Oleh: Siti Maisaroh, S.Pd. (Praktisi Pendidikan)
Dari dahulu hingga sekarang, kaum wanita senang berdandan. Merawat tubuh, sebagai bentuk syukur atas pemberian Tuhan. Namun, di negeri pemuja sistem kapitalisme ini, para wanita harus ekstra hati-hati. Harus selektif dalam memilih produk-produk kosmetik.
Untuk kesekian kalinya, kasus kosmetik palsu terendus oleh media. Seperti yang terjadi di Sultra, peredaran kosmetik dengan bahan berbahaya sudah masuk wilayah Konawe. Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM) profinsi Sultra yang melakukan inspeksi di pasar modern di kelurahan Wawotobi berhasil mengamankan 32 jenis kosmetik berbahaya. (sumber: Kendaripos.co.id, 1 Desember 2018).
Praktek-praktek licik dan curang seperti diatas memang kerap terjadi. Betapa bahayanya, jika seorang konsumen ingin perawatan, tetapi justru kerusakan yang terjadi. Para wanita tentu menjadi khawatir dan was-was.
Jika kita menelisik lebih dalam, adanya tindakan demikian, juga kasus-kasus serupa seperti beras palsu, telur palsu, garam oplosan dan sebagainya, ini lahir dari diterapkannya sebuah system kapitalisme. Karena system kapitalisme yang berdasar pada sekularisme (pemisahan agama dari kehidupan) menjadikan seseorang serampangan alias sembarangan dalam mencari hasil dari perdagangannya. Sistem kapitalis yang berpedoman pada sekularisme, membuat seseorang tidak takut akan hisab dan pertanggung jawaban di hari akhirat kelak. Karena aturan Islam tidak dibawa dalam ranah kehidupan yang luas, sehingga perbuatannya menggunakan alasan semaunya sendiri. Tidak memperdulikan halal dan haram.
Juga ada perbedaan mendasar antara system Islam dan system kapitalisme, dimana tujuan tertinggi atau tolak ukur kebahagiaan Islam adalah ridho Allah Swt, sehingga hidupnya mau tunduk pada aturan Allah. Sedangkan pada system kapitalis tujuan tertingginya adalah kepuasan materi/jasadiah. Tidak peduli cara apa yang dipakai, asal mendapat keuntungan berlipat.
Yah, sekali lagi, ini semua akibat dari diterapkannya system kapitalis-sekular di negeri ini. Sebagai analogi, jika kita berada ditempat bersih dan mulia, tentu kita tidak akan berani untuk membuang sampah sembarangan. Namun, jika kita berada ditempat kotor, kumuh dan bau, tentu kita akan dengan mudah membuang sampah bahkan meludah ditempat tersebut. Begitu pula, jika kita berada pada negeri yang menerapkan aturan Allah yang Maha Mulia, tentu kita takut untuk melakukan kesalahan. Jika kita hidup di negeri yang menerapkan aturan buatan manusia lemah seperti saat ini, tentu siapa saja dengan mudahnya ingin dan bisa untuk melakukan sebuah kesalahan.
“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (TQS. Al Maidah: 50).
Kita butuh diterapkannya system Islam, yang dengannya, Negara akan menaungi kita dengan hukum-hukum mulia (Islam). Sehingga masyarakat kita terdidik dengan ahlak dan takwa. Jauh dari perbuatan licik dan curang sebagaimana kasus diatas. Waallahu a’lamu bishowab.