Oleh:
Nur aina (Sisiwi Darul Qur’an)
Di
jaman ini, banyak orang berpendapat bahwa wanita yang memiliki profesi sebagai
pekerja itu dianggap keren, dan para ibu yang memilih menjadi Ummu
warabbatul bait (Ibu Rumah Tangga) kian malu mengungkapkan pilihannya ke
dunia, bahkan sebagian besar menganggap pilihan itu adalah kutukan. Disebabkan karna pekerjaannya tidak
berbobot yang hanya berkutat di dapur, kasur dan sumur.
Namun tahukah kamu, bahwa
sesungguhnya ide ini bukanlah berasal dari Islam dan islampun tidak pernah
mengatur kaum wanita seperti itu. melainkan berasal dari sejarah kelam kaum wanita yang
nyatanya penuh dengan penindasan. Berikut beberapa catatan sejarah wanita pada
masa lalu (kuno).
Sejarah
wanita dari kalangan Elite diperlakukan layaknya tahanan, Yunani
menggoreskan tinta dalam sejarah bahwa wanita dari kalangan bawah di jadikan
ibarat barang yang di perjual-belikan, sejarah Romawi mengannggap bahwa wanita
tidak diizinkan untuk mengambil bagian dalam segala urusan, sejarah wanita
India bahwa setiap janda harus melakukan
tradisi sati (bunuh diri, sebagai pengabdian terhadap suaminya) dsb.
Kemudian
dari sinilah munculnya pikiran dari kaum wanita saat itu tenteng ketidakadilan diskriminasi
gender yang mereka rasakan. Dan kaum wanita pula banyak menyuarakan
keresahan mereka atas penindasan tersebut, sehingga mereka menuntut kesetaraan gender
terhadap kaum pria, yang hal ini di namakan sebagai gerakan feminisme.
Munculnya
gerakan tersebut ternyata tidak sia-sia, bahkan suara-suara kaum wanita pada
saat itupun terdengar mendunia, hal ini dapat di katakan sebagai buah hasil
dari jerih payahnya kaum wanita dalam menyuarakan kesetaraan gender. Gerakan
ini juga membangkitkan semangat kaum wanita di berbagai penjuru dunia.
Berbagai
anggapan bermunculan bahwa materi adalah standard kebhagiaan, Hingga
pada akhirnya kaum wanitapun terlepas dari penindasan amatirnya, dan bebas
bertindak apa saja yang ia kehendaki sesukahatinya serta hal ini pula di
landasi atas dasar Hak Asasi Manusia atau biasa di singkat HAM.
Kebebasan
tersebut ternyata bukanlah solusi sejatinya kaum wanita. Karena dengan berbuat
sesukahati, banyak yang meninggalkan fitrahnya sebagai seorang wanita.
Seperti wanita dalam berpakaian, bertingkah laku, berumahtangga, berinteraksi,
mendidik anak, mengurusi suami, dll.
Para
wanita yang memilih karir duniapun tak hanya meninggalkan pekerjaan sejatinya
di dunia, namun ia juga telah rela meninggalkan akhiratnya demi mendapatkan
dunia yang kesenangannya hanya semata, hingga Surgapun tak mengnginkan
kehadiran wanita itu, dan pada akhirnya mau tak mau ia harus rela menerima
kenyataan dari buah perbuatannya, yakni masuk ke dalam Neraka yang sungguh
pedih siksanya.
Wanita
dunia penghuni Surga adalah wanita ketika menjadi seorang anak ia mena’ati seluruh perintah Allah dan menjauhi
segala larangannya, ta’at pada ke-dua
orangtuanya, lalu ketika tumbuh dewasa, ia menjaga kehormatanya dengan menutup
aurat serta memperbaiki akhlak, dan ketika menjadi seorang istri ia meneladani
sosok wanita tangguh bernama Khodijah yang selalu sigap memberikan dukugan
untuk suaminya. Tidak hanya dari sisi moral namun, juga dalam sisi waktu,
tenaga, bahkan hartanyapun rela ia korbankan untuk mendukung dakwah
suaminya.Wanita yang seperti itulah, yang selalu di jadikan bahan omongan para
penduduk langit, hingga Surga pun merindukan kedatangannya.
Solusi
tuntas hanya ada di dalam islam yang memuliakan kaum wanita dari segala konsep
kehidupan. Misal, dari segi berpakaian wanita di atur, untuk memakai Jilbab
(baju kurung) dan kerudung, dalilnya jelas ada di dalam A-Qur’an. “Hai Nabi,
katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri
orang mu’min: “ Hendaklah mereka mendekatkan Jilbabnya ke seluruh tubuh
mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah di kenal, karena itu
mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah maha pengampun lagi maha penyayang.”
(TQS. Al-Ahzab:59)
Tak hanya itu, islampun mengatur isteri yang wajib
ta’at terhadap suaminya, anak wajib ta’at kepada otang tuanya, taat dalam arti
bukan kepada (maksiat), berniaga, berinteraksi antara pria dan wanita bahkan
bernegarapun islam punya aturannya. Maka dari itu, ketika hukum islam di
terapkan secara keseluruhan (kaaffah) kesejahteraanlah yang akan ita dapatkan dan wanita dambaan surgapun kian
bermunculan karna aturan islam yang memuliakan kaum wanita. Wallahua’lam
bishawab..