Oleh : Siti Ruaida S.Pd
Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk nomer empat didunia menurut sensus tahun 2010 yang mencàpai 237 641 326 jiwa yang tentu terus bertambah hingga hari ini. (www.bps.go.id) Besarnya populasi ini sebenarnya sebuah potensi Sumber Daya Manusia apslagi Indonesia nrsndapat bonus penduduk muda (bonus demografi) yaitu banyaknya jumlah penduduk muda yang harusnya menjadi potensi besar untuk pembangunan dan ditambah melimpahnya SDA yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Persoalannya hari ini populasi penduduk yang banyak malah menjadi kendala terkait penyediaan SDA dan daya dukung lingkungan, tempat tinggal, ruang gerak terutama ketersedian lapangan kerja yang minim padahal penting untuk pemenuhan kebutuhan pokok. Tingginya angka pengangguran berdampak pada rasio angka ketergantungan yang tinggi sehingga membebani negara menghambat pembangunan dan ujung-ujungnya meningkatnya angka kemiskinan.Sedang data penduduk miskin Indonesia mencapai 30 juta jiwa padahal merupakan negara yang kaya akan SDA dan diperparah lagi dengan tingginya kesenjangan sosial
Masalah kependudukan ini ditambah dengan persebaran penduduk yang terpusat dipulai Jawa yang mencapai lebih dari 50% dan masalah kesehatan yang rendah serta tingginya angka kematian bayi dan gizi buruk. Diperparah lagi dengan rendahnya tingkat pendidikan dari data tahun 2011 rata-rata pendidikan bangsa Indonesia 5,8 tahun. Hal ini membuat pemerintah berupaya menekan laju pertumbuhan penduduk dengan program Keluarga Berencana dengan penggunaan alat kontrasepsi, penundaan usia perkawinan dll.
Program KB bertujuan untuk Membangun keluarga kecil berkualitas adalah salah satu tujuan dibentuknya kampung KB oleh pemerintah. Dengan asumsi, keluarga kecil akan meringankan kepala keluarga dalam membiayai kehidupan mereka. Hingga harapan hidup sejahtera bisa terwujud.Hal inilah yang mendorong pemerintah daerah untuk menyelenggarakan kampung KB dengan harapan dapat mengatasi masalah kependudukan untuk mendapatkan kesejahteraan.
Identitas Kampung KB sendiri ditunjukan dengan adanya Gapura/Tugu Kampung KB dan dengan adanya Balai Sawala yang biasa digunakan untuk tempat Penyuluhan, Posyandu dan Rapat Warga. Sebagai bentuk peran dan partisipasi aktif masyarakat dalam pemberdayaanpembangunan.(PROKAL.CO, BANJARBARU) - Pelaksànaan Kampung KB di Kota Banjarbaru,terlihat dari upaya Pemko mengembangkan Kampung Keluarga (KB). Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka yang menjadi sasaran utamanya. Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat. Dan diharapkan dapat menekan laju pertumbuhan penduduk serta dapat menangani kasus pernikahan dini yang marak terjadi. Program kampung KB ini untuk menindak lanjuti program yang dicanangkan pemerintah pusat sejak tahun 2016 . Dengan Target pada tahun 2017 ini terdapat satu Kampung KB di setiap satu kecamatan di seluruh Indonesia. Artinya, sepanjang tahun 2017 ini bakal ada sekitar 7166 Kampung KB di seluruh Indonesia. Kampung KB kedepannya akan menjadi ikon program kependudukan, KB dan Pembangunan Keluarga (KKBPK). Untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera dengan melaksanakan delapan fungsi keluarga. Agar terbebas dari kemiskinan, kebodohan dan keterbelakangan sebagai tolak ukur ketahanan dan kesejahteraan keluarga.Karenanya ada kriteria khusus sebuah kampung bisa menjadi kampung KB seperti berada di wilayah kumuh, kampung pesisir atau nelayan, berada di Daerah Aliran Sungai (DAS), di daerah bantaran Kereta Api, Kawasan Miskin (termasuk miskin perkotan), Terpencil, Wilayah Perbatasan, Kawasan Industri, Kawasan Wisata, atau kampung dengan tingkat Kepadatan Penduduk tinggi dengan jumlah keluarga miskin diatas rata-rata tingkat desa dimana Kampung/RW tersebut berada.
Sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Keluarga Berencana dan Sistem Informasi Keluarga. Dalam PP disebutkan delapan fungsi keluarga meliputi (1) fungsi keagamaan, (2) fungsi social budaya, (3) fungsi cinta kasih, (4) fungsi perlindungan, (5) fungsi reproduksi, (6) fungsi sosialisasi dan apendidikan, (7) fungsi ekonomi dan (8) fungsi pembinaan lingkungan.
Kampung KB juga merupakan wujud dari pelaksanaan agenda prioritas pembangunan Nawacita ke 3, 5, dan 8. Nawacita ketiga yaitu yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Nawacita kelima yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta Nawacita kedelapan yaitu melakukan revolusi karakter bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional dengan mengedepankan aspek pendidikan kewarganegaraan, yang menempatkan secara proporsional aspek pendidikan, seperti pengajaran sejarah pembentukan bangsa, nilai-nilai patriotisme dan cinta Tanah Air, semangat bela negara dan budi pekerti di dalam kurikulum pendidikan Indonesia. Dan Undang-Undang No 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga menjadi dasar pelaksanaan Program Kependudukan dan Keluarga Berencana.
Pelaksanaan Kampung KB sudah digaungkan. Pertanyaannya apakah program ini mampu menjadi solusi persoalan kependudukan hari ini mampu mensejahterkan masyaràkat dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mampu merevolusi karakter bangsa seperti yang tertuang dàlam nawacita. Sudah menjadi tugas pemerintah untuk memastikan bahwa program itu berjalan dengan benar dan mampu membawa perubahan. Bukan sekedar program yang secara konsep baik tapi harus dipastikan bahwa program itu benar dan akan membawa perbaikan sesuai dengan harapan dan apa yang dicita-citakan. Bukan asal program yang akhirnya tidak mampu menuntaskan permasalahan bahkan bisa menambah masalah baru. Hal ini tentu harus dilandaskan pada niat yang benar sebagai seorang hamba untuk berbuat kebaikan sesuai dengan perintah dan larangan Allah, dengan niat yang luhur dan tindakan yang benar sesuai tuntunan syariat.
Kesejahteraan sejatinya akan terwujud bila seluruh kebutuhan pokok individu per individu terpenuhi. Maka negara punya peranan penting menjadi penjamin bahwa setiap kepala keluarga akan mampu menafki anggota keluarganya secara keseluruhan. Sistem ekonomi Islam yang paripurna akan menjadikan setiap keluarga berkualitas.
Penulis Pengajar di Mts P. Antasari
Member AMK Kalsel