NIKAH MUDA BUKAN PEMICU PERCERAIAN


Oleh : Indriana (Pemerhati Remaja dan Anggota Akademi Menulis kreatif)


Gaes, tau nggak dunia sekarang benar-benar terbalik, bahkan masyarakatpun standart malunya mulai mengalami degradasi alias penurunan yang tajam. Bagaimana tidak dulu pacaran dalam budaya masyarakat kita merupakan perbuatan yang tabu dan memalukan. Tapi saat ini malah terbalik yaitu orang-orang yang tidak pacaranlah yang dianggap tabu dan memalukan. Ini gimana? Kurang waras? Atau logika tak sampai?


Saat ini pacaran merupakan kata yang sangat tidak asing lagi bagi kita khususnya dikalangan remaja, tidak dapat dipungkiri soal pacaran di zaman now sepertinya telah menjadi gejala umum dikalangan remaja. Barangkali fenomena ini sebagai akibat dari pengaruh kisah-kisah percintaan dalam film, novel bahkan pada syair lagu, sehingga banyak beranggapan bahwa hidup di masa muda memang harus di taburi dengan bunga-bunga percintaan dan kisah asmara sehingga banyak dari kalangan remaja yang terjerumus dalam gaya hidup yang serba bebas (bebas bergaul, bebas berbicara tanpa aturan, bebas berpakaian semaunya, bebas bertingkah laku bahkan bebas memutar balikkan ajaran-ajaran agama), alhasil banyak remaja yang hamil di luar nikah, muncul pembunuh-pembunuh yang masih muda bahkan banyak pemuda pesakitan (HIV AIDS)


Gaes, kaum muslim khususnya remaja sudah terbuai dengan budaya barat sehingga menganggap racun ini sebagai madu yang manis padahal justru inilah yang menyebabkan hilangnya pemikiran dan perilaku Islami pada diri remaja dan mekanisme norma sudah di tinggalkan seperti nikah dianggap kuno, perilaku penyimpangan dianggap lumrah (free seks, pacaran, incess, aborsi dll)


Gaes, semua permasalahan harus di selesaikan dengan solusi yang tepat. Begitu juga fenomena banyaknya remaja yang hamil di luar nikah pun harus bin kudu segera teratasi dan harusnya mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah dan fokus cari solusi yang bisa menuntaskan bukan malah memberikan solusi yang parsial, seperti Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Y yang mengapresiasi putusan MK yang memerintahkan DPR untuk merevisi UU no 1 thn 1974 tentang perkawinan terkait batas usia perkawinan anak. Pasalnya pemerintah menilai pernikahan dini ini penyebab tingginya angka perceraian (Antaranews.com)


Gaes, dalam Islam yang ada hanya status SINGLE (masih lajang), MARRIED (sudah menikah) dan nggak ada istilah BETWEEN (antara lajang dan menikah alias pacaran). Di dalam Islam batasan boleh tidaknya menikah bukanlah usia / kedewasaan tapi kalo kalian udah mampu maka boleh nikah. Rasulullah bersabda " Wahai para pemuda barang siapa diantara kalian yang mampu menikahlah karena menikah lebih dapat menahan pandangan dan memelihara kemaluan. Dan barang siapa yang tidak mampu maka hendaklah berpuasa karena puasa dapat menekan syahwatnya" (HR Bukhori)


Tau nggak gaes, justru dengan adanya batasan usia dalam perkawinan nggak akan bisa menjadi solusi tapi justru nantinya malah akan menimbulkan masalah baru yaitu semakin terbuka lebar pintu perzinahan, maraknya seks bebas dan banyak pemuda-pemuda pesakitan (HIV AIDS). Nikah muda bukanlah jadi penyebab tingginya angka perceraian, banyak kok yang nikah udah dewasa alias tuir eh tua tapi cerai. Tul nggak..


Inilah gaes, dampak dari ketika Islam di pahami sebatas konsep ketuhanan saja tidak sebagai konsep hidup alhasil remaja nggak akan sampai pada pedoman konsep keridhoan Allah Subhanahu Wa Ta'ala  sebagai standart kebahagiaan tertinggi yang harus diraih bukannya nafsu birahi yang diutamakan.


Gaes, yang jadi pemicu perceraian itu bukan usia tapi karena Islam nggak dijadikan standart dalam perbuatan. Kalo kita pengen rumah tangga adem ayem, langgeng sampai maut memisahkan kita maka jadikanlah Islam sebagai pedoman hidup. In syaa Allah rumah tangga selamat dunia hingga akhirat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak