Oleh : Deasy Yulianda Sari S.E
Tidak bisa dihindari saat ini kita sudah memasuki era digital dimana kita bisa mengendalikan segala hal dari jarak jauh melalui internet dan perangkatnya berupa gadget atau smartphone. Dunia ekonomipun mulai merambah ke arah digital yang bisa disebut dengan Ekonomi Digital dimana kita bisa mengenal online shop maupun transaksi lainnya yang dilakukan secara online.
Berbagai macam jaringan online shop yang sudah ada di Indonesia yang bisa kita akses lengkap dengan aplikasinya seperti Lazada, Tokopedia, Shoope dll. Adanya aplikasi ini masyarakat bisa mengakses segala macam produk yang ingin dibeli dengan harga dan spesifikasi produknya. Tentunya dengan adanya online shop ini akan memudahkan konsumen tanpa harus datang ketempat langsung. Konsumen cukup mengaksesnya dari smartphone dan barang akan langsung diantar ketempat pembeli.
Online shop menjadi peluang baru bagi para pembisnis, bahkan pemerintahpun mendukung adanya ekonomi digital ini. Pada tahun 2020 pemerintah menargetkan nilai bisnis ekonomi digital ini pada nilai USD 130 milyar atau setara Rp. 1.730 Trilyun.
Mudahnya berbelanja secara online membuat masyarakat mulai merubah lifestyle atau gaya hidup mereka. Gaya hidup merupakan gambaran tingkah laku, pola, minat dan ketertarikan akan sesuatu hal yang bisa membedakan statusnya dengan orang lain. Tidak bisa dipungkiri apa yang ditampilkan oleh online shop akan diminati dan diikuti pula oleh masyarakat.
Akhir-akhir ini kita dihebohkan oleh iklan online shop yang sangat sering ditampilkan dilayar televisi. Iklan yang dibintangi oleh artis Korea dan dalam iklan tersebut mereka menggunakan pakaian yang minim. Kemudian iklan ini mendapatkan pertentangan dengan dikirimnya petisi cekal iklan yang dilayangkan oleh seorang Ibu yang peduli akan generasi yaitu Ibu Maimon Herawati.
Ibu Maimon Herawati tidak tiba-tiba mengajukan petisi pencekalan iklan tersebut, petisi ini dilayangkan karena keresahan masyarakat yang sangat prihatin apabila iklan ini ditayangkan setiap saat bahkan di acara anak-anak. Tayangan yang diulang-ulang apalagi ditonton oleh anak-anak akan sangat mudah ditiru. Disitulah letak keresahan masyarakat Indonesia yang masih sangat menjunjung budaya timur dan nilai moral. Apalagi masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim tontonan iklan dengan model perempuan berbaju minim sangat jauh dari nilai syariat islam.
Sudah sepatutnya pihak yang menayangkan iklan tersebut tidak hanya berorientasi bisnis dan mencari keuntungan semata. Dalam sistem sekuler dan sistem kapitalis yang diterapkan saat ini sangat sulit menjalankan bisnis yang masih mempunyai nilai moral yang luhur.
Dalam sistem Islam, bisnis akan dijalankan sesuai syariat islam salah satuya tidak mengekploitasi perempuan untuk menarik peminat dan walaupun harus melibatkan perempuan, sepatutnya sesuai dengan syariat islam seperti menutup aurat dengan sempurna. Sehingga masyarakat mendapatkan tontonan yang bermoral dan akan menyelamatkan generasi bangsa. wallahualam bisshowab