Oleh : Lili Rahmayanti Lubis (Pemerhati Perempuan dan Generasi)
Bak tongkat estafet bencana alam di negeri ini terus bersambut. Baru beberapa bulan yang lalu tsunami di Palu, dan banjir di beberapa daerah di Indonesia dan ini kita kembali di kejutkan dengan bencana tsunami yang terjadi di Banten dan Lampung yang memakan korban tewas 429 orang dan 16.802 korban yang mengungsi (25/12/18) (BANJARMASINPOST.CO.ID).
Kondisi yang tak kondusif membuat para pengungsi kesulitan di tambah lagi bencana banjir yang menimpa warga Pandeglang Banten. Banjir yang dipicu karena meluapnya sungai Cipunten setelah di guyur hujan deras terus-menerus semenjak terjadinya tsunami. Banjir dengan ketinggian 1,5 meter membuat korban tsunami itu semakin kesulitan. (IDN TIMES)
Indonesia terletak di zona “cincin api” pasifik.
Ditandai dengan banyaknya gunung gunung berapi yang aktif secara seismik, Serta secara teratur mengalami gempa bumi dan tsunami. Ahli Geologi Gempa Ben Van Der Pluijm seperti dilansir dari The Guardian mengatakan, kemungkinan tsunami di Selat Sunda diasebabkan ketidak stabilan gunung berapi aktif.
Ketidaksabilan itu menciptakan longsor batu yang menggerakkan volume besar air laut. Lalu terjadilah gelombang tsunami lokal yang mempunyai potensi sangat kuat. ( tirto.id)
Tsumani dan banjir bukan hanya dampak dari gejala alam seperti yang di infokan oleh pihak BMKG, terlepas dari itu adalah kemaksitan yang sudah merambah luas di negeri ini. Seperti LGBT, zina, pembunuhan, pencurian, korupsi dll. “ Telah tampak kerusakan di darat dan di laut di sebabkan oleh perbuatan tangan manusi. Allah menghendaki agar mereka merasakan sabagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar.
Bencana yang terjadi di negeri ini harusnya membuka mata kita atas apa yang kita lakukan, kembali pada Islam kaffah adalah satu-satunya cari kita. Dalam Islam sendiri warga yang terkan bencana akan langsung di tindak cepat, melibatkan seluruh warga yang dekat dengan bencana.
Pemerintahnya juga akan menyediakan tenda, makanan, pakaian, dan pengobatan yang layak agra korban tidak menderita kesakitan akibat penyakit, dan kekurangan makanan, atau tempat istiraha yang tidak memadai. Di dalam Islam Negara sendiri yang akan langsung bertindak cepat untuk menghadapi bencana, bias dari zakat, kekayaan milik umum, maupun yang lain. Dengan begitu Negara bias bertindak cepat tanpa harus menunggu uluran tangan masyarakat.