Menghargai Natal, Tanpa Ucapan Selamat


Oleh: Sumiati  (Praktisi Pendidikan dan Member Akademi Menulis Kreatif )


Sebagai umat Islam tidak mengucapkan selamat hari natal bukan karena tidak toleran. Namun, inilah konsekuensi keimanan kepada Allaah SWT. Karena apa yang dilakukan dan diucapkan akan dihisab oleh Allaah SWT. 


Beberapa hari lalu umat Islam dibuat terkejut dengan menyebarnya video dari KH Ma'ruf Amin yang mengucapkan selamat tahun baru dan natal. Padahal hal ini sudah sangat dipahami umat merupakan keharaman,  karena ucapan selamat itu merupakan ungkapan doa. Padahal agama mereka ditolak oleh Allaah SWT.


وَمَن يَبْتَغِ غَيْرَ ٱلْإِسْلَٰمِ دِينًا فَلَن يُقْبَلَ مِنْهُ وَهُوَ فِى ٱلْءَاخِرَةِ مِنَ ٱلْخَٰسِرِينَ ﴿٨٥﴾


"Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi."


(Q.S.3:85)


Tentu saja ini menjadi pertanyaan umat. Notabene beliau seorang ulama, tokoh NU, bahkan cawapres. Dikhawatirkan akan menjadi contoh bagi masyarakat awam yang kemungkinan besar akan menirunya.

Padahal masyarakat Indonesia tahu ketika dulu beliau masih di MUI, beliau melarang kepada umat islam untuk mengucapkan selamat pada perayaan umat lain. Mungkinkah harta dan jabatan telah menutup keimanannya?

Wallaahu a'lam.


Maka ucapan selamat atas perayaan agama kufur merupakan perkataan yang mengandung kemungkaran. Allaah SWT berfirman:


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَقُولُوا۟ رَٰعِنَا وَقُولُوا۟ ٱنظُرْنَا وَٱسْمَعُوا۟ ۗ وَلِلْكَٰفِرِينَ عَذَابٌ أَلِيمٌ ﴿١٠٤﴾


"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu katakan, Rā'inā, tetapi katakanlah, "Unẓurnā," dan dengarkanlah. Dan orang-orang kafir akan mendapat azab yang pedih."


(Q.S.2:104)


Ini menjadi dalil keharaman menyerupai orang-orang kafir baik dalam perkataan dan perbuatan. Ini menjadi salah satu dasar keharaman mengucapkan selamat natal, atau perayaan agama kufur lainnya. 


Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:


من تسبه بقوم فهو منهم


Artinya: "Barang siapa yang menyerupai suatu kaum, maka ia termasuk golongan kaum tersebut ". (HR Ahmad ).


Wallaahu a'lam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak