Tegaknya Khilafah Bukan Ancaman, Melainkan Keberkahan

Oleh: Siti Maisaroh, S.Pd


Apa yang anda bayangkan jika mendengar kata khilafah? keras, kejam, menakutkan atau mengancam? atau merindukan? akhir-akhir ini, kata khilafah muncul dipermukaan, ibarat produk yang sedang ‘naik daun’ dan gemar diperbincangkan. Media online dan offline juga mau tidak mau harus menampilkan, karena inilah salah satu yang tengah viral. Baik bagi pendukung maupun pihak penolak. 

Ini adalah bentuk kesadaran umat akan pentingnya penegakan syari’ah Islam secara kaffah (sempurna) adalah sebuah keharusan. Tak diragukan lagi, potensi umat dalam menyuarakan ajaran agamanya juga kian tampak. Dari keberaniannya menyuarakan ‘haram pemimpin kafir’, ‘hukum penista agama’, ‘haram pemimpin ingkar janji’, ‘tolak LGBT’ dan sebagainya. Juga kian mengekspresikan bahwa umat sangat merindukan kehadiran dan diterapkannya syari’at Islam.  

  Walau tak sedikit, pihak-pihak penjegal, misalnya saja saat bapak Wiranto mengatakan tidak ada tempat di Indonesia untuk mereka yang tidak setuju dengan pancasila. “Silahkan cari tempat lain, jangan tinggal di Indonesia. Orang yang tidak setuju dengan ideology pancasila ya jangan merusak pancasilanya. Pergi saja dari Indonesia, bikin saja tempat lain sana yang sesuai dengan ideologinya.” (TRIBUN. 29 Oktober 2018). 

Padahal, sebagai seorang Muslim, tidak layak jika kita menolak khilafah atau berdirinya Negara Islam. Karena, khilafahlah yang akan menerapkan aturan Islam secara sempurna diatas bumi Allah ini. Dijelaskan oleh syeikh Mahmud Abdul Majid Al-Khalidi dalam kitab Qawa’id Nizham al-Hukm fi al-Islam bahwa dalam system khilafah paling tidak terdapat empat pilar, yaitu: Kedaulatan berada ditangan Allah swt, kekuasaan berada ditangan umat, adanya satu orang khalifah diseluruh dunia adalah kewajiban, khalifah adalah yang memiliki wewenang mengadopsi dan menetapkan suatu undang-undang dan peraturan. 

Khilafah adalah system pemerintahan yang telah terbukti lebih dari 1000 tahun memimpin umat manusia dalam keadilan dan kesejahteraan. Meskipun tidak dipungkiri ada kekurangan disini karena pelakunya adalah manusia. Sistem ini berbeda dengan sosialisme-komunisme yang tidak bertahan kurang dari 1 abad. Atau seperti kapitalisme-sekular yang diterapkan dunia saat ini, yang telah membawa dunia pada kehancuran dan kerusakan. 

Lantas, bagaimana nasib non-Muslim didalam khilafah? 

Sangat vulgar, jika ada yang mengatakan, ‘Penerapan syari’ah akan memecah belah masyarakat’. Penerapan khilafah dianggap mengancam keberagaman yang ada ditengah masyarakat. Dikhawatirkan akan tidak adil atas hak agama minoritas (non-Muslim). Padahal, khilafah Islamiyah akan memberi perlakuan sama kepada Muslim dan non-Muslim sesuai dengan ketentuan syari’ah. Hak-hak mereka dijamin penuh oleh Negara. 

Non-Muslim yang menjadi rakyat khilafah Islamiyah disebut ahlu adz dzimmah atau kafir dzimmi. Khilafah tidak akan memaksa non Muslim untuk masuk Islam. Sebagaimana firman Allah swt, “Tidak ada paksaan untuk memasuki agama Islam. Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar dan jalan yang sesat. Oleh karena itu, siapa saja yang mengingkari thaghut dan mengimani Allah, sesungguhnya ia telah berpegang pada tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Allah maha mendengar lagi maha mengetahui.” (al Baqarah: 256). 

Jadi, non Muslim bebas untuk memeluk agama dan beribadah sesuai keyakinannya. Islam tidak akan memberangus tempat-tempat peribadatan mereka. Kaum Muslim akan tetap hidup berdampingan dan saling menghargai bersama non Muslim. Karena memaksa mereka untuk keluar dari agama mereka adalah pelanggaran syari’ah. Namun tetap saja, mereka harus didakwahi tanpa adanya paksaan. 

Non Muslim juga tidak akan disakiti dan didzolimi. Harta dan darah mereka juga terjaga. Diriwayatkan oleh al Khathib, dari ibnu Mas’ud, bahwa Rasulullah saw bersabda, “Siapa saja yang menyakiti dzimmi maka aku berperkara dengan dia. Siapa saja yang berperkara dengan aku, maka aku akan memperkarakan dia pada hari kiamat.” (As Suyuthi, Al Jami ash Shaghir). 

Kafir dzimi diharuskan membayar jizyah, itupun bagi yang mampu. Bagi yang tidak mampu, justru akan menjadi tanggung jawab Negara untuk membantu mereka melalui baitul mal.  Inilah bukti Islam rahmatan lil ‘alamin, Islam akan menjadi rahmat bagi seluruh alam, tak terkecuali bagi non Muslim. 

Olehnya, marilah berjuang bersama. Menyatukan potensi dalam persatuan umat. Walau berbeda mahzab dan harokah. Islam agama kita, al Qur’an kitab kita, Muhammad rasul kita, Khilafah adalah Negara tempat berlindung kita pada syari’atNya dan inilah cita-cita mulia kita bersama. Waallahu ‘lamu bishowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak