Remaja Dan Video Asusila

Oleh: Suhaeni, M.Si

(Praktisi Pendidikan dan Pemerhati Remaja)


Nama Karawang kembali viral di media sosial. Pasalnya, ada video asusila yag direkam di sebuah hotel di Karawang tersebar. Siapa pelakunya? Yup, pelakunya adalah siswi berusia 16 tahun berinisial AR . Ia adalah siswi dari SMA favorit di Karawang dan juga finalis Mojang-Jajaka (Moka) Karawang. Sementara laki-lakinya berinisial M, seorang mahasiswa tingkat akhir di Indramayu, berusia 23 tahun. 


Sebelumnya, tepat bulan Oktober Karawang pun telah digoncang kasus merebaknya grup gay yang beranggotakan 6.000 orang. Grup ini jauh lebih banyak dibanding dengan grup serupa di Garut. Berdasarkan penelusuran penggiat media sosial, ada 6.425 anggota yang tergabung dalam tiga grup pecinta sesama jenis di wilayah itu seperti dilansir Republika.co.id (10/10/2018).


Tidak jauh dari Karawang, tepatnya di Cikarang Selatan juga sempat dikagetkan dengan berbagai kabar tindak asusila remaja. Pelakunya para siswa dan siswi di satu sekolah menengah pertama (SMP). Seperti yang dilansir Pikiran Rakayat (3/10/2018), Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Bekasi mendapatkan temuan terkait tindak asusila melalui grup aplikasi mengobrol, whatsapp (WA) bernama ‘All Stars'.


Ironisnya, selain tindak asusila di grup yang berisi 24 siswa dan siswi itu, para anggota saling berbagi video porno. Terdapat 42 video porno dan percakapan yang tidak senonoh menjurus ajakan berhubungan badan di antara para anggotanya. 


/Sekularisme adalah Biang Keladinya/


Sekulerisme adalah paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Hingga lahirlah generasi yang terjebak dalam jeratan liberalisme. Ide inilah yang menjadi nafas dalam pergaulan remaja yang seolah tanpa batas. Peran agama dalam mengatur kehidupan dimutilasi. Sandaran utama bukan lagi halal haram, tapi kenikmatan hawa nafsu semata. Tak hanya di dunia nyata, tapi juga merebak ke dunia maya. Parahnya, tidak hanya pergaulan bebas lawan jenis, tapi juga pergaulan sesama jenis pun semakin menjadi. 


Kita tidak bisa pungkiri, remaja sebagai generasi milenial sangat sulit terlepas dari teknologi. Karena perkembangan teknologi adalah sebuah keniscayaan. Ketergantungan remaja terhadap internet sangat sulit dipisahkan. Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) remaja usia 13 hingga 18 tahun menempati posisi ketiga dengan porsi 16,68 persen. Sementara sebanyak 49,52 persen pengguna internet di Tanah Air adalah mereka yang berusia 19-34 tahun (Kompas.com, 22/2/2018).


Internet ataupun media digital adalah produk teknologi yang bebas nilai. Namun, perlu digarisbawahi bahwa saat ini yang menguasai media digital, baik media masa maupun media sosial adalah Barat. Media dalam sistem sekularisme kapitalisme merupakan alat yang paling ampuh untuk penyebaran ide-ide, nilai-nilai dan gaya hidup Barat. Maka tidak heran jika di era digital saat ini banyak remaja yang rusak. 


/Islam Solusi Tuntas Masalah Remaja/


Islam adalah agama yang paripurna. Urusan dari mulai bangun tidur hingga tidur lagi diatur secara detail dan lengkap dalam Islam. Masalah pergaulan antara laki-laki dan perempuan pun diatur dalam Islam. Islam memandang naluri mempertahankan keturunan/hasrat seksual (garizah na’u) adalah hal yang fitrah dalam diri manusia. 


Hukum syariah mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan. Pada dasarnya laki-laki dan perempuan boleh berinteraksi untuk tolong menolong. Interaksi tersebut wajib diatur agar tidak membangkitkan hasrat seksual, yakni tetap menjaga kehormatan (al-fadhilah) dan moralitas (akhlak). Di antara hukum-hukum itu adalah: 

1. Perintah menundukkan pandangan/ghadhdh al-bashar (QS an-Nur [24]: 30-31);

2. Perintah kepada wanita mengenakan jilbal (QS al-Ahzab [33]: 59) dan kerudung/khimar (QS an-Nur [24]: 31);

3. Langan berkhalwat antara pria dan wanita, kecuali wanita itu disertai dengan mahram-nya;

4. Larangan atas wanita untuk keluar rumah, kecuali dengan seizin suaminya; 

5. Perintah pemisahan (infishâl) antara pria dan wanita; 

6. Interaksi pria wanita hendaknya merupakan interaksi umum, bukan interaksi khusus. Hukum-hukum tersebut juga berlaku dalam interaksi di dunia maya.


Jadi, hanya Islam yang mampu memberikan solusi atas pergaulan bebas secara tuntas. Karena aturan ini berasal dari Sang Maha Pencipta dan Pengatur, yakni Alloh SWT. Tentunya dengan menerapkan Islam secara kaffah dalam berbagai bidang kehidupan. 


Wallohu’alam bish shawwab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak