Kalimantan Selatan, Darurat HIV/AIDS

                                          


                    Oleh : Sri Purwanti, Amd.KL

                 *Pemerhati lingkungan, 

 member AMK chapter KALSEL


               Tanggal 1 Desember di nobatkan  sebagai hari AIDS sedunia,banyak sosialisasi yang di lakukan untuk mengenalkan serta  mencegah penyakit yang mematikan dan belum ada obatnya ini, serta menduduki peringkat keempat penyebab kematian di dunia.   HIV (Human Immunodeficiency Virus) adalah virus yang dapat menyerang  sistem kekebalan tubuh manusia, dapat berlangsung  bertahun-tahun tanpa gejala.

AIDS( Aqquired Immuno Deficiency Syndrome) adalah sekumpulan  gejala penyakit yang muncul  kekebalan tubuh setelah HIV menyerang. AIDS biasa muncul setealh 5-10 tahun pasca terinveksi HIV (jawapos.com 01/12/2017).

Penularan HIV/ AIDS ini  75-85% dari hubungan seksual, terutama di kalangan LSL (LGBT), kelompok ini menyumbang angka tertinggi penularan HIV/AIDS, pengunaan jarum suntik bersama sebanyak 5-10%,dan transfusi darah sebanyak 3-5%


          Banyaknya sosialisasi yang di lakukan ternyata tidak serta merta  menekan jumlah kasus yang terjadi, karena  setiap tahun  angka penderita HIV Aids justru semakin meningkat, termasuk di daerah Kalsel . Saat ini jumlah orang yang terinfeksi HIV/AIDS di kalsel sebanyak  2.128 orang, dengan perbandingan penderita laki-laki dan perempuan  63:31, Banjarmasin menduduki peringkat pertama sebanyak 734 kasus, di susul Tanah Bumbu 298 kasus,Banjarbaru 248 Kasus, Banjar 110 kasus, Tabalong dan tanah laut 85 kasus . Dari sejumlah kasus itu  yang terinfeksi paling besar dari golongan produktif usia 20- 29 Tahun(kanalkalimantan.com,12/11/2018).

Menurut kepala seksi pencegahan dan penangulangan penyakit menular (P2PM) Kabupaten Banjar Taufikkurahman, penularan HIV ini banyak terjadi pada kelompok komunitas sesama jenis , pria yang berhubungan dengan banyak wanita , di dukung  dengan adanya sikap permisif terhadap pelanggaran norma agama(pergaulan bebas remaja). 

  Kasus HIV/AIDS pertamakali di temukan di KALSEL pada tahun 2002 silam, sebanyak 4 kasus. Akan tetapi setiap tahun penemuan kasus  mengalami peningkatan, tahun 2014 sebanya 250 kasus, 2015 sebanyak 276 kasus,  pada 2016 sebanyak 513 kasus , 2017  mencapai  1.931 kasus dan bertambah lagi pada 2018 menjadi 2.128. (data dinkes Banjar)Data diatas tentu saja sangat mengejutkan, ibarat “Bom waktu” yang siap meledak kapan saja. 


Sekelurisme Biang kerusakan

Sekulerisme sebagai bagian yang tak terpisahkan dari ideologi kapitalis, yang lahir pada abad ke 14 masehi, telah menampakan wujud aslinya sebagai biang kerusakan, paham yang memisahkan agama dengan kehidupan ini telah sukses mengiring umat manusia untuk mencari pemuas kebutuhan( hajatul udhawiyah& gharizah) dengan meniadakan aturan agama di dalamnya.  Setali tiga wang dengan paham kebebasan yang mereka anut, yang menjamin setiap individu untuk bebas mengekspresikan pendapat, bebas beragama, Bebas dalam kepemilikan dan lain sebagainya.

Hal ini di perparah dengan lemahnya pengawasan negara terhadap interaksi sosial masyarakat, produk hukum yang tidak bisa memberi efek jera, dukungan dari berbagai pihak terhadap pelaku penyimpangan(LGBT) dengan dalih HAM, tempat prostitusi yang semakin menjamur, juga peredaran narkoba yang semakin meningkat.

Upaya penangulangan HIV/AIDS 

Usaha yang di lakukan oleh pemerintah untuk menangulangi penularan HIV/AIDS dengan pembagian kondom dan jarum suntik steril gratis nyatanya justru menjadi bumerang, usaha yang di harapkan bisa menyadarkan masyarakat mengenai bahaya HIV/AIDS, justru menimbulkan paradigma di kalangan umum bahwa seks bebas boleh asal mengunakan pengaman, ibarat panggang jauh dari api usaha itu mengalami kegagalan.


Usaha mencegah penularan HIV/AIDS dalam pandangan Islam.

Islam adalah sebuah ideologi yang memiliki seperangkat peraturan , memberikani solusi yang tuntas untuk menyelesaikan setiap permasalahan kehidupan.Dua program yang dapat dilakukan untuk menuntaskan penularan HIV/AIDS dalam pandangan Islam meliputi dua hal, yaitu:


  a.     Upaya Preventif


 Upaya preventif upaya preventif untuk memutuskan rantai penularan agar kuman tersebut tidak menyebar pada orang-orang yang sehat, hal ini bisa di lakukan dengan mengubah perilaku yang liberal menjadi perilaku yang sesuai dengan syariat Islam. Upaya ini penting karena transmisi (media penularan yang utama)  penyakit HIV/AIDS berkaitan erat dengan perilaku seks bebas dan penyalahgunaan narkoba.  Oleh karena itu pencegahannya harus  dengan menghilangkan segala bentuk praktek seks bebas dan segala hal yang menfasilitasinya , yang meliputi media-media yang merangsang (pornografi-pornoaksi), tempat-tempat prostitusi, club-club malam, tempat maksiat  dan pelaku maksiat.

Hal ini hanya bisa di lakukan jika ada peran pemegang kekuasaan sebagai pihak yang harus membuat aturan dan memberikan kontrol kepada masyarakat, termasuk memberlakukan sanksi yang tegas bagi yang melanggar tanpa pandang bulu (contoh, cambuk bagi pelaku zina)

Hal ini akan menjadi motivasi yang bisa menjauhkan masyarakat dari perilaku yang melanggar norma.


b. Langkah pengobatan (kuratif)


Upaya pengobatan yang di lakukan tidak boleh, bertentangan dengan syariat Islam ,tidak membahayakan, tidak mengunakan zat yang haram, serta memberi motivasi kepada penderita untuk semakin dekat dengan Allah. Upaya ini tergambar jelas pada sistem Islam, dimana negara  wajib memberikan  pengobatan gratis bagi para penderita HIV yang memiliki hak hidup.  Selain gratis, juga mudah dijangkau semua kalangan dan  jumlahnya memadai.  Karena kesehatan termasuk kebutuhan pokok publik yang wajib dijamin pemenuhannya oleh Negara.  Hal ini sebagaimana sabda Nabi saw yang artinya, “Imam (Khalifah) laksana penggembala dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Al-Bukhari).

 Secara teknis , upaya yang di lakukan oleh negara adalah menyediakan tenaga medis yang profesional di bidangnya, seperti apoteker, perawat, dokter. Memfasilitasi departemen industri bidang farmasi serta peralatan medis  untuk memproduksi peralatan medis, obat yang di perlukan, serta memproduksi sarana dan prasarana untuk melakukan tes cepat.

Memotivasi dan mendanai  ahli biomedik, dokter, ahli farmasi untuk terus melakukan penelitian guna menemukan obat HIV yang sampai saat ini belum di temukan. Karena mereka ini mengidap virus menular, dan mematikan, maka mereka akan dikarantinakan di pusat-pusat rehabilitasi kelas pertama dengan berbagai fasilitas kelas satu, Hanya saja selama diisolasi (dikarantina), haruslah dipenuhi segala kebutuhan pengidap HIV. Penderita dapat berinteraksi dengan orang-orang tertentu di bawah  pengawasan    yang di atur sedemikian rupa sehingga bisa mencegah penularan. Para penderita tidak hanya hanya diobati dan dirawat secara fisik, tetapi juga  di recovery mentalnya, sehingga bisa menatap masa depan dan sisa hidupnya dengan sabar, tawakal dan sikap positif, hal ini di harapkan bisa mempercepat kesembuhan. Negara juga memberi dukungan penuh kepada keluarga penderita sehingga mereka tidak merasa terkucilkan.


   Islam telah mengatur kehidupan manusia secara kompleks, islam juga memberikan solusi-solusi terhadap problematika umat dengan solusi yang tepat yang bersumberkan dari nas Al Qur’an dan as Sunah bukan dari yang lain, sehingga jelas adanya. Tentunya hal ini hanya bisa tercapai jika  islam bisa di terapkan secara kaffah(sempurna) bukan dengan jalan yang lain.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak