Sebuah Kalimat yang Menyatukan Umat

Oleh: Fathonah (Ibu Rumah Tangga Pecinta Tauhid tinggal di Rancaekek Kab. Bandung)


Pada pelaksanaan peringatan hari santri nasional,

Kaum muslimin di kejutkan oleh adanya kabar belasan anggota Banser NU di Garut yang membakar bendera Rasulullah

SAW yang berwarna hitam berlafadzkan kalimat tauhid.


Tindakan ini dilakukan secara terbuka di tempat umum menggunakan seragam dan atribut resmi banser dengan penuh kebanggaan membakar di tengah-tengah kerumunan masa, memperlakukan bendera Rasul secara keji dan penuh kebencian. Sayangnya, pemimpin banser yang mengetahui hal ini, sama sekali tidak mengecam tindakan anak buahnya. 


Padahal...

kalimat tauhid adalah kalimat yang diucapakan ketika shalat, kalimat tauhid adalah kalimat yang ingin kita ucapkan sebelum meninggal, kalimat tauhid juga merupakan kalimat yang tertera dalam bendera yang kelak akan menaungi kita di akhirat.


Riwayat Ibnu Abbas yang menyatakan bahwa Rayah (panji) Rasulullah SAW berwarna hitam dan LIwa (bendera) nya berwarna putih, bertulliskan La Ilahallah muhammad Rasullah.


Panji rasulullah yang di kibarkan oleh tangan-tangan suhada dengan bercucuran darah

Dan bertaruh nyawa ini agung bukan sebab kainnya, namun karena apa yang tertera padanya.


Pembakaran kalimat tauhid bisa berhujung kepada kekufuran, apalagi jika dilakukan secara sengaja dan penuh kebencian.Bahkan sang pembakar bisa terjerat hukuman karena di anggap memenuhi unsur tindak pidana terhadap agama.


Pasal 156 a kitab Undang-Undang Hukum Pidana ( KUHP).

Dalam Islam, ”Seseorang di nyatakan keluar dari Islam/ murtad bila dengan sengaja di lecehkan, menghinakan, menistakan ayat-ayat Allah hadist Nabi SAW atau kalimat thayyibah dengan unsur kesengajaan dan penuh kebencian, termasuk menodai dengan kotoran atau membakarnya tanpa alasan yang jelas.


Allaahu a'lam bi ash-shawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak