Kasus Baiq Nuril, bukti ketidakadilan sistem kapitalis-demokrasi



Oleh : Arlira virza (pelajar)

Tumpul keatas Tajam kebawah, pribahasa tersebut  merupakan gambaran keadilan hukum yang terjadi di sistem kufur saat ini yaitu sistem kapitalis demokrasi. Dimana keadilan hanya bisa dimenang adalahkan orang yang mempunyai uang,kekuasaan,dan kekuatan.

 Ibu Baiq Nuril seorang guru di SMAN 7 MATARAM, ia adalah korban pelecehan yang dilakukan oleh atasannya. Kemudian ia melaporkan hal tidak senono tersebut pada pihak yang berwajib tetapi sayang bukannya  mendapat perlindungan malah ia yang berbalik menjadi tersangka karena dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik. Dan pada akhirnya ia pun  difonis penjara 6 bulan dan denda 500 juta. Republika.co.id

Dari sini tampak kebobrokan dari sistem kapitalis demokrasi yang tidak menghargai kedudukan seorang wanita, pelecehan seksual terjadi dimana-mana. Bbberapa korban  memberanikan diri  melapor ke pihak yang berwajib, namun pihak berwajib sendiri tidak pernah mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan masalah ini. Dan kemudian hal ini akhirnya membuat para korban lainnya tidak  berani melapor/meminta perlindungan pada pihak berwajib karna dianggap sia-sia. Hal ini yang kemudian  membuat pelaku tidak pernah jera dan terus mengulangi kembali aksinya dengan korban yang lain.

Ini adalah dampak dari penerapan sistem kapitalis demokrasi, dimana kekuasaan tertinnggi adalah bagi mereka sang capital (pemilik modal). Dan dalam sistem ini hukum bisa diputar balikkan. Yang salah bisa menjadi benar dan sebaliknya yang benar bisa menjadi terdakwa. Bagi mereka yang memiliki uang sangat mudah untuk melakukan hal tersebut, sementara bagi korban yang tidak memiliki cukup dana untuk menuju pengadilan yang lebih tinggi harus pasrah menghadapi nasib. Dan selalu saja rakyat kecil yang menjadi korban dalam sistem kufur ini.

Berbeda keadaannya bila hal ini ada di sistem islam. Dalam islam sendiri kehormatan wanita amatlah dijaga, sejarah  membuktikan  saat islam memimpin,"diceritakan dalam ar-rahiq al-makhtum karya syaikh   shafiyurrahman mubarakfury bahwasannya ada seorang wanita arab yang datang ke pasar orang yahudi bani Qoinuqa, dia duduk di dekat pengrajin perhiasan, tanpa diketahui wanita  tesebut pengrajin perhiasan ini mengikat ujung kerudungnya, lalu ketika wanita itu bangkit auratnya seketika juga tersingkap, sepontan ia berteriak dan seorang laki-laki muslim yang berada disana melompat kepengerajin perhiasan itu dan membunuhnya, orang-orang yahudi membalas dengan membunuhnya. Hal tersebut membuat kesabaran Rasulullah habis    dan rasulullah bersama kaum muslim berangkat menuju tempat bani Qoinuqa dan mengepung mereka dengan ketat dan membuat bani Qoinuqa yang sombong bertekuk lutut dan menyerah.

Ini hanya satu bukti dari sekian banyak bukti bahwa islam sangatlah menjaga kehormatan seorang wanita, jauh berbeda dengan  sistem saat ini yang menerapkan sistem kufur kapitalis demokrasi. Bila sistem islam yang diterapkan maka segala persoalan tentang pelecehan wanita dan ketidakadilan semua itu akan sirna. Lalu  mengapa kita ragu bahwa hukum Allah yang  bisa menyelesaikan segala problematika kehidupan dan pantas di terapkan dibumi Allah ini.  Bahkan Allah menegaskan akan kewajiban berhukum dengan hukum Allah, sebagaimana firmannya dalam surah Al-Maidah ayat 50 yang artinya : “apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik dari pada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?

Wallahu a’alam bishawab

1 Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak