Gerakan Radikal Menguras Akal

Oleh : Azzah Sri Labibah S.Pd

(Pengasuh Majelis Taklim Remaja Pantura) 


Isu radikalisme senantiasa menjadi santapan lezat untuk dibicarakan, seakan akan tidak ada habisnya dalam setiap masa walaupun sempat redup beberapa saat namun dibuat lagi mencuat ditengah masyarakat. Jika sebelumnya muncul pemetaan ustad radikal yang boleh dicekal dan ada ustad moderat yang harus diterima umat, akhir-akhir ini viral pendataan masjid radikal. BIN menyebutkan sedikitnya ada 51 penceramah yang menyebarkan paham radikal di 41 masjid (detik. com).


Bahkan wakil Presiden Jusuf Kala memberikan data masjid radikal ringan, menengah dan yang berat. Beliau juga mengatakan ada 900 masjid di Indonesia meski 41 masjid terpapar radikalisme dinilai sedikit tapi ini menjadi masalah yang harus segera diselesaikan.


Pemerintah sangat serius menangani masalah ini seakan gerakan radikal ini bagaikan obat bius yang membuat masyarakat mampus sehingga harus menguras akal untuk menangkal gerakan radikal ini. Beberapa cara yang sudah dilakukan pemerintah dalam menangkalnya adalah pada tanggal 27/7/17 presiden mengundang 400 ribu rektor se-Indonesia untuk mengikuti "Aksi Kebangsaan Perguruan Tinggi Melawan Radikalisme" di Bali. Ini merupakan aksi dan pertemuan rektor terbesar di dunia (tribun-timur.com).


Pada tanggal 13/7/2018 Presiden mengadakan pertemuan dengan sejumlah ulama berpengaruh di Jakarta secara khusus untuk menyoroti keberadaan islam radikal dan banyak cara lainnya untuk membendungnya. 


Berbagai cara sudah dilakukan oleh pemerintah namun hingga sekarang gerakan ini makin hari makin berarti dan jumlahnya semakin meninggi kenapa demikian? 


Perlu kita ketahui apa arti gerakan radikal ini. 

Radikal berasal dari kata radix yang dalam bahasa latin artinya akar, sedangkan menurut KBBI radikal adalah secara mendasar atau sampai kepada hal yang prinsip. Dengan kata lain islam radikal yang telah menjadi label tersebut maksudnya adalah bahwa islam yang diemban yaitu islam yang dipelajari, dikaji dan diamalkan atau diemban secara mengakar atau murni islam sesuai syariah kaffah tidak diinterpretasikan atau dikompromikan sesuai zaman apalagi kepentingan pribadi.


Apabila mendapat imbuhan isme berarti paham aliran, pandangan maka islam radikal (kaffah) tersebut menjadi cara pandangnya prinsipnya serta pahamnya. Bukankah ini hal yang benar? 

Karena seorang muslim harus bersandar pada syariah bukan opium.


Islam tidak mengajarkan memecah belah, islam tidak mengajarkan kekerasan tapi islam mewajibkan amar makruf nahi mungkar. Inilah yang membuat banyak kaum muslim sadar untuk semakin berkobar mensyiarkan yang benar.


Jadi gerakan yang memperjuangkan islam kaffah atau sempurna bukanlah hal yang salah dan ketika ada yang berusaha untuk menghentikannya adalah perbuatan yang sia sia karena tidak akan bisa berhenti begitu saja. Seperti yang disabdakan Rosulullah, "Tidak akan pernah hilang sekelompok orang dari umatku yang mendzhahirkan kebenaran dan tidak akan ada yang memudzaratkan sampai datang hari kiamat (HR. Bukhori Muslim).


Oleh karena itu, tiada guna aktifitas yang menguras akal untuk menghentikan dakwah islam kaffah karena yang membentengi gerakan dakwah ini adalah yang maha kuasa tiada tandingannya. Lebih baik rapatkan barisan untuk menyempurnakan iman agar mendapat sebaik baik balasan. 


Wallahu a'lam bish showab

45Zahra

Ibu, Istri, Anak, Pribadi pembelajar yang sedang suka menulis.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak