Oleh : Ine Wulansari
Ibu Rumah Tangga, pegiat dakwah tinggal di Bandung
Semenjak masa Rasulullah saw, umat Islam sudah mempunyai bendera yaitu Al liwa' dan Ar Rayah. Dalam bahasa Arab, bendera Liwa' sering digandengkan pemakaiannya dengan Rayah atau panji perang. Dalam beberapa riwayat disebutkan, Rayah yg dipakai Rasulullah berwarna hitam. Sedangkan Liwa' (benderanya) berwarna putih (HR. Thabrani, Hakim dan Ibnu Majah).
Rayah dan Liwa' sama-sama bertuliskan La ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah. Pada Rayah (bendera hitam) ditulis dengan warna putih, sebaliknya pada Liwa' (bendera putih) ditulis dengan warna hitam. Rayah merupakan panji yang dipakai pimpinan atau panglima perang. Rayah diserahkan langsung oleh khalifah kepada panglima perang serta komandan komandannya. Rayah dibawa selama berperang di medan jihad. Sedangkan Liwa' sebagai penanda posisi pasukan berada. Liwa' dalam peperangan akan diikat dan digulung pada tombak.
Setelah masa-masa ekspansi dari Daulah Islam berakhir, simbol-simbol yang menyerupai Rayah dan Liwa' kembali muncul. Bendera Tauhid yang dibakar oleh salah satu oknum Banser di Garut menimbulkan reaksi luar biasa dari umat islam. Dari mulai mengutuk, melaporkan pada pihak berwajib hingga melakukan aksi protes kepada pemerintah sebagai buntut dari ketidakadilan yang terus menerus dirasakan oleh umat.
Aksi bela Tauhid yang dilakukan oleh jutaan umat Islam sangat fenomenal. Aksi tersebut sekaligus membuktikan bahwa berbagai upaya dari rezim dan para pendukungnya untuk mengalihkan isu dengan terus mempropagandakan bahwa yg dibakar adalah bendera HTI, bukan bendera Tauhid telah gagal total. Umat islam tak lagi mudah ditipu, mereka sudah cerdas dan paham bahwa Al Liwa' dan Ar Rayah adalah milik umat Islam.
Bendera Tauhid menjadi pemersatu umat Islam seluruhnya. Jika kaum muslim mengklaim bertauhid, maka tak ada hukum atau aturan yang wajib mereka laksanakan selain aturan dan hukum Allah SWT atau Syariat Islam. Jika seluruh kaum muslim mengaku membela bendera Tauhid, maka tak ada yang pantas mereka lakukan selain berupaya menegakan aturan-aturan dan hukum-hukum Allah SWT atau Syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan.
Allahu Akbar.