Oleh: Siti Sadja'ah
Direktur perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia Lampung, Dwi hafsah Handayani belum lama ini mengungkapkan temuan mengejutkan Ia menemukan satu SMP di Lampung yang 12 siswanya hamil. Juga menyampaikan ia pernah melakukan survey ke apotek di sekitar kampus dan daerah kos-kosan. Dari survey tersebut diketahui ada sekitar 100 kondom terjual dalam satu bulan.
Di Cikarang, pihak sekolah di satu SMPN Cikarang selatan berhasil membongkar jaringan mesum siswa-siswi kelas IX dari berbagai kelas. Kasus itu terbongkar saat pihak sekolah merazia handphone milik siswa. Berbagai percakapan tidak senonoh, berbagai video porno hingga ajakan berbuat asusila dan tawuran beredar di grup tersebut.
Pada tahun 2017 lalu Indonesia Police Watch (IPW) melalui ketua presidiumnya Neta S. Pane menyatakan bahasa remaja Indonesia terbelit persoalan seks bebas dan LGBT. Terkait LGBT baru baru ini terungkap adanya grup gay pelajar SMP di Garut. Menurut Wakil Bupati Garut sebagaimana dikutip detik.com baru baru ini jumlah mereka ribuan.
IPW pun mencatat disepanjang 2017 ada 178 bayi yang baru dilahirkan dibuang dijalan. Jumlah ini naik 90 kasus disbanding tahun 2016. Menguatkan temuan IPW, data National Progamme Officer United Nation Population Fund menunjukkan angka kehamilan yang memprihatinkan dikalangan remaja. Data terakhir menunjukkan ada 17 juta remaja dibawah usia 24 tahun yang melahirkan setiap tahun.
Selain rawan kehamilan diluar pernikahan seks bebas di kalangan remaja juga berpotensi menimbulkan ancaman penyakit menular seksual (PMS) termasuk HIV/AIDS. Ketua Satum Tugas Remaja Ikatan Dokter Indonesia (IDAI) dr.Bernie Endyarni Medise.Sp.A(K) dalam seminar media pecan kesehatan remaja di kantor IDAI Jakarta, Jum’at 16 Maret 2018 menyebutkan ada 150 ribuan remaja Indonesia terpapar HIV/AiDS.
Faktor yang menyebabkan di Tanah Air terjerumus dalam budaya seks bebas.
Pertama: peran keluarga sebagai tempat pendidikan dan pembinaan bagi setiap anggotanya, terutama anak-anak, tidak berjalan. Banyak orang tua malah menanamkan nilai nilai sekuler-liberal dalam keluarga. Mereka memberikan kebebasan berperilaku bagi anak-anaknya. Keluarga macam inilah yang rentan terpapar pergaulan bebas,termasuk LGBT.
Kedua: Masyarakat semakin kurang peduli. Banyak pemilik rumah kos, juga tetangga kanan-kiri yang tidak peduli dengan apa yang dilakukan penghuninya. Akibatnya perilaku seks bebas di lingkungan masyarakat seperti kos-kosan makin menjamur. Masyarakat pun seperti sudah menutup mata melihat remaja berpacaran.
Ketiga: Negara abai terhadap pembinaan moralitas remaja. Persoalan moral dipandang sebagai urusan personal,bukan menjadi tanggung jawab Negara. Negara lebih banyak mengambil kebijakan kuratif menangani korban pergaulan bebas, ketimbang mengambil tindakan preventif (pencegahan).
Alih-alih melarang pergaulan bebas dikalangan remaja, Negara justru mengkampanyekan bahaya pernikahan dini. Padahal presentase kasus nikah dini amat rendah dibandingkan dengan perilaku pacaran dan seks bebas dikalangan pelajar. Lagipula mengapa nikah yang dipersoalkan, yang itu sah secara hukum agama, sementara pacaran yang jelas mendekati zina justru dibiarkan?
Yang menjadi pangkal dari persoalan ini adalah Negara memberlakukan system kehidupan sekuler-liberal. Dalam system kehidupan seperti ini, setiap individu diperbolehkan untuk melakukan apa saja, termasuk dalam perilaku seksual. Tidak heran bila kemudian perilaku seks bebas, LgBT dan berbagai perilaku menyimpang lainnya marak, nilai-nilai sekuler-liberal itu sudah masuk ke tengah-tengah masyarakat lewat bacaan, tontonan, lagu-lagu, penyuluhan dsb.
Perzinaan adalah salah satu dosa besar dalam pandangan islam. Bahkan sekedar mendekati zina pun dilarang, seperti berkholwat (berdua-duaan laki laki dan perempuan dewasa tanpa mahram), bercumbu, merayu dsb. Allah SWT berfirman yang artinya, “Janganlah kalian mendekati zina,sungguh zina itu adalah suatu peruatan yang keji dan jalan yang buruk” (TQS Al-Isra (17) : 32).
Penanganan menyeluruh harus dilakukan. Diantaranya dengan beberapa cara.
Pertama: pencegahan pergaulan bebas pada remaja harus dimulai pada keluarga. Orangtua harus menjalankan fungsinya sebagai pendidik dan pembina anak, nilai-nilai keislaman harus menjadi pedoman dalam pendidikan keluarga. Nilai-nilai sekuler-liberal harus dicampakkan. Orangtua patut mewaspadai tontonan,bacaan dan penggunaan gawai pada anak-anak. Ini sebagai salah satu bentuk pelaksanaan firman Allah SWT. Yang artinya, "Hai orang-orang yang beriman, periharalah diri kalian dan keluarga kalian dari siksa api neraka" (TQS at-Tahrim (66):6).
Orangtua wajib menanamkan pemahaman pada anak remaja mereka bahwa kedudukan mereka sudah menjadi mukallaf dihadapan Allah SWT. Artinya amal perbuatan mereka kelak akan dipertanggung jawabkan dihadapanNya. Karena itu mereka wajib menjaga diri dari perkara yang telah Allah SWT haramkan.
Kedua: masyarakat tak boleh membiarkan lingkungan tercemari seks bebas, khususnya oleh kawula muda. Sikap cuek terhadap kerusakan akhlak hanya akan menambah persoalan social dan mengundang murka Allah SWT. Nabi SAW bersabada, "Jika Zina dan Riba telah tersebar luas di suatu negeri, sungguh penduduk negeri itu telah menghalalkan bagi diri mereka sendiri azab Allah" (HR. Hakim).
Ketiga: Negara harus berperan dalam menjaga akhlak masyarakat, termasuk mencegah berbagai perbuatann yang mendekati zina, sekolah-sekolah harus mendidik dan memperingatkan para pelajar agar tidak melakukan aktivitas pacaran baik di lingkungan sekolah maupun diluar. Sanksi pun harus diberikan kepada para remaja dan pelajar yang melanggar aturan.
Syariah islam telah memperingatkan akan kerasnya sanksi untuk para pezina, Allah SWT berfirman artinya, “Pezina wanita dan pezina pria , cambuklah masing-masing dari keduanya seratus kali cambukan” (TQS an-Nur (24):2).
Telah jelas kerusakan yang ditimbulkan aturan hidup selain islam. Liberalisme telah merusak keluarga-keluarga kaum Muslim dan menghancurkan masa depan kamu muda kita. Sadarilah kerusakan ini!
Tak ada lagi jalan keluar yang dapat menyelamatkan generasi muda dan masyarakat melainkan syariah islam. Sudah saatnya kita kembali pada aturan-aturan Allah SWT yang telah menjamin kebaikan dan keberkahan hidup. Sungguh hanya dengan menerapkan syariah islam secara kaffah kehidupan dan kehormatan umat manusia akan terlindungi.
Wallahu'alam bish'shawab.