Inilah Potret ODGJ dalam Kapitalisme

Oleh: Sumiati (Praktisi Pendidikan dan Member Akademi Menulis Kreatif )



ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) kini dilibatkan jadi pemilih dalam pemilu. KPU pun gencar merangkulnya. Sedang berlangsung sosialisasi KPU ke Panti Sosial Bina Laras yaitu Panti Kejiwaan. Berjumlah 850 orang. Sekitar 600 orang nya tercatat dalam DPT.  Tak semua mengerti apa yang disampaikan petugas. 


Menurut  reporternya  masih ada kekhawatiran adanya ketidakstabilan emosi tiba-tiba  memukul petugas, berteriak,  menari-nari sendiri bahkan banyak psikotik terlantar tidak ada petugas yang mengurusi mereka. Bahkan menurut petugas banyak yang belum bisa menstabilkan diri sendiri. 


Sampai seperti inikah dalam sistem kapitalis demi mendulang suara? Jangankan untuk memilih pemimpin yang baik dan benar, untuk mengurusi diri sendiri saja tidak paham. Namun, beginilah kapitalis berbagai macam cara ditempuh agar nafsu syahwatnya terpenuhi. Bisa jadi ketika masyarakat bertanya-tanya tentang kenormalan akal pemerintah, mereka tak perduli. Berbagai cara dilakukan yang penting calonnya menang. Allaah SWT berfirman: 


هَٰٓأَنتُمْ هَٰٓؤُلَآءِ جَٰدَلْتُمْ عَنْهُمْ فِى ٱلْحَيَوٰةِ ٱلدُّنْيَا فَمَن يُجَٰدِلُ ٱللَّهَ عَنْهُمْ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ أَم مَّن يَكُونُ عَلَيْهِمْ وَكِيلًا ﴿١٠٩﴾


"Itulah kamu! Kamu berdebat untuk (membela) mereka dalam kehidupan dunia ini, tetapi siapa yang akan menentang Allah untuk (membela) mereka pada hari Kiamat? Atau siapakah yang menjadi pelindung mereka (terhadap azab Allah)?"


(Q.S.4:109)



Dengan melihat hal ini, tentu dalam benak kita bertanya-tanya, yang sakit jiwa siapakah? Apakah yang di Rumah Sakit Jiwa atau termasuk penguasanya yang memberikan kebijakan ini?


Bagaimana dalam Islam memilih seorang pemimpin sebuah negara?


Ketika syariat Islam mewajibkan umat Islam mengangkat khalifah bagi mereka, syariat Islam menentukan metode pengangkatan khalifah. Metode ini ditetapkan al Quran, as- Sunah, dan Ijma Sahabat. Metode tersebut adalah baiat. Kedudukan baiat sebagai metode pengangkatan Khalifah telah ditetapkan berdasarkan baiat kaum Muslim kepada Rasulullah saw. Allaah SWT berfirman:


يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِىُّ إِذَا جَآءَكَ ٱلْمُؤْمِنَٰتُ يُبَايِعْنَكَ عَلَىٰٓ أَن لَّا يُشْرِكْنَ بِٱللَّهِ شَيْـًٔا وَلَا يَسْرِقْنَ وَلَا يَزْنِينَ وَلَا يَقْتُلْنَ أَوْلَٰدَهُنَّ وَلَا يَأْتِينَ بِبُهْتَٰنٍ يَفْتَرِينَهُۥ بَيْنَ أَيْدِيهِنَّ وَأَرْجُلِهِنَّ وَلَا يَعْصِينَكَ فِى مَعْرُوفٍ ۙ فَبَايِعْهُنَّ وَٱسْتَغْفِرْ لَهُنَّ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿١٢﴾


"Wahai Nabi! Apabila perempuan-perempuan yang mukmin datang kepadamu untuk mengadakan bai'at (janji setia), bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Allah; tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terimalah janji setia mereka dan mohonkanlah ampunan untuk mereka kepada Allah. Sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."


(Q.S.60:12)


إِنَّ ٱلَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ ٱللَّهَ يَدُ ٱللَّهِ فَوْقَ أَيْدِيهِمْ ۚ فَمَن نَّكَثَ فَإِنَّمَا يَنكُثُ عَلَىٰ نَفْسِهِۦ ۖ وَمَنْ أَوْفَىٰ بِمَا عَٰهَدَ عَلَيْهُ ٱللَّهَ فَسَيُؤْتِيهِ أَجْرًا عَظِيمًا ﴿١٠﴾


"Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepadamu (Muhammad), sesungguhnya mereka hanya berjanji setia kepada Allah. Tangan Allah di atas tangan mereka, maka barangsiapa melanggar janji, maka sesungguhnya dia melanggar atas (janji) sendiri; dan barangsiapa menepati janjinya kepada Allah maka Dia akan memberinya pahala yang besar. "


(Q.S.48:10)


Wallaahu a'lam bishawab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak