Oleh : Ilma Kurnia P, S.P
(Pemerhati Generasi, Member Revowriter)
Sebuah berita mengejutkan di media soaial yang sempat ramai menjadi perbincangan publik. Berita datang dari daerah Kediri, Jawa Timur yakni telah ditemukan sebuah bayi yang dibuang oleh kedua orang tuanya diduga bayi ini adalah hasil hubungan terlarang yang keduanya belum siap untuk menanggung perbuatannya. Dilansir dari radio Andika (5/12/2018) menyatakan Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap pelaku pembuangan bayi yang dikubur di Dusun Bukaan Desa Keling Kecamatan Kepung Kediri. Dari hasil penyelidikan pelakunya adalah seorang Mahasiswi di sebuah Perguruan Tinggi islam di Tulungagung, dan satunya adalah seorang santri dari sebuah Pondokan di daerah Jombang. Berdasarkan survey sebelumnya kota Jombang menduduki peringkat ke 2 penderita HIV AIDS se-Jawa Timur. Maka wajar bila banyak pemuda dikalangan remaja yang terseret kasus pergaulan bebas alias free sex. Padahal kota ini terkenal dengan kota islami karena banyaknya para santri yang menuntut ilmu agama. Akan tetapi berbanding terbalik dengan fakta yang menyatakan bahwa di kota ini banyak nya penderita HIV AIDS akibat free sex. Tak hanya itu kasus pembuangan bayi atau bahkan pembunuhan bayi juga sudah menjadi hal biasa dikalangan remaja sekarang. Terlebih seperti yang terjadi di derah Kediri Jawa Timur seorang remaja yang terlanjur hamil akibat pergaulan bebas mereka belum siap mental tega memutuskan untuk membuang bayi hasil dari hubungan terlarang yang mereka lakukan. Padahal bayi yang dilahirkan adalah suci dan tak mengerti apa-apa, tetapi karena rusaknya moral remaja sekarang mengakibatkan mereka bertindak dan berfikir pendek dalam menghadapi sebuah masalah.
Kebanyakan remaja cuman ingin enaknya saja yang sesaat, tetapi tidak mau dengan anaknya. Remaja lelaki tidak ingin bertanggung jawab, sedankan yang perempuan juga malu kalo ketahuan hamil duluan. Akhirnya solusinya, terkadang aborsi alias pengguguran kandungan. Atau bahkan laki-laki bisa kalap dan tega menghabisi pasangannya dan anaknya. Malah tidak sedikit yang ’tabrak lari’tidak mau bertanggung jawab. Padahal didalam islam Allah sudah menjelaskan bahwa dilarang mendekati zina karena merupakan perbuatan tercela. Seperti firman Allah dalam Al-Qur’an yang artinya :
“Dan janganlah kamu mendekati zina, (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk {TQS. Al-Isra’ : 32}”
Disini jelas bahwa Allah melarang perbuatan yang mendekati zina, apalagi melakukan zina itu sudah perbuatan dosa besar. Akan tetapi akibat dari sebuah sistem sekulerisme yang telah merajalela mengakibatkan aturan islam dijauhkan dari kehidupan. Padahal justru akan menjerusmuskan kita dalam kemaksiatan apabila kita tidak menerapkan hukum syariat islam. Untuk itu jika kita ingi selamat dalam menjalani kehidupan di dunia maka sudah sebaiknya kita mengikuti aturan Allah yang telah ada dalam Al-Qur’an dan Sunah Rosulullah SAW. Karena sekulerisme hanya akan mengakibatkan pemisahan syariat islam dengan kehidupan, hal ini yang nantinya kehidupan rusak merajalela. Wallahu a’lamu bish-showaab.