Partai Bau Kencur Yang "Senggol" Poligami

Oleh Yanti Nurhayati, S.Sos. (Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah)

Poligami adalah suatu keadaan di mana seorang pria memiliki beberapa istri dalam satu ikatan pernikahan. Poligami semakin memasyarakat di tengah-tengah umat saat ini. Hal ini menjadikan sebuah kondisi yang legal dan termasuk sebuah realitas yang ada dan terus berlangsung di sebagian komunitas umat manusia. Poligami ini sudah ada dari sejak zaman jahiliyah dan beberapa agama samawi sebelum Islam datang.

Namun, poligami ini dibuat menjadi sebuah horor bagi para kaum wanita. Kaum wanita saat ini seperti alergi apabila mendengar atau membahas tentang poligami. Mereka tidak suka dengan poligami. 

Apalagi belum lama ini ada satu pernyataan dari partai PSI tentang ketidaksetujuan berpoligami. Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia memperjuangkan diberlakukannya larangan poligami bagi pejabat publik di tingkat eksekutif, legislatif, yudikatif hingga aparatur sipil negara (ASN).

"PSI tidak akan pernah mendukung poligami. Tak akan ada kader, pengurus, dan anggota legislatif dari partai ini yang boleh mempraktikkan poligami," ujar Ketua Umum PSI Grace Natalie di sela pidato politiknya pada Festival 11 di Surabaya, Selasa (11/12/2018) malam.


Grace Natalie menegaskan akan memperjuangkan revisi atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang membolehkan poligami.

Riset LBH APIK tentang poligami, kata Grace Natalie, menyimpulkan bahwa pada umumnya praktik poligami menyebabkan ketidakadilan, termasuk menyakiti perempuan anak yang ditelantarkan.

"PSI tidak ingin negara secara tidak langsung melanggengkan ketidakadilan terhadap perempuan, dan kami percaya perjuangan keadilan dan penghapusan diskriminasi harus dimulai dari keluarga, dari rumah," ucap Grace Natalie.dari


Poligami Dalam Pandangan Islam 

Islam sebagai agama dan pandangan hidup yang mulia, memandang poligami sebagai bagian dari syariat Allah Swt. Telah nyata difirmankan dalam surat  An NIssa ayat 3 : 

“Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi: dua,tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adill, maka (kawinilah) seorang saja atau budak-budak yang kamu miliki. Yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya “ {TQS An Nisa :3 }


Ayat ini diturunkan kepada Nabi SAW pada tahun ke delapan Hijriyah. Ayat ini diturunkan untuk membatasi jumlah istri pada maksimal empat orang saja. Karena sebelum turun ayat ini, jumlah istri bagi seorang pria tidak ada batasannya. 

Dari ayat di atas terlihat jelas bahwa Islam tidak menganjurkan atau melarang poligami, tapi Allah SWT memperbolehkan poligami tanpa ada pembatas, syarat atau illat apapun. Sekaligus Allah SWT memerintahkan kepada setiap Muslim yang ingin berpoligami untuk berbuat adil di antara isteri-isteri. Dan Allah SWT meenganjurkan kepada setipa muslim, apabila takut terjatuh dalam kedzaliman diantara isteri-isteri agar membatasi dengan seorang isteri saja.  

Pernyataan PSI yang tidak setuju dengan poligami, ini jelas bertentangan dengan yang telah disyariatkan oleh Allah Swt. Islam tidak memerintahkan umatnya untuk berpoligami tapi memberikan pengaturan untuk poligami. Poligami sebagai solusi juga pilihan bukan sebuah kewajiban.


Bagi kita sebagai Muslim, kebolehan poligami ini adalah bentuk kasih sayang Allah dan jalan keluar dalam menjawab realitas saat ini. Ketika hukum ini diambil dan dijadikan sebagai jalan keluar, seperti untuk menghindari perzinaan, keinginan untuk memperoleh keturunan. Oleh sebab itu, poligami  memudahkan banyak wanita untuk bisa menjemput mimpinya agar memiliki pasangan dan keturunan.  Meskipun mereka memiliki kemampuan untuk menghasilkan keturunan dan mendidiknya, mereka mengikhlaskannya. 

Di dalam Islam, banyaknya keturunan akan menjadi kebanggaan Rasulullah di akhirat kelak? Tentu saja dengan diimbagi dengan kualitas iman dan takwa yang mumpuni.

Namun, yang kita cermati, khususnya statmen PSI, yang lahir dari rahim demokrasi, menunjukkan jati dirinya dan eksistensi sebagai partai sekuler, yang anti formalisasi syariah Islam secara kaffah. Hak tersebut karena tidak sedikit pernyataan-pernyataan yang dilontarkan sering menyudutkan nilai syariat Islam.

Mari kita cermati juga kedunguan demi kedunguan yang ditunjukkan oleh partai dan aktivis sosialis-sekuleris-liberalis yang mengecilkan arti agama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Partai puber yang masih bau kencur, yang sering berlaga sok tahu soal negara, menyinggung dan menantang umat Islam soal syariat. Yang merasa paling toleran juga pancasilais, padahal  hakikatnya anti agama. PSI juga gemar bermain-main dengan persoalan sensitif umat Islam, ajaran Islam dan syari’atnya.

Kelompok atau partai seperti ini tak pantas eksis dan berkembang di negara Indonesia. Stop melalui pemilu, atau hentikan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jika butuh bubarkan saja! Memang tak enak dan terlalu kecil berhadapan dengan politik kekanak-kanakan, tapi anak-anak yang durhaka pada bangsa dan negara tak boleh dibiarkan berkembang. Ideologi sosialis dan liberalis yang dapat mengkristal jadi komunis mesti dihentikan sedini mungkin.

Maka sudah saatnya negeri ini menerapkan aturan Islam, agar tidak ada pihak-pihak yang dengan seenaknya membuat fatwa tanpa didasari pemahaman agama. Hal ini jelas bisa merusak dan mengubah aturan dari Allah SWT. Wallahu'alam bishowab


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak