Wanita Dambaan Syurga



              Oleh: Nur aina (Sisiwi Darul Qur’an)

                Di jaman ini, banyak orang berpendapat bahwa wanita yang memiliki profesi sebagai pekerja itu dianggap keren, dan para ibu yang memilih menjadi Ummu warabbatul bait (Ibu Rumah Tangga) kian malu mengungkapkan pilihannya ke dunia, bahkan sebagian besar menganggap pilihan itu adalah  kutukan. Disebabkan karna pekerjaannya tidak berbobot yang hanya berkutat di dapur, kasur dan sumur.
                Namun tahukah kamu, bahwa sesungguhnya ide ini bukanlah berasal dari Islam dan islampun tidak pernah mengatur kaum wanita seperti itu. melainkan  berasal dari sejarah kelam kaum wanita yang nyatanya penuh dengan penindasan. Berikut beberapa catatan sejarah wanita pada masa lalu (kuno).
Sejarah wanita dari kalangan Elite diperlakukan layaknya tahanan, Yunani menggoreskan tinta dalam sejarah bahwa wanita dari kalangan bawah di jadikan ibarat barang yang di perjual-belikan, sejarah Romawi mengannggap bahwa wanita tidak diizinkan untuk mengambil bagian dalam segala urusan, sejarah wanita India  bahwa setiap janda harus melakukan tradisi sati (bunuh diri, sebagai pengabdian terhadap suaminya) dsb.
Kemudian dari sinilah munculnya pikiran dari kaum wanita saat itu tenteng ketidakadilan diskriminasi gender yang mereka rasakan. Dan kaum wanita pula banyak menyuarakan keresahan mereka atas penindasan tersebut, sehingga mereka menuntut kesetaraan gender terhadap kaum pria, yang hal ini di namakan sebagai gerakan feminisme.
Munculnya gerakan tersebut ternyata tidak sia-sia, bahkan suara-suara kaum wanita pada saat itupun terdengar mendunia, hal ini dapat di katakan sebagai buah hasil dari jerih payahnya kaum wanita dalam menyuarakan kesetaraan gender. Gerakan ini juga membangkitkan semangat kaum wanita di berbagai penjuru dunia.
Berbagai anggapan bermunculan bahwa materi adalah standard kebhagiaan, Hingga pada akhirnya kaum wanitapun terlepas dari penindasan amatirnya, dan bebas bertindak apa saja yang ia kehendaki sesukahatinya serta hal ini pula di landasi atas dasar Hak Asasi Manusia atau biasa di singkat HAM.
Kebebasan tersebut ternyata bukanlah solusi sejatinya kaum wanita. Karena dengan berbuat sesukahati, banyak yang meninggalkan fitrahnya sebagai seorang wanita. Seperti wanita dalam berpakaian, bertingkah laku, berumahtangga, berinteraksi, mendidik anak, mengurusi suami, dll.
Para wanita yang memilih karir duniapun tak hanya meninggalkan pekerjaan sejatinya di dunia, namun ia juga telah rela meninggalkan akhiratnya demi mendapatkan dunia yang kesenangannya hanya semata, hingga Surgapun tak mengnginkan kehadiran wanita itu, dan pada akhirnya mau tak mau ia harus rela menerima kenyataan dari buah perbuatannya, yakni masuk ke dalam Neraka yang sungguh pedih siksanya.
Wanita dunia penghuni Surga adalah wanita ketika menjadi seorang anak ia  mena’ati seluruh perintah Allah dan menjauhi segala larangannya, ta’at  pada ke-dua orangtuanya, lalu ketika tumbuh dewasa, ia menjaga kehormatanya dengan menutup aurat serta memperbaiki akhlak, dan ketika menjadi seorang istri ia meneladani sosok wanita tangguh bernama Khodijah yang selalu sigap memberikan dukugan untuk suaminya. Tidak hanya dari sisi moral namun, juga dalam sisi waktu, tenaga, bahkan hartanyapun rela ia korbankan untuk mendukung dakwah suaminya.Wanita yang seperti itulah, yang selalu di jadikan bahan omongan para penduduk langit, hingga Surga pun merindukan kedatangannya.
Solusi tuntas hanya ada di dalam islam yang memuliakan kaum wanita dari segala konsep kehidupan. Misal, dari segi berpakaian wanita di atur, untuk memakai Jilbab (baju kurung) dan kerudung, dalilnya jelas ada di dalam A-Qur’an. “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “ Hendaklah mereka mendekatkan Jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah di kenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang.” (TQS. Al-Ahzab:59)
Tak hanya itu, islampun mengatur isteri yang wajib ta’at terhadap suaminya, anak wajib ta’at kepada otang tuanya, taat dalam arti bukan kepada (maksiat), berniaga, berinteraksi antara pria dan wanita bahkan bernegarapun islam punya aturannya. Maka dari itu, ketika hukum islam di terapkan secara keseluruhan (kaaffah) kesejahteraanlah yang akan  ita dapatkan dan wanita dambaan surgapun kian bermunculan karna aturan islam yang memuliakan kaum wanita. Wallahua’lam bishawab..                                                                                                         

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak