Oleh: Naini Mar Atus Solikhah S.Psi
Akhir-akhiri ini ketenangan umat islam kembali terusik oleh perilaku oknum-oknum yang mengatasnamakan dirinya sebagai penjaga NKRI. Bagaiman tidak, Umat Islam dibuat marah atas dibakarnya bendera bersimbolkan tauhid bertuliskan lafadz "La illaha illallah Muhammadur Rasullulah" pada tanggal 22 oktober 2018 yang bertepatan dengan Hari Santri Nasional.
Hasil gelar perkara polisi itu akhirnya menyatakan tidak bersalah kepada tiga orang pelaku pembakar bendera di Garut itu.Terhadap tiga orang anggota Banser yang membakar tidak dapat disangka melakukan perbuatan pidana karena salah satu unsur yaitu niat jahat tidak terpenuhi,” kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada Republika.co.id pada Kamis (25/10). Karena itu lanjut dia, status tiga orang yang diamankan polisi pasca kejadian ini tetap berstatus saksi. Ketiganya yakni ketua panitia dan pelaku pembakaran bendera diduga milik HTI.
Setali tiga uang, aparat justru seakan-akan melindungi para oknum yang melakukan pembakaran bendera. Aparat dan pemerintah yang seharusnya menjadi penengah dan penegak hukum justru menjadi pembela si penista dengan mengkambinghitamkan bahwa bendera yang dibakar adalah bendera salah satu ormas Islam.Padahal sudah sangat jelas siapa yang melakukannya. Dilansir dari Republika.co.id, Kamis (25/10) Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan "Laki-laki penyusup inilah sebenarnya orang yang sengaja ingin mengganggu kegiatan HSN yang resmi dan bertujuan positif". "Dari kontraksi peristiwa tersebut maka konstruksi hukumnya bahwa tindakan pembakaran tersebut adalah tindakan spontan sebagai respon terhadap tindakan seorang laki-laki yang mengibarkan bendera HTI ditengah upacara HSN,” terang dia.
Indonesia, yang memiliki penduduk Muslim terbesar di dunia, adalah negara sekuler liberal yang memisahkan antara agama dan negara. Prinsip sekuler dimulai ketika bapak bangsa sepakat untuk tidak memasukan hukum Syariah di UUD 1945. Sedangkan Liberalisme adalah sebuah ajaran tentang kebebasan. Isme ini lahir seiring dengan lahirnya aqidah sekularisme. Jadi Liberalisme adalah anak kandung Sekularisme.Ia bersaudara dengan Kapitalisme dan Demokrasi. Ia mengajarkan akan kebebasan manusia dalam hal apa saja. Kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan kepemilikan dan kebebasan berperilaku. Jadi tak ayal akhir-akhir ini banyak sekali bermunculan penista-penista Islam yang baru, dan yang baru ini pembakaran bendera tauhid.
Masih segar dalam ingatan umat Islam di Indonesia dengan pelecehan serupa yang terjadi akhir Maret lalu tentang sebuah puisi kontroversi yang berjudul "Ibu Indonesia" oleh Sukmawati Soekarnoputri dimana puisi tersebut membanding-bandingkan azan dengan kidung pancasila serta konde dengan cadar. Begitu juga ujaran kebenciam oleh Victor Laiskodat. Bukannya diproses secara hukum, akan tetapi penegak hukum negri ini seakan-akan tumpul untuk mengadilinya. Namun bila ada seorang ulama yang melalui ceramahnya menyampaikan ayat Al-Quran dan hadits Rasulullah untuk memberikan isyarat kepada umat Islam tentang hal-hal yang tidak diinginkan. Aparat tak membutuhkan waktu lama menjadikannya sebagai tersangka dengan tuduhan menyebarkan ujaran kebencian, sebut saja Ustadz Zulkifli Muhammad Ali, Ustadz Alfian Tanjung Gus Nur hingga Habib Rizieq Syihab.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يَأْتِي عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ القَابِضُ عَلَى دِيْنِهِ كَالْقَابِضِ عَلَى الْجَمْر
“Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang yang berpegang teguh pada agamanya seperti orang yang menggenggam bara api (HR.Tirmidzi. Dishahihkan Al-Albani dalam Shahihul Jami’ no.8002)
Dalam hadist lain dinyatakan tentangpentingnya amar ma'ruf nahi mungkar: "Barangsiapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya, jika tidak mampu (hendaklah ia mengubahnya) dengan lisannya, jika tidak mampu, dengan hatinya. Akan tetapi, yang demikian itu (dengan hati) adalah selemah-lemahnya iman” [HR Muslim].
Allah SWT berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu.” (QS. Muhammad; 7)
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَىٰ لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُم مِّن بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا ۚ يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا ۚ وَمَن كَفَرَ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apa pun dengan Aku. Dan barang siapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (QS. An-Nuur: 55)
Banyaknya ulama yang dikriminalisasi saat ini merupakan bentuk tindakan represif, ketidakadilan serta kesewenang-wenangan pemerintah terhadap umat Islam. Sehingga bersatunya umat merupakan suatu keharusan. Karena itu umat harus sadar, Khilafah adalah kunci persatuan umat islam sedunia. Khilafah juga yang akan menegakkan syariah Islam secara total dalam seluruh aspek kehidupan yang akan menjadi rahmat bagi seluruh umat manusia yang tentunya melindungi kehormatan dan kemuliaan Islam agar tak mudah dilecehkan.
Walhasil, penting bagi Muslim manapun untuk terus menyuarakan persatuan umat Islam sedunia. Namun lebih penting lagi umat ini untuk terus menyuarakan, bahwa persatuan umat islam sedunia tak akan pernah benar-benar bisa terwujud kecuali dalam satu kepemimpinan Khilafah Islamiyah. Wallahu a'lam bi ash-shawab.