Oleh: Rani Ummu Diva (Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah)
Pernyataan ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natali, mengatakan PSI menolak perda berlandaskan agama termasuk perda syariah, pernyataan itu di sampaikan pada peringatan ulang taun ke empat partainya, di ICE BSD, Tangerang. Pada 11 November 2018. Dalam pidatonya mengatakan partainya tidak akan mendukung perda syariah dan perda injil. Karena PSI ingin mencegah lahirnya ketidak adilan,diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di indonesia.jadi partai ini tidak akan mendukung perda injil dan perda syariah.
Pernyataan grace itu kemudin menjadi perdebatan dan bahkan menjadi dipermasalakan oleh sekelompok masyarakat, bahkan berujung pelaporan.
Natali di laporkan atas dugaan atas penistaan agama, grace natali di daporkan ke badan reserse kriminal polri oleh persodaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI).
Karena setetment itu sudah masuk unsur ungkapan rasa permusuhan juga termasuk ujaran kebencian kepada agama kata sekertaris jendral PPMI Zulkhair di gedung Bareskrim polri, Gambir. Jakarta pusat pada jum'at, 16 november 2018.
Eggi mengatakan ada 3 hal berkaitan pernyataan grace, pertama pernyataan perda itu menimbulkan ketidak adilan, kedua diskriminatif, da ketiga intoleran.
Secara hukum ini lebih parah dari ahok dulu. Dulu ahok cuma mengatakan "jangan di bohongi oleh al maidah ayat 51 " itu satu point saja, apalagi ini tiga point.
Jelas Pernyataan grace natali tersebut di nilai menista agama karena bertentangan dengan sejumlah ayat suci al.quran bagi umat islam.
Antara lain surat annisa ayat 135 yang artinya : wahai orang - orang yang beriman jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena allah, waloupun terhadap diri mu sendiri atou terhadap ibi bapak dan kaum kerabatmu. Jika dia (yang berdakwa) kaya atoupun miskin, maka allah lebih tahu kemaslahatan (kebaikannya). Maka janganlah kamu mengikuti hawa nafsu karena ingin menyimpang dari kebenaran. Jika kamu memutar balikan (kata-kata) atau enggan menjadi saksi, maka ketahuilah Allah Mahateliti terhadap segala apa yang kamu kerjakan.
Juga di sampaikan dalam surat almaidah ayat 8 yang artinya: "Wahai orang orang yang beriman jadilah kamu sebagai penegak keadilan karena Allah, (ketika) menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah. Karena (adil) itu lebih dekat kepada takwa dan bertakwalah kepada allah, sungguh allah maha teliti apa yang kamu kerjakan".
Maka seharusnya negara berperan penting untuk menjadi nghukum siapa saja orang yang melakukan pernyataan permusuhan dan kebencian terhadap suatu golongan atou menghina dan melecehkan terutama untuk agama islam. Jika tidak maka wajar dalam sistem demokrasi seperti sekarang ini perbuatan menista agama justru semakin bayak terjadi.
Maka kita sebagai umat Islam yang cerdas harus meninggalka sistem demokrasi kapitalis ini dengan merubah sistem sesuai alquran dan assunah dengan sistem syariah islam yang kaffah dalam bingkai Khifah Rosyidah 'ala Minhaj jinubuwah.
Wallaahu'alam Bi Shawwab