Bahaya Iklan Porno bagi Generasi

Oleh: Arin RM, S.Si

(Member TSC, Freelance Author)

Dewasa ini, iklan sudah mulai mengalami pergeseran fungsi. Iklan yang semula didefinisikan di KBBI sebegai berita pesanan untuk mendorong, membujuk khalayak ramai agar tertarik pada barang dan jasa yg ditawarkan; mulai disisipi beberapa kebudayaan asing yang bertentangan dengan nilai kesopanan. Padahal, tayangan iklan itu ditampilkan massal di berbagai media, termasuk aplikasi di smarthphone. Melebarnya segmentasi iklan hingga ke smartphone ini bisa dimaklumi mengingat pengguna smartphone Indonesia juga bertumbuh dengan pesat hingga angka 79,2 juta orang.

Angka itu menunjukkan bahwa peluang iklan mendatangkan keuntungan sangat luas. Namun sayang pemasang iklan kadang abai terhadap konten iklan. Salah satu dampak kelalaian konten iklan ini adalah adanya peringatan keras dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap 11 stasiun TV, soal penayangan iklan Shopee Road to 12.12 Birthday Sale yang menampilkan BLACKPINK di dalamnya, mendapat dukungan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Komisioner KPAI Bidang Hak Sipil dan Partisipasi Anak, Jasra Putra, mengatakan mendukung sikap KPI yang melakukan teguran keras kepada media TV tersebut. Pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan KPI dan Kominfo terkait tayangan iklan tersebut yang tidak ramah anak dan berbau konten negatif (jabar.tribunnews.com, 12/12/2018). KPI menilai, iklan tersebut menayangkan sekelompok wanita yang menyanyi dan menari dengan pakaian minim. KPI Pusat menilai muatan demikian berpotensi melanggar Pasal 9 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang dijunjung oleh keberagaman khalayak terkait budaya (hot.detik.com, 12/12/2018).

Abainya pemantauan terhadap tayangan iklan di media berpeluang besar memunculkan dampak negatif yang tak diinginkan. Tepat bila segera ada tindakan, sebab jika konten negatif seperti ini terus dibiarkan, maka lifestyle generasi ikutan rusak. Generasi yang harusnya fokus pada estafet perjuangan bangsa justru menjadi budak materialistis korban iklan. Gaya hidupnya akan dibawa sedikit demi sedikit sesuai kemauan pengiklan, yang tentu saja jauh dari nilai kesopanan (standar Islam). Parahnya,  mereka juga terpapar pornografi yang  merusak. 

Ahli Psikologi Inge Hutagalung mengatakan, pornografi memiliki dampak negatif serius karena dapat merusak lima bagian otak manusia terutama prefrontal cortex yang terletak pada bagian otak dekat tulang dahi dan otak logika. Pornografi berimbas pula pada semakin mendekatnya remaja pada kehidupan permisif atau serbaboleh dalam urusan seks. Meningkatnya jumlah remaja yang berperilaku seksual aktif akan meningkatkan kasus kehamilan tidak dikehendaki (KTD) dan tindakan aborsi yang kerap dianggap sebagai sebuah solusi permasalahan KTD (republika.co.id, 19/02/2018).

Maka, persoalan pornografi bukanlah hal yang bisa dipandang sebelah mata. Oleh karenanya diperlukan cara pandang yang bijak, yang tak lantas melarang dan membatasai iklan serta penggunaan TV dan smartphone  bagi remaja. Teknologi tetap boleh digunakan, namun penggunalah yang harusnya diberikan kekebalan agar pornografi tidak lolos ke media miliknya. Iman harus kuat, setting pemahaman harus mantap, sehingga virus berbahaya sekelas pornografi dan ajakan pergaulan bebas bisa dilawan. Dimanapun itu, baik di dunia nyata ataupun di dunia maya.

   Langkah pertama adalah sterilisasi dan imunisasi lingkungan keluarga sebagai zona pertama peletakan dan penanaman aqidah yang kokoh. Pengokohan aqidah menjadikan generasi punya prinsip, tidak serta merta menolak apapun yang dari asing, tetapi juga tidak sembarangan mengambil apapun dari  budaya asing ketika hal tersebut dibalut dengan istilah “tren atau kekinian”.

   Di samping itu,  serangan budaya hakikatnya adalah serangan terhadap akidah, karena budaya pasti lahir dari akidah tertentu.  Akidah Islam yang kuat akan mampu memblokir semua bentuk serangan budaya kufur.  Virus pornografi, pergaulan bebas, ataupun konten berbahaya dari gadget dengan sendirinya akan mati oleh sikap berpegang teguhnya Muslim terhadap akidah Islam. Terlebih, Allah SWT memerintahkan kaum Muslim untuk hanya menetapi agama Islam dan tidak mencampuradukkan dengan agama lain (lihat QS Ali Imran: 85).

  Langkah kedua adalah pengupayaan lingkungan masyarakat yang kondusif, steril dari virus pornografi. Dan ketiga,  negaralah yang paling dominan dalam upaya ini. Negara perlu ambil bagian untuk serius memblokir situs pornografi tanpa terkecuali. Bahkan negara harus tegas melarang aplikasi yang di dalamnya memasarkan konten asusila. Termasuk tegas mengatur masalah konten iklan agar tak diselipi konten pornografi. 

 Terakhir, semua zona harus saling proaktif, saling peduli untuk menutup rapat celah pornografi. Dengan model blokir berlapis seperti ini, maka pornografi tak akan lagi lolos ke media. Tak akan lagi ada generasi terpengaruh pornografi yang lolos hingga ke iklan media. [Arin RM]

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak