Oleh: Fatimah )Siswi SMP Negeri 1 Rancaekek)
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai gencar dalam melakukan upaya minimalisir defisit yang terjadi di perusahaan. Salah satunya dengan mengetatkan sanksi terhadap peserta yang masih menunggak iuran. Masalah defisit ini harusnya bisa selesai di tingkat kementerian.
Akibat terjadinya defisit keuangan, BPJS Kesehtan pun mengambil langkah yang dianggap dapat meminimalisir defisit yang terjaid di perusahaan. Salah satunya dengan mengetatkan sanksi terhadap peserta yang masih menunggak iuran.
Kepala Humas BPJS kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, perusahaan akan mengetatkan sanksi tersebut terhadap peserta yang termasuk dalam pekerja bukan penerima upah (PBPU/informal). Sebab segmen tersebut merupakan salah satu penyumbang defisit yang dialami BPJS Kesehatan saat ini.
Tercatat, iuran PBI jumlahnya mencapai Rp 19,1 triliun. Sementara, bebannya cenderung lebih rendah Rp 15,89 triliun. Sehingga menurut Kemenkeu dari PBI justru surplus Rp 3,21 triliun.
Melihat hal tersebut, salah satu yang bisa dilakukan untuk membuat peserta informal patuh adalah adanya penguatan regulasi soal sanksi ketat.
Salah satunya yakni tidak bisa memproses izin-izin jika belum melunasi tunggakan BPJS Kesehatan.
Fakta di atas menunjukkan bahwa pemerintah memudahkan dan meremehkan keadaan keuangan pada warganya sendiri. Dengan alasan sebagai sanksi terhadap peserta yang menunggak iuran, pemerintah menutupi defisit keuangan yang terjadi di perusahaan.
Secara tidak langsung, hal ini membuktikan bahwa pemerintah telah menjadikan BPJS sebagai alat untuk menyempitkan kehidupan masyaraka. Pemerintah membuat masyarakat tunduk akan kemauannya.
Di sisi lain, pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan saat berobat di klinik maupun di rumah sakit pun hingga saat ini masih kerap kali dikeluhkan oleh masyarakat.
Sehingga, tak sedikit dari warga yang menjadi peserta BPJS Ksehatan tidak mempergunakan kartu JKN-nya ketika berobat ke rumah sakit atau klinik karena mereka tak mau ribet.
Dari semua permasalahan yang ada di negara ini yang salah satunya adalah masalah difisit keuangan yang di tutup tutupi dengan melalu BPJS tidak akan ada habisnya. Pemerintah justru malah makin menyempitkan keadaan masyarakat sehingga masyarakat yang nantinya tidak akan perduli lagi denga terus dibodohi oleh pemerintah. Solusi dari semua permasalahan ini hanyalah dengan menerapkan Islam dan peraturan Islam secara keseluruhan. Umat harus paham bahwa Islam adalah ajaran yang penuh akan kebaikan dan menjadi solusi atas seluruh permasalahan yang terjadi di sistem sekuler ini.
Wallahu’alam Bi Shawwab