BY : SITI SULISTIYANI SPd
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie membeberkan tiga misi partainya jika kelak diberi amanat oleh rakyat untuk duduk di parlemen. Salah satunya, mencegah diskriminasi dengan tidak akan pernah mendukung Perda Injil atau Perda Syariah diterapkan di Indonesia.(Tempo.co)
Alih alih mendapatkan dukungan, apa yang disampaikan grace ini melukai ummat.Ucapan yang tujuannya meraih simpati tak ayal lagi malah menjadi sakit hati.siapa sesungguhnya grace dan PSI?Sekalipun ucapannya melukai,tapi masih dibiarkan beraksi di negri ini.
Tetapi tidak heran mengapa ini terjadi.Dalam sistem demokrasi yang diterapkan di negri ini memberikan ruang berpendapat.Sekalipun pendapat yang ngawur tanpa alasan pasti.Kebebasan berpendapat di negri ini memberikan ruang untuk pendapat apapun.Sekalipun demikian dalam realita dari aplikasi sistem ini menunjukkan bahwa kebebasan yang dimaksud adalah yang bukan pendapat yang melandaskan pada pikir Islami.Dengan bukti persekusi persekusi yang selama ini terjadi,menunjukkan dengan pasti bahwa pendapat Islam justru dimusuhi.Jika kebebasan itu dijamin mestinya biarlah pemikiran Islamy ini di uji di kancah realita .Sehingga mana yang benar dan yang salah akan teruji.Tapi fakta demokrasi tidak seperti ini.Kebohongannya mengenai kebebasan tersembunyi di balik jargon jargon ilusi.Aplikasi demokrasi justru memberikan bukti bahwa slogan kebebasan hanya sebuah janji pada mereka yang justru bicara hakiki.Sebaliknya memberi kesempatan bagi mereka yang ingin merubah tatanan hakiki.Lihat saja yang terjadi di negri ini.Saat kaum LGBT menuntut untuk dilindungi maka perlindunganpun di Aamiini.Padahal ini jelas prilaku yang tak mestinya terjadi.Saat yang masih punya nurani kebenaran berteriak untuk melakukan penolakan,maka persekusipun dilakukan.jadi mana yang namanya kebebasan? Kebebasan untuk kemaksiatan bukan untuk kebenaran.
Demokrasi yang lahir dari sekulerisasi menjadikan kultur masyarakat menolak agama untuk berperan dalam kehidupan.Dalam kelahirannya sek ulerisme merupakan jalan tengah antara kaum gerejawan dan filosof.Yang dilatarbelakangi dengan sejarah kelam .Di mana gerejawan senantiasa dimanfaatkan untuk kepentingan kerajaan Sehingga para fillosof dan gerejawan berselisih hingga diambil jalan tengah sebagai penyeleseian konflik diantara mereka.yaitu fashludin 'anil hayah (sekulerisme).
Dalam sekulerisme menjadikan ketundukan pada aturan manusia.Manusia diberikan kebebasan untuk mengatur dirinya sendiri tanpa keharusan untuk terikat dengan aturan Tuhan.Dan dari sinilah terlahir demokrasi yang memberikan ruang untuk manusia membuat aturan untuk dirinya sendiri .Maka slogan dari rakyat,oleh rakyat dan untuk rakyat menjadi tawaran untuk lepas dari aturan agama.Sehingga wajar bila dalam sistem demokrasi yang terlahir dari sekulerisme senantiasa mempunyai kecurigaan terhadap agama ketika di tawarkan menjadi solusi kehidupan.
Sehingga apa yang dilakukan oleh ketua PSI dengan partainya adalah hal yang lazim.Mengapa? Karena dalam sistem ini senantiasa menabur kecurigaan terhadap agama.Sangat disayangkan ummat Islam dan partai partai berbasis massa Islam masih menaruh harapan pada sistem ini.Bahkan tetap berkeyakinan bahwa sistem ini baik,hanya orang orangnya yang salah.Sehingga tetap bertahan dalam sistem ini tetap menjadi pilihan mereka.Yang selanjutnya mereka menawarkan pribadi pribadi dengan tawaran pesona pribadi yang baik untuk membuktikan sistem ini baik dengan diimbangi orang orang yang baik.Padahal karena sejak kelahirannya sistem ini justru lebih banyak menjerumuskan orang baik lalai dari kebaikannya.
Bukankah sedari dulu telah dipilih orang orang terbaik.Tapi mengapa justru negri ini tidak beranjak dari keterpurukannya.Memang sih klaim klaim keberhasilan senantiasa ada,apalagi menjelang pesta demokrasi.Pasti penguasa petahana akan bercuit tentang keberhasilannya..Namun apakah ini keberhasilan hakiki,masih harus di kaji lagi. Kesejahteraan masih menjadi angan di negri ini.tengoklah betapa kemiskinan terus menghantui.Pengangguran semakin tinggi dari hari ke hari.Kriminalitas setiap hari terjadi,menjadikan miris menyaksikan setiap hari.Korupsi menjadi kebiasaan pejabat negri.Sumber Daya alam jatuh ke tangan asing tanpa disesali.Menjadikan rakyat asing di negri sendiri.Untuk hiduppun harus mengais sisa dari kekayaannya sendiri.Jadi kapan perubahan akan terjadi?Jadi haruskah kita terus berharap pada sistem ini?Dengan hanya mengganti pejabat pejabat negri.Dengan berharap kemuliaan akan terjadi.
Sangat kontras dengan Islam ketika memandang tentang pendapat.Berpendapat bukan hal yang terlarang,tetapi harus mengikuti patron syariat.Apa yang sudah menjadi ketetapan syariat akan terus menjadi pijakan untuk meraih maslahat.Apa yang terlarang oleh syariat selamanya akan menjadi larangan sampai hari kiamat.Begitu pula sebaliknya dalam hal yang boleh akan selamanya boleh.Tidak dipahami sebagai pemberat namun keterikatan ini akan mengantarkan pada maslahat.Bukan berarti tidak memberikan peluang untuk pemikiran.Tapi dalam aplikasinya pemikiran hal yang mutlak untuk memahami fakta yang selanjutnya akan menggali syariat sebagai penimbang fakta tersebut.Sebagai contoh,khomer akan tetap dihukumi sebagai sesuatu yang haram selamanya.Begitu juga LGBT juga akan dihukumi haram selamanya.Ruang pendapat akan diberikan pada hal hal yang sifatnya mubah dimana masing masing orang punya pilihan yang bisa jadi berbeda.Dalam hal ini silahkan berpendapat untuk menetapkan mana yang menjadi pilihan baginya.
Sangat miris jika kemudian munculnya perda perda syariat dianggap sebagai bahaya atas masyarakat bahkan dikatakan sebagai aturan yang deskriminatif? Karena sesungguhnya syariat akan memberikan maslahat bagi seluruh umat.Tapi tidak bagi mereka yang menghamba pada nafsu syahwat.Coba kita tengok aturan yang dibuat atas nafsu syahwat hanya akan menjadi pengerat kemaslahatan umat.Dan sebaliknya hanya berpihak kepada kepentingan segelintir pejabat.Karena aturan dibuat untuk memuaskan nafsu syahwat.Yang jauh dari akal sehat.Lihat saja uu pma,uu minerba dll.Siapa yang merasakan Uu ini maslahat.Pasti hanya segelintir orang saja.Sementara Umat justru dibuat sekarat atas uu yang jauh dari syariat.Jadi mana yang lebih deskriminatif?
Hukum syariat yang diterapkan karena taqwa yang melekat.Pelaksanaan hukum didasarkan pada dorongan kuat untuk menempatkan diri sebagai orang yang taat.Sehingga ketidaksepakatan atas perda perda syariat pasti orang orang yang dikuasai syahwat.Dalam ketentuan syariat akan menjaga umat dari gerakan sesat,pendapat sesat,aturan sesat yang akan menetapkan umat senantiasa dalam maslahat.Masyarakatpun akan terjaga dari virus sesat yang menebar penyakit di masyarakat dan umat.Sehingga umat ini akan menjadi umat yang mulia dengan memegang kuncinya.
Ada tiga kunci agar umat ini dapat melaksanankan syariat secara pasti sehingga kemaslahatan umat akan terjadi.Pertama,Ketakwaan individu.Ini menjadi syarat mutlak untuk bagi siapapun untuk suka rela diatur oleh syariat.Dorongan ketakwaan akan sangat menonjol dalam pelaksanaan aturan syariat.Kesadaran atas perbuatan yang dilakukan akan ada tanggung jawab akan menjadikan setiap orang yang bertaqwa akan taat syariat.Dari sinilah bi’ah yang baik akan terjadi. Kedua,kontrol masyarakat.Kontrol ini akan sangat diperlukan dalam masyarakat.Hal ini dilakukan untuk menjaga agar semua perbuatan tetap berjalan sesuai dengan syariat.Sehingga orang yang bertakwa ini sekaligus akan menjadi pengontrol atas pelaksanaan syariat.Dari sini akan muncul biah saling mengingatkan akan kebenaran.Bukan sikap individualis yang justru akan menyuburkan kemaksiatan terus terjadi.Yang ketiga adalahkeberadaan system yang sejalan dengan syariat.Ketiga kunci inilah mestinya yang harus di jadikan acuan untuk melakukan perubahan.Bukan hanya sekedar mengikuti alur demokrasi yang hanya memberi janji tanpa arah yang pasti.
waallahu a'lam