Oleh: Cahaya Futuhat (Santri Darul Bayan Jatinangor)
Aksi 212 adalah satu bukti nyata bahwa kesadaran umat muslim telah terbentuk. Bahwa liwa royah adalah bendera atau panji yang diwariskan oleh Rasulullah saw untuk seluruh kaum muslim di dunia, bukan bendera milik satu ormas saja. Sesungguhnya, ini adalah hasil dari amar ma’ruf atau dakwah yang dilakukan oleh orang-orang ikhlas yang menginginkan Islam kembali mengatur kehidupan pemeluknya. Rasa memiliki bendera liwa royah adalah suatu kabar gembira bagi umat, karena setelah sekian lama bendera ini tidak dikenali oleh pemiliknya, bahkan masih ada muslim yang tidak mau mengakui bendera tersebut sebagai benderanya.
Akhirnya, saat aksi 212 ada sekitar 13 juta orang berkumpul di Monas untuk memperlihatkan dan meneriakkan bahwa bendera yang dibakar di Hari Santri adalah bendera mereka, bendera kaum muslim. Pengakuan terhadap kalimat tauhid harus dibarengi dengan kesadaran ingin hidup dalam aturan Islam sebagai konsekuensi keimanan terhadap kalimat tauhid tersebut dalam bentuk ketakwaan kepada Allah SWT.
Takwa berasal dari kata waqa-yaqi-wiqayah, artinya memelihara yaitu menjaga diri agar selamat di dunia maupun di akhirat. Berdasarkan definisi tersebut, ketika kita beriman terhadap kalimat tauhid, maka kita dituntut untuk bertakwa dan menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan. Al-Qur’an wajib dijadikan dasar hukum dalam kehidupan, baik itu untuk indvidu, masyarakat, maupun Negara.
Indonesia adalah Negara dengan sistem sekuler-demokrasi yang memisahkan agama dari kehidupan. Dengan kata lain, agama tidak diperbolehkan mengatur kehidupan bersosial dan bernegara. Hal inilah yang menjadikan Indonesia semakin bobrok dan mengalami kemunduran di segala lini kehidupan. Hal lain juga diungkapkan oleh Habib Rizieq Syihab dalam pidatonya saat aksi 212 sebagaimana yang dimuat dalam situs Islampos.com, beliau mengatakan bahwa ada gerakan sistematis dan struktural yang ingin menghancurkan sendi-sendi kehidupan beragama, berbangsa dan bernegara dan menghalalkan segala cara, antara lain:
- Pembiaran aliran sesat dan penodaan agama secara massif.
- Pembiaran kedzaliman dan ketidakadilan yang meruntuhkan sendi-sendi penegakan hukum secara keji dan jahat.
- Pemberhalaan ekonomi neolib berdasarkan sistem utang ribawi yang telah mengundang penjajah asing yang kejam dan ganas serta bengis sehingga menghancurkan perekonomian rakyat jelata secara mengerikan.
- Pembiaran kemunkaran dan kemaksiatan seperti perdukunan, korupsi, narkoba, miras, pornografi, LGBT, prostitusi, dan kemunkaran ini merusak generasi bangsa.
Semua kemudharatan yang terjadi saat ni adalah akibat dari tidak diambilnya Al-Qur’an sebagai pedoman hidup. Rasulullah saw memberikan contoh kepada umatnya bahwa Islam itu bukan hanya agama yang mengatur ibadah ritual saja. Tetapi juga, ideologi dengan seperangkat aturan untuk mengatur kehidupan.
Maka dari itu, kita wajib mengikuti Rasulullah termasuk menempuh metode yang beliau lakukan dalam menjalankan perintah Allah SWT dengan cara menerapkan seluruh aturan Islam dalam kehidupan pribadi, bersosial dan bernegara dalam sistem pemerintahan Islam. Ketaatan kita kepada Allah dan Rasulullah inilah yang dinamakan wujud dari konsekuensi keimanan terhadap kalimat tauhid.
Wallahu a’lam bi ash-shawab.
*sumber gambar : fajarindonesia.net