Oleh: Ilvia Nurhuri
(Member Komunitas Remaja Smart With Islam Kabupaten Bandung)
Akhir-akhir ini kita dikejutkan oleh berita yang memberikan info bahwa orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dinyatakan boleh untuk mencoblos di Pemilu 2019. KPU menyatakan bahwa penderita gangguan jiwa juga memiliki hak untuk memilih (viva.co.id, Rabu, 21 November 2018). Hal ini diklaim sebagai upaya untuk melindungi hak pilih warga negara.
Orang gila dikategorikan warga negara yang memiliki hak pilih, akan tetapi berdasarkan akal sehat, orang gila tidak mungkin akan bisa memilih dan tidak tahu apa kriteria pemimpin yang dia mau, karena secara mental dan jiwanyapun terganggu. Kita tahu orang yang waras pun agak sulit untuk menjadi pemilih rasional.
Hal ini tentu menggambarkan sistem politik dalam demokrasi yang pada dasarnya adalah menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kekuasaan. Dan kebijakan tersebut adalah salah satu fakta yang menunjukkan hakikat sistem demokrasi yang sesungguhnya telah rusak.
Dalam Islam, ada orang yang amalannya tidak dicatat yaitu anak kecil yang belum baligh, orang tidur, dan orang gilav(majnun). Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ عَنِ الْمَجْنُونِ الْمَغْلُوبِ عَلَى عَقْلِهِ حَتَّى يُفِيقَ وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ وَعَنِ الصَّبِىِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ
“Pena catatan amal itu diangkat (tidak dicatat amalnya) untuk tiga orang: orang gila sampai dia sadar, orang yang tidur sampai dia bangun, dan anak kecil sampai dia baligh.” (HR. Nasai 3432, Abu Daud 4398, Turmudzi 1423, dan disahihkan Syuaib al-Arnauth)
Maka sangat keliru jika orang gila diperbolehkan untuk ikut pemilu, karena dalam Islam orang gila tidak dicatat amal perbuatannya. Dan dalam Islam, seseorang yang memilih pemimpinnya adalah orang yang harus berakal, artinya dia mampu memilah dan memilih seperti apa kriteria pemimpinyang adil dan amanah.
Dengan demikian, hanya sistem politik Isam yang bisa membawa kebaikan bagi umat karena tegak diatas tuntunan Allah SWT, serta berorientasi pada ketaatan yang ditujukkan untuk kebaikan umat.
Allaahu a'lam bi ash-shawab.