Oleh:
Emi Kartini (Ibu Rumah Tangga)
Sudah bukan rahasia lagi kalau kaum muslim Uyghur di XinJiang Cina mengalami penindasan. Hak-hak mereka dirampas dan, kemerdekaan mereka direnggut, dan mereka diberikan aturan-aturan yang tidak masuk akal jangankan untuk beraktivitas sehari-hari makanan yang mereka akan pun diatur. Sunggu sangat miris sekali mana kebebasan yang mereka gaungkan, yang mereka junjung tinggi itu tidak berlaku untuk kaum muslim termasuk Uyghur untuk siapakah HAM ini berlaku? Tidak ada penjelasan yang akurat , gaungan ini hanya pepesan kosong belaka sepertinya mereka sedikitpun tak mampu mendefinisikan apa itu HAM, dan kaum Uyghur pun tertindas tanpa ada yang memperdulikan apalagi menolong mereka.
Lalu bagaimana denga negara Indonesia, ternyata setali tiga uang dengan negara Indonesia pun sama tak mampu untuk membantu kaum Uyghur di XinJiang Cina dengan berbagai dalih dan alasan mereka ungkapkan. Apalagi kedekatan Indonesia dengan Cina, Jokowi tak mau hubungannya terganggu gara-gara kelompok muslim uyghur. Apalagi saat ini sudah menjelang Pilpres tentu tak mau ambil pusing dengan urusan ini terlebih utang luarnegeri Indonesia terhadap Cina tidak dibilang sedikit dan kemungkinan nanti akan kesulitan untuk mengajukan utang lagi. (Eramuslim.com)
Lalu siapakah yang Muslim Uyghur butuhkan untuk melepaskan diri dari semua ini. Tentu saja Khilafah karena hanya Khilafahlah yang mampu menyelesaikan permasalahan. Karena Khalifah adalah junnah (perisai) karenanya Khalifah akan melindungi seluruh umatnya tidak terkecuali dan Khalifah haruslah orang yang kuat, kekuatan ini bukan hanya pada pribadinya tapi juga pada institusi negaranya juga, yang menerapkan aturan islam secara kaffah, yang aturannya mampu menebarkan Rahmat ke seluruh alam, bukannya pemimpin yang lemah dan pengecut dan pengutang sehingga tak berdaya gara-gara hutang.
Khilafah tiada bandingnya siapapun akan gentar melawannya.
Wallahu’alam Bi Shawwab.