Oleh : Neni Kurniani
Belum lama ini direktur perkumpulan keluarga berencana Indonesia (pkbi) Lampung, Dwi Hafsah Handayani, mengungkapkan temuan mengejutkan. Ia menemukan satu SMP di Lampung yang 12 siswinya hamil, Hafsahpun menyampaikan ia pernah melakukan survei ke apotek di sekitar kampus dan daerah kos kosan dan survei tersebut diketahui ada sekitar 100 kondom terjual dalam satu bulan.
Abainya keluarga hingga negara dan banyak faktor yang menyebabkan remaja di tanah air terjerumus dalam budaya seks bebas, yang pertama: peran keluarga sebagai tempat pendidikan dan pembinaan bagi setiap anggotanya terutama anak-anak tidak berjalan, banyak orang tua yang lalai mendidik anak anak mereka, yang kedua: masyarakat semakin kurang peduli banyak pemilik rumah kos-an juga tetangga kanan kiri yang tidak lagi peduli dengan apa yang dilakukan penghuninya, yang ketiga: negara abai terhadap pembinaan moralitas remaja, persoalan moral dipandang sebagai urusan personal bukan menjadi tanggung jawab negara.
Azab keras bagi pelaku zina. Perzinaan adalah salah satu dosa besar dalam pandangan Islam bahkan sekadar mendekati zina pun dilarang seperti berkhalwat (berdua-duaan laki laki dengan wanita dewasa tanpa muhrim) bercumbu merayu dsb, Allah Swt berfirman, "janganlah kalian mendekati zina, sungguh zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk" (TQS. al Isra : 32). karena syariah Islam telah memperingatkan akan kerasnya sankdi untuk para pezina, Allah Swt berfirman, "pezina wanita dan pezina laki-laki cambuklah masing masing dari keduanya seratus kali cambukan" (TQS.an-nur : 2).
Karena itu tak ada lagi jalan keluar yang dapat menyelamatkan generasi muda dan masyarakat melainkan syariah Islam sudah saatnya kita kembali pada aturan aturan Allah Swt telah menjamin kebaikan dan keberkahan hidup sungguh hanya dengan menerapkan syariah Islam secara kaffah kehidupan dan kehormatan umat manusia akan terlindungi.
Wallahu a'lam bi ash Shawab.