Khilafah Ajaran Islam Yang Menyelamatkan Umat.



Oleh. Reni Tresnawati 



Beberapa waktu lalu, Indonesia mendapat kunjungan seorang ulama Lebanon Syaikh Zubair Utsman Al Jualdi. Dalam memperingati Maulid Nabi Muhammad saw di Masjid Istiqlal. Dia membuat pernyataan bahwa umat Islam jangan terkecoh, terpecah, dan terpengaruh dengan rayuan untuk mendirikan negara khilafah atau bentuk negara selain saat ini, Jakarta Antara news (7/12/2018).


Dia mengajak umat Islam di Indonesia tidak tergoda dengan ajaran pemerintahan kekhilafahan karena di masa kini model pemerintahan itu justru bisa menyebabkan ketidakstabilan. Seperti yang di lansir Antara.News 8/12/2018.


Ketua organisasi Jami'at Al-Amal Al Islamy Lebanon ini mengatakan bahwa Indonesia dengan sistem demokrasi saat ini sudah baik dalam mengakomodir nilai-nilai keislaman. Zubair memuji sistem demokrasi di Indonesia yang bisa bersanding dengan Islam secara selaras.


Islam yang dipraktekan di Indonesia merupakan contoh baik yang sejalan dengan demokrasi. Indonesia juga merupakan negara yang aman sehingga tidak ada kepentingan mendesak sistem kekhilafahan didirikan di Indonesia. Lebih dari itu sistem demokrasi di Indonesia sudah menerapkan syariah yang baik, kata dia.


" Saat ini kita berada di negara yang aman dan nyaman, berdemokrasi dalam bingkai yang sah. Kita berada di negara bersyariat tapi dalam bingkai demokrasi, inilah gambaran pemerintah islami", ujarnya.


Zubair mengingatkan umat Islam untuk menjaga kesatuan dan kesatuan di manapun berada, tukasnya. Seperti yang di kutip Antara News 8/12/2018.


Pernyataan ulama Lebanon di Indonesia, membuat bangsa Indonesia lebih terpuruk dalam kesesatan. Sebagian orang alergi jika mendengar kata-kata khilafah. Padahal mereka umat Islam sendiri. Mereka phobia dengan kata khilafah karena opini yang dihembuskan selama ini di tengah-tengah masyarakat merusak dan mengkerdilkan kata khilafah.


Khilafah sengaja dihilangkan dari sejarah kejayaan Islam. Kaum kafir tidak menginginkan umat Islam bersatu. Dibentuklah negara yang mengusung  nasionalisme. Dengan dikotak-kotakkannya negara menjadi beberapa, secara tidak langsung sudah melemahkan pemikiran umat, sehingga mereka berpikiran sempit tentang persatuan dan kesatuan negara. 


Mereka digiring ke arah demokrasi, mengusung kebebasan dan pembelaan HAM (Hak Azasi Manusia).Demokrasi mengusung kebebasan beragama, berpendapat, berperilaku dan kepemilikan. Atas dasar kebebasan itu, akhirnya Islam sering dilecehkan.


Puncaknya ketika Gubernur Jakarta pada waktu itu menghina isi ayat dalam Alquran. Membuat geram kaum Muslim, sehingga umat Islam mengadakan aksi  bela Islam " tolak pemimpin kafir", tak diduga aksi itu bisa mempersatukan umat Islam dari berbagai kota dan daerah. Dari aksi itu menghantarkan sang gubernur ke jeruji besi. 


Tidak sampai di situ, beberapa waktu lalu khilafah dipermasalahkan. Mereka mengklaim bahwa khilafah bukan ajaran Islam. Lalu yang terbaru pembakaran bendera Tauhid yang di sangka sebagai bendera dari salah satu ormas. 


Umat Islampun mengadakan aksi kembali yang di sebut alumni Aksi 212. Dalam aksi kali ini kaum muslim yang datang lebih banyak dari sebelumnya. Ini menandakan bahwa umat Islam jika bersatu akan menggentarkan kaum kafir.


Khilafah adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia, untuk menegakkan hukum-hukum syariat Islam dan mengemban dakwah Islam ke segenap penjuru dunia. Kata lain khilafah adalah imamah. 


Mendirikan khilafah adalah wajib bagi seluruh kaum Muslim di seluruh dunia. Sedangkan melakukan apa yang Allah perintahkan dalam pemerintahan Islam wajib dilaksanakan. 


Dalam pemerintahan khilafah dipimpin oleh seorang pemimpin yang di sebut Khalifah. Pengangkatan Khalifah itu wajib hukumnya. Adapun dalil tentang pengangkatan Khalifah berdasarkan as-sunnah dan Ijma Sahabat.


Sebagaimana yang telah diriwayatkan dari Nafi yang berkata : Abdullah bin Umar pernah berkata kepadaku, "Aku mendengar Rasulullah Saw bersabda: " Siapa saja yang melepas tangan dari ketaatan kepada Allah, niscaya ia akan berjumpa dengan Allah di hari kiamat tanpa memiliki hujjah. Siapa saja yang mati sedang di pundaknya tidak ada baiat, maka matinya seperti mati jahiliyah."

Baiat itu diberikan hanya kepada Khalifah bukan kepada yang lain.


Dengan dibaiatnya seorang Khalifah maka dia akan menjalankan tugas-tugas dalam kekhilafahan. Adapun pilar-pilar pemerintahan Islam tegak di atas empat pilar berikut ini : 

Pertama, kedaulatan di tangan Syara'.

Kedua, kekuasaan milik umat.

Ketiga, mengangkat Khalifah hukumnya fardhu bagi seluruh kaum muslimin.

Keempat, hanya Khalifah yang berhak melakukan tabanni (adopsi) terhadap hukum-hukum Syara'. Juga berhak membuat UUD dan semua undang-undang yang ada.


Dengan adanya pilar-pilar di atas menandakan bahwa khilafah adalah ajaran Islam yang semua aturan-aturannya dari Allah dan sudah pasti menyelamatkan umat dari kemaksiatan dan kesengsaraan. 


Pemerintahan Islam melindungi umat yang berada di dalam naungan negara khilafah baik kaum Islam sendiri maupun kaum kafir yang bersedia taat pada pemerintahan khilafah. Wallahu a'lam bishowab.


Reni Tresnawati ( Pemerhati Generasi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak