Menepis Tudingan Negatif Penerapan Syari'ah




Oleh: Siti Sadja'ah

“Kalau syariah Islam diterapkan, yang nonMuslim akan dipaksa untuk keluar dari agamanya dan masuk agama Islam.”
“Kalau Perda Syariah diterapkan, nanti siswi-siswi di sekolah negeri dipaksa pakai busana muslimah.”
“Perda Syariah berpotensi meresahkan dan memecah-belah. Nanti Indonesia bisa menjadi Suriah dan Irak.”

Pernah mendengar kalimat-kalimat di atas? Ya, kalimat-kalimat yang sering diucapkan oleh mereka yang takut jika syariah Islam diterapkan di negeri ini. Tidak hanya oleh orang-orang nonMuslim, yang Muslim pun tak sedikit yang mengucapkannya. Sepertinya yang tersimpan di fail memori otak mereka tentang syariat Islam adalah sesuatu yang menakutkan layaknya monster yang harus dijauhi, bahkan oleh umat Islam sekalipun.

Itulah akibat massifnya propaganda negatif tentang Islam yang disebarkan mereka yang tidak menyukai bangkitnya Islam dan kaum Muslim. Karena mereka menyadari bahwa satu-satunya cara untuk melemahkan dan menghancurkan umat Islam adalah dengan menjauhkannya dari Islam. Dan salah satu cara untuk menjauhkan Islam adalah dengan memberikan gambaran yang buruk tentang Islam dan memberikan gambaran yang indah tentang sistem lain seperti sekularisme, liberalisme, pluralisme, demokrasi, dan sistem lain buatan manusia.

Bagi seorang Muslim, melaksanakan syariah Islam itu adalah kewajiban, bukan pilihan. Dia akan meletakkan aturan Allah yang telah menciptakannya di atas aturan buatan manusia.
“Demi Tuhanmu, mereka (pada hakikatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim atas perkara yang mereka perselisihkan, kemudian tidak ada keberatan dalam hati mereka atas putusan yang kamu berikan dan mereka menerima keputusan itu dengan sepenuhnya.” (TQS.an-Nisa [4] : 65).

Dia juga menyadari bahkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak menyukai orang-orang yang membuat hukum sendiri untuk membatalkan hukum Allah.

“Janganlah kalian mengatakan apa yang disebut-sebut oleh lidah kalian secara dusta, ‘Ini halal dan ini haram’, untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sungguh orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tiadalah beruntung.” (TQS.an-Nahl [16} : 116)
“Sungguh jika seseorang meyakini bahwa hukum yang Allah turunkan tidak wajib, bahwa boleh dipilih, atau ia merendahkannya, padahal ia meyakini itu adalah hukum Allah, maka ini adalah kekufuran yang besar.” (Imam Ibnu Abi al-Izz al-Hanafi, Syarh ‘Aqidah Thahawiyah).

Tudingan-tudingan negatif terhadap syariah Islam tersebut tentunya tidak beralasan. Syariat Islam tidak hanya bagi Muslim saja, tapi juga untuk seluruh umat manusia karena Islam diturunkan sebagai rahmat bagi seluruh alam.  Syariat Islam bersifat universal dan memberikan perlindungan pada semua kalangan, termasuk non-Muslim. Syariah Islam diterapkan untuk melindungi akal, agama, kehormatan, harta, keturunan, keamanan, negara, dan jiwa manusia.

Dalam syariah Islam kalangan non-Muslim dipersilakan untuk melaksanakan ibadah, makan-minum, berpakaian dan menikah sesuai dengan agama dan keyakinan mereka. Siapapun dilarang untuk memaksa mereka keluar dari agama mereka, dan merusak kehormatan, harta, dan darah mereka.
“Siapa saja yang mencederai seorang kafir dzimmi, maka aku adalah musuhnya. Siapa saja yang memusuhiku akan aku musuhi nanti pada Hari Kiamat.” (HR.al-Khatib)

Jadi, keliru jika ada yang menuding syariat Islam akan berpotensi meresahkan dan mendiskriminasi orang-orang non-Muslim. Justru keberadaan mereka akan dilindungi sepenuhnya sebagaimana perlindungan bagi orang-orang Muslim. Bukankah ini adalah bukti bahwa umat Islam adalah umat yang toleransi tanpa harus meninggalkan prinsip-prinsip akidahnya?

Selain itu, secara historis syariah Islam telah terbukti mampu memelihara dan merawat kerukunan umat manusia dari berbagai latar belakang agama yang berbeda selama 14 abad. Ketika saat hijrah pertama kali ke Madinah, kaum Muslim dan Rasulullah hidup berdampingan bersama kaum Nasrani, Yahudi, dan musyrikin. Begitu pun di Mesir dan Palestina, kaum Nasrani dan Yahudi bisa hidup berdampingan dengan kaum Muslim secara aman dan damai.

Oleh karena itu, tidak perlu takut atau phobia terhadap penerapan syariat Islam. Syariat Islam akan membawa keberkahan, bukan masalah. Insya Allah.
Wallaahu ‘alam bishshowab.[]



45Zahra

Ibu, Istri, Anak, Pribadi pembelajar yang sedang suka menulis.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak