Fashion Busana Muslim: Antara Trend dan Kewajiban

Oleh: Ummu Khawla


Dikutip dari Forbes, angka belanja Muslim untuk pakaian diprediksi akan mencapai 268 miliar dolar AS di tahun 2021. Atau meningkat 51 persen dari tahun 2015. Tentu saja Indonesia, dengan populasi Muslim terbesar dunia, tergoda untuk menjadi pemain di pasar busana Muslim.


Kebanyakan pengusaha muslim walau agama mereka Islam awam dengan desain busana Muslim syar'i yang benar menurut dalil Islam.


Menutup aurat hukumnya wajib sebagaimana firman Allah Subhanahuwata'ala:


"Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang Mukmin, 'Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka! Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang". (al-Ahzab/33:59)


Jilbab bukanlah penutup wajah, namun jilbab adalah kain yang dipakai oleh wanita menutupi seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan, selain kedua anggota tubuh ini wajib ditutupi termasuk juga telapak kaki. Sedangkan khimar adalah penutup kepala. Penutup aurat bagi Muslim inilah yang disebut hijab. 


Busana Muslim seharusnya bisa membuat pemakainya merasa nyaman, syar’i sesuai dalil Islam dan tentunya percaya diri. Tidak dapat dielakkan saat ini busana Muslim merupakan bagian dari fashion yang banyak diminati.


Tentunya ini PR besar untuk para desainer dan pengusaha busana muslim untuk menjadikan Indonesia sebagai kiblat fashion muslim dunia yang sesuai dengan aturan Islam. Karena bisnis bukan bagaimana menumpuk uang tapi bagaimana bermanfaat untuk banyak orang.


Wallahu'alam bish shawab

45Zahra

Ibu, Istri, Anak, Pribadi pembelajar yang sedang suka menulis.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak