Oleh: Kunthi Mandasari
(Member AMK Regional JATIM)
Kata kunci Black Pink terus menjadi trending di Indonesia semenjak hadir pada acara Konser bersama Shopee Road to 12.12 Birthday Sale pada 19 November 2018 lalu. Girls group asal negeri ginseng ini juga telah resmi menjadi brand ambassador aplikasi belanja on line Shopee. Serta membintangi iklannya yang kini menuai kritik.
Pada Jumat (7/12/2018), Maimon Herawati memprotes iklan Shopee yang dibintangi Black Pink melalui petisi yang berjudul “Hentikan Iklan Black Pink Shopee”. Dalam petisi tersebut Maimon menulis, “Sekelompok perempuan dengan baju pas-pasan. Nilai bawah sadar apa yang hendak ditanamkan pada anak-anak dengan iklan yang seronok dan mengumbar aurat ini? Baju yang dikenakan bahkan tidak menutupi paha. Gerakan dan ekspresi pun provokatif. Sungguh jauh dari cerminan Pancasila yang berada,” tirto.id, (10/12/2018).
Bahkan iklan tersebut ditayangkan disela-sela acara anak-anak. Salah satunya serial kartun 'Hey Tayo' yang populer di kalangan anak-anak. Iklan tersebut dianggap melanggar Pasal 9 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak terkait budaya.
Dari pihak Shopee telah memberi pernyataan bahwa Shopee selalu menerima masukan guna kemajuan perusahaan dan kenyamanan masyarakat umum. Selain itu pihak Shopee juga menegaskan bahwa iklan tersebut telah mendapat izin dari Lembaga Sensor Film. Serta telah mengikuti semua regulasi yang ada dari setiap pemangku kepentingan yang ada di Indonesia.
Miris di satu sisi mengatakan telah sesuai prosedur, namun di sisi lain menyatakan menyalahi prosedur. Beginilah ketika aturan hidup diserahkan kepada manusia yang memiliki keterbatasan. Sehingga standar baik yang digunakan setiap kepala berbeda. Tak heran jika sering terjadi kerancuan peraturan.
Media elektonik saat ini menjadi mesin promosi gaya hidup liberal. Salah satunya melalui media iklan yang bertebaran. Melalui gaya pakaian dan adegan yang diperankan oleh sang pemeran. Black Pink merupakan salah satu idola yang saat ini namanya sedang melambung tinggi. Tak heran jika keberadaannya dijadikan magnet penebar virus liberal.
Lagi, hanya keuntungan semata yang menjadi prioritas. Tanpa melihat efek yang ditimbulkannya. Bukankah tidak ada korelasi antara menarik minat konsumen melalui iklan dengan gaya vulgar? Yang ada hanya sebuah eksploitasi setiap inci tubuh wanita untuk menarik perhatian konsumen. Serta menanamkan bahwa wanita cantik jika mengumbar aurat, bertabaruj serta memiliki gaya sensual adalah wanita idaman.
Tentu hal ini sangat bertentangan dengan Islam, di mana setiap peraturannya justru sebagai bentuk tameng dari perbuatan kemaksiatan yang mendatangkan kerusakan. Media elektronik maupun media cetak dalam Islam dipandang sebagai sarana dakwah guna menambah tsaqofah. Penggunaannya pun disesuai dengan aturan syara'.
Sehingga tidak ada jalan lain kecuali kembali kepada syariat Allah. yang harus diterapkan secara sempurna di atas muka bumi ini. Satu-satunya aturan yang mampu melindungi generasi dari arus liberalisasi ini.