Munggu Alung, Azzikra 3, TPA Regionàl dan Rencana pembangunan  IPDN di Kecamatan Cempaka (BanjarmasinPost.co.id)


Setelah beberapa kali pembahasaan keluarlah Perda sebagai payung hukum untuk rencana pembangunan Aerocity untuk menarik investasi demi mulusnya pengembangan Kota Bandara. Dari rencana awal 2000 hektare menjadi 6000 hektare, yang direncanakan akan menjadi pusat perekonomian , hunian, hotel, convention dan ritel karena adanya pergerakan logistik dalam sekala besar. kawasan bisnis, perkantoran dan penyedian sarana olahraga, wisata dan intertainment. Rencana pembangunan melibatkan lima kementrian, yaitu PUPR, BAPPENAS, ATR, Kemenko Perekonomian dan Mendagri.


Kalimantan Selatan memang merupakan wilayah yang kaya akan Sumber Daya Alam yang potensial untuk dikembangkan dan menjadi lahan bisnis bagi para investor untuk dieksplorasi yang akan membawa keuntungan sangat besar. Sebagai pintu masuknya adalah Banjarbaru karena memiliki bandara, walaupun wilayah Banjarbaru sendiri sebenarnya bukan lah dáerah yang kaya akan SDA tapi dapat menjadi penunjang dengan Pengembangan Aerocity yang akan menjadi generator utama pengembangan kawasan karena merupakan kawasan cepat tumbuh berbasis bandara atau sering disebut airport-centric commercial development. Kasarda (2008; 4-5) menyebutkan evolusi “bandara kota” menjadi “kota bandara” didorong oleh apa yang dia sebut sebagai airport city drivers. Dia menyatakan Kota Bandara telah berevolusi dengan bentuk spasial yang berbeda didasarkan pada lahan yang tersedia dan prasarana transportasi darat, namun hampir semua muncul sebagai tanggapan terhadap empat pendorong pembangunan yang menjadi pertimbangan utama. Keempat airport city driver tersebut menurut Kasarda adalah:

Pertama Abad 21 adalah abad digitalisasi, kedua masuknya era globalisasi, ketiga adanya hubungan suatu wilayah dengan wilàyah lain, keempat persaingan berbasis waktu untuk membentuk new ekonomic geografi untuk peningkatan bisnis dan wisata.



Pembangaunan Aerocity ini sulit untuk tidak dikaitkan demi kenyamanan dan kemudahan para investor untuk menunjang mobilitas mereka dalam berbisnis hingga aktivitas mereka yang padat dapat dipersingkat dengan kemudahan bisa beraktivitas disekitar bandàra, atau Semacam skenario pembentukan  Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang memudahkan akses di wilayah sekitar bandara.


Sepintas pembangunan Aerocity ini tentu menghembuskan aroma kebaikan karena akan menunjang perekonomian, perkembangan industri, penyerapan tenaga kerja dan lain-lain. Sehubungan dengan rencana besar ini tidak ada yang mengkritisi apakah benar pembangunan Aerocity ini akan berdampak positif bagi masyarakat luas, perlu ditelaah apakah lapangan pekerjaan yang akan diisi oleh masyarakat setempat sebagai manejer, direktor atau posisi yang menjanjikan lainnya bukan berpuas diri sekedar menjadi buruh pribumi di perusahaan asing.


Perlu juga dipertimbangkan seiring dengan berdirinya hotel-hotel, tempat hiburan, restoran dan sebagainya sebagai fasilitas bagi kenyamanan bagi para investor yang tentunya mereka membawa serta budaya mereka yang permisif dan hedonis, semisal tuntutan penyedian miras kepada pihak hotel, budaya freesex yang tentu hal ini akan ada dampak negatif bagi generasi muda daerah. Belum lagi kita harus menghormati orentasi kecendrungan seksual mereka yang menyimpang (LGBT). Padahal jelas-jelas bertentangan dengan aturan agama. Bisa dipastikan pengaruh negatif akan bermunculan mengingat generasi muda hari ini dari sisi internal mereka masih labil ditambah dengan penanaman nilai agama yang minim tentu akan semakin membuat mereka mudah terpedaya dengan tawaran pola hidup hedonisme dan sekulerisme yang ditawarkan para investor, hingga rawan terjadi kerusakan moral generasi muda. Sebagaimana kita ketahui bersama para investor dalam setiap tindakannya motivasi yang ingin mereka capai memang semata- mata hanya kesenangan dan keuntungan dari sisi bisnis saja.


Pembangunan hakekatnya adalah untuk kemakmuran dan kesejahteraan seperti halnya yang diamanahkan undang-undang, bukan untuk asing atau para investor asing yang mendominasi keuntungan dan membawa pengaruh buruk bagi generasi muda. Jangan sampai investor asing makan nangkanya sedang ràkyat hanya mendapat getahnya berupa dampak negatif saja. Apalagi dengan mempertaruhkan kondisi generasi muda yang mudah terpengaruh dan terpapar kerusakan, tentu akan sangat membahayakan masa depan mereka yang artinya juga membahayakan masa depan bangsa.


Pembangunan Aerocity sudah mulai berjalan tapi belum ada satupun yang tertarik untuk mengkaji kelayakkan atàupun seberapa pengaruh positif negatifnya bagi masyarakat banua. Apakah memang masyarakat sangat membutuhkan atau para investor yang sangat membutuhkan tapi mengatas namakan masyarakat. Apalagi tidak ada kajian jangka panjang untuk masa depan generasi dan bangsa kedepan apakah lebih banyak dampak positif atau malah lebih banyak dampak negatifnya bagi masyarakat banua dan khususnya bagi generasi muda dan masa depan mereka.

Proyek besar ini tentu tidak bisa hanya dilihat dari tampilan fisiknya saja yang megah dan membuat kagum banyak orang. Tentu harus disiapkan non fisiknya berupa infrastruktur lunaknya yang tentunya sangat penting karena merupakan pondasi bagi pembangunan infrasruktur keras berupa fisik seperti bangunan- bangunan megah. Sekali lagi kesiapannya harus benar- benar dipastikan.Jadi pembangunan infrastruktur fisik juga tidak akan banyak gunanya apabila tidak didukung dengan infrastruktur lunak berupa mental masyarakat yang memiliki pondasi kuat yaitu kuatnya aqidah yang mampu membentuk karakter kuat yang tercermin pada syaksiah mereka yang dilandasi iman dan taqwa sehingga mampu menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan nilai- nilai agama, sehinggga kekhasan sebagai bangsa timur yang religius dan berbudaya tinggi akan bersinar dan bisa menjadi acuan bagi bangsa lain menjadi sebuah peradaban yang mumpuni karena kaya nilai-nilai moral dan agama sehingga pembangunan yang dilaksanakan bermartabat dan berdaya guna tinggi dan mendatangkan rahmat bagi semesta alam. Tidak seperti bangsa Barat  hari ini yang mengaku sebagai negara maju dan berperadaban tapi pada kenyataannya mereka mengalami krisis moral dan akhlaq, agama dipinggirkan bahkan dibuang jauh dari aturan kehidupan mèreka sehingga yang terjadi kegersangan karena jauhnya manusia dari agama padahal beragama adalah bagian dari naluri atau gharizah tadayyun yang senantiasa melekat pada setiap diri  manusia, yang akan menimbulkan kegelisahan apabila tidak dipenuhi secara benar. Sehingga tidak heran mereka mengaku sebagai bangsa maju dan berperadaban tapi sejatinya kering dan gersang sehingga tidak yang muncul adalah perilaku aneh bahkan perilaku yang lebih hina dari pada binatang sudah mereka lakukan. Maka sudah seharusnya kita yang menjadi acuan mereka bukan kita yang mengikuti kerusakan akhlaq mereka. Jadi hal yang mendasar yang perlu kita lakukan adalah penyelamatan generasi dari kerusakan moral akibat teknologi digital yang seperti dua sisi mata pedang, yang siap melukai generasi muda, apabila mereka rapuh dari sisi agama hingga perlu peran orang tua, masyarakat terutama negara yang memiliki posisi yang mampu dan kuat untuk melakukan upaya penyelematan generasi. Agar generasi muda kita menjadi generasi hebat penopang peradaban dan menjadi mutiara peradaban dunia seperti halnya generasi para sahabat Rasullullah yang selama lebih tigabelas abad meraih peradaban gemilang.


Wallahua'alam


Penulis Pengajar di MTs. Pangeran Antasari Martapura

Member AMK Kalsel

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak