Masa Depan Persatuan Umat Islam


Oleh: Nursiyati, Amd.Komp. (Member Komunitas Teman Surga)


Dengung persatuan umat Islam akhir-akhir ini mulai menjadi pembicaraan seluruh kalangan, baik muslim maupun non muslim. Apalagi sejak adanya peristiwa penistaan agama Islam yang dilakukan oleh seorang kepala daerah, yang notabene beliau menjadi sorotan oleh banyak kalangan menjadikan momentum yang menyatukan umat Islam di seluruh wilayah Indonesia.


Selain itu, peristiwa penistaan itu menimbulkan efek persatuan yang besar bagi kalangan umat Islam di Indonesia ini dibuktikan dengan ada nya aksi yang sudah 3 tahun ini berjalan yang dikenal dengan aksi 212. Aksi yang selalu dilakukan pada tanggal 2 di bulan 12 itu telah menunjukkan kepada dunia bahwa umat Islam di Indonesia bisa bersatu tanpa diundang oleh siapapun turun ke jalan untuk menyerukan hal yang sama. Sebuah hal yang menandakan bahwa umat Islam tidak menghendaki adanya penistaan agamanya.


Ketika kita melihat peristiwa aksi 212 yang telah 3 tahun selalu berjalan damai tanpa kekerasan. Pastilah kita bisa mengatakan bahwa kehendak masyarakat Indonesia baik bagi yang muslim maupun yang non muslim untuk selalu bersatu di bawah satu komando umat Islam. Hal demikian telah menjadi titik awal bahwa persatuan di bawah naungan Islam bukanlah suatu yang utopis dan pasti bisa diraih persatuan ini.


Namun, peristiwa ini dianggap oleh sebagian orang dengan sebelah mata. Sebagiannya lagi malah menuduh bahwa peristiwa ini memecah belah persatuan yang telah lama dibangun di negeri ini, bahkan pula menuduh bahwa aksi ini didasari oleh suatu kelompok yang telah dibubarkan oleh pemerintah dengan alasan bahwa ide yang dibawa tidak sesuai dengan Pancasila.

Hal ini tertera dalam pernyataan Wakil Presiden M. Jusuf Kalla menjelaskan lagi alasan mendasar pemerintah membubarkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Di antaranya karena organisasi itu menyalahartikan sila ketiga Pancasila. Menurut Kalla menyimpangkan sila Persatuan Indonesia dan karenanya hendak mendirikan Negara Islam di Indonesia. “Apa yang salah dari HTI? Ketuhanannya tentu bagus karena dia beragama; kemanusiannya juga (bagus) karena dia kerja kemanusiaan. Yang salah itu persatuannya,” kata Kalla dalam pidatonya pada Program Pendidikan Singkat Angkatan 21 Lemhanas di Istana Wakil Presiden, Jakarta, pada Senin 20 November 2017. Konsep dan tujuan HTI, katanya, bertentangan dengan yang dianut di Indonesia. Para pendiri Negara menggagas sebuah Negara bangsa yang disebut Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Dia (HTI) ingin borderless atau (bangsa) tanpa batas (Negara). Di situ salahnya,” kata Kalla.


Ideologi Khilafah yang dikampanyekan kelompok serupa HTI, Kalla berpendapat, kini lebih mudah disebarkan terutama karena kemajuan teknologi informasi. Namun paham-paham semacam itu justru memicu pergolakan politik di sejumlah Negara, terutama di Timur Tengah. Indonesia tak mungkin menutup diri dari keterbukaan informasi; mereka yang menyebarkan ide-ide yang bertentangan dengan asas dasar Negara pun tak bisa serta-merta ditindak, melainkan harus diproses hukum. Karena itu, kata Kalla, penindakan terhadap HTI mestilah melalui pengadilan, bukan asal ditangkap atau dipenjarakan seperti di era pemerintahan orde lama dan orde baru. “Kalau (di masa) reformasi, salah, ya harus ke pengadilan; ditangkap juga pada ujungnya tapi lewat pengadilan,” ujarnya (http://m.viva.co.id/berita/nasional/979703-jusuf-kalla-anggap-hti-salah-artikan-sila-ketiga-pancasila)


Pernyataan di atas sangat tidak adil karena kalau kita melihat fakta bahwa keinginan untuk menyatukan semua negara tidak hanya di inginkan oleh umat islam tetapi sudah dilaksanakan oleh benua eropa menjadi Uni Eropa (disingkat UE) adalah organisasi antarpemerintahan dan supranasional, yang beranggotakan negara-negara Eropa. Sejak 1 Juli 2013 telah memiliki 28 negara anggota. Persatuan ini didirikan atas nama tersebut di bawah Perjanjian Uni Eropa (yang lebih dikenal dengan Perjanjian Maastricht) pada 1992 (Wikipedia.com) dan kita ketahui bahwa mereka mengeluarkan mata uang yang sama yaitu euro dan warga negara eropa bebas untuk bekerja dan tinggal di benua eropa hal ini bisa kita katakan bahwa Uni eropa yang bersatu karena kesamaan kepentingan apalagi kita umat Islam yang dalam ajaran kita di arahkan untuk bersatu dalam naugan sistem Islam.


Makna persatuan hakiki melibas batas negara, tidak ada sekat antara negara yang satu dan yang lain apalagi kita memiliki kesamaan dari sisi kesatuan wilayah, akidah dan syariah dan ini bisa di lihat dari firman Allah yang berbunyi

وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلاَ تَفَرَّقُوا وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنتُمْ أَعْدَآءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُم بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا

Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang  yang bersaudara. (QS Ali Imran:103)


Ibnu Jarir Ath Thabari berkata tentang tafsir ayat ini: Allah Ta’ala menghendaki dengan ayat ini, Dan berpeganglah kamu semuanya kepada agama Allah yang telah Dia perintahkan, dan (berpeganglah kamu semuanya) kepada janjiNya yang Dia (Allah) telah mengadakan perjanjian atas  kamu di dalam kitabNya, yang berupa persatuan dan kesepakatan di atas kalimat yang haq dan berserah diri terhadap perintah Allah. [Jami’ul Bayan 4/30.]


Inilah perintah Allah yang sebagai seorang muslim kita harus mematuhi semua perintah dan hal ini bisa terwujud ketika Islam kembali sebagai sebagai sebuah politik bukan hanya sekedar identitas semata.


 Wallahu’alam bishawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak