Oleh: Ria Khairiyyah (Siswi MAS Plus Darul Hufadz)
Komika Tretan Muslim dan Coki Pardede akhirnya dipolisikan atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama. Laporan polisi ini dibuat di Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur atas nama Agus Fachruddin.Dalam Surat Keterangan Penerimaan Pengaduan yang diterima Kiblat.net pada Senin (22/10/2018).
Pelapor menekankan bahwa Coki Pardede dan Tretan Muslim menyinggung kata neraka dan cacing pita menjadi mualaf setelah daging babi disiram dengan kurma.Dalam surat tersebut dipaparkan bahwa pada tanggal 21 Oktober 2018 pengadu mengetahui dari grup whatsapp terkait dengan video di akun instagram dengan nama Tretan Muslim dan Coki Pardede yang berisi ujaran kebencian. Yang dianggap ujaran kebencian di sini adalah video pertama berdurasi 57 detik, teradu menghina sahabat nabi.Kemudian, dalam video kedua di detik 13, teradu berkata bahwa di daging babi ada teriakan Neraka, neraka. Dan cacing pita menjadi mualaf setelah disiram kurma.(geloranews)
Apa yang mereka pandang tentang islam? Sehingga menjadikan hukum islam sebagai lelucon. Tentu ini sangat tidak patut untuk dijadikan lelucon bukan? Karna hukum islam berasal dari Allah SWT. yang diwahyukan untuk kita laksanakan. Apa yang salah setelah itu? Pemikiran. Penikiran mereka yang salah. Yang akhirnya menyalahgunakan dengan dijadikannya lelucon. Dibalik acara hiburan stand up comedy dgn menjadikan generasi muda sasaran untuk dirusak. Dirusak dengen pemikiran yang salah tersebut. Islam tidak melarang untuk bercanda. Tetapi tidak berlebihan yang akhirnya menghina, mengatakan hal-hal yang diluar batas atau sebagainya. Bahkan dalam hadits dikatakan ketika beliau SAW sedang berkhutbah "Andaikata kalian mengetahui apa-apa yang aku ketahui niscaya kalian akan sedikit tertawa dan banyak menangis.."(Mutafaq Alaih).
Yang dibutuhkan adalah solusi untuk meluruskan hal tersebut dengan mengganti pandangan tentang hukum islam dan merubah pemikiran yang sempit tadi hingga berani menjadikan hal itu sebagai lelucon. Bagaimanapun ini adalah pengaruh dari sistem sekulerisme dimana perbuatan yang salah menjadi benar, yang benar menjadi salah. Jika sistemnya saja sudah tidak pro terhadap hukum islam. Karna sekulerisme ini adalah bukan berasal dari Allah SWT. maka yang harus dilakukan adalah menerapkan hukum islam sehingga merubah cara pandang masyarakat secara serempak. Hingga akhirnya membentuk masyarakat islam yang memiliki satu perasaan, satu pikiran dan satu aturan. Menerapkannya dibawah naungan Daulah Khilafah Islamiyah yang menerapkan hukum islam secara kaffah.
Wallahualam Bi Shawwab