Pemimpin Sekuler Menghalalkan Segala Cara Dalam Menangani Kesehatan

Oleh:  Kartika (komunitas Revowriter)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan mulai kencar dalam melakukan upaya minimalisir defisit yang terjadi di perusahaan. Salah satunya dngan mengetatkan  sanksi terhadap peserta yang masih menunggak iuran.

Kepala Humas BPJS kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, setidaknya perusahaan akan mengetatkan  sanksi tersebut terhadap peserta termasuk dalam pekerja bukan penerima upah (PBPU/informal). Sebab segmen  tersebut merupakan salah satu penyumbang  defisit yang dialami BPJS Kesehatan saat ini.

Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan social yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara social dan ekonomi. Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penangulangan dan pecegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan bisa juga perawatan termasuk kehamilan dan persalinan.

Data terakhir menunjukkan bahwa saat ini lebih dari  80 persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapat jaminan kesehatan dari lembaga atau perusahaan di bidang pemeliharaan kesehatan, seperti Akses, Taspen, dan Jamsostek.

Golongan  masyarakat yang dianggap teranak tirikan  dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari golongan masyarakat kecil dan pedagang.

Hak memberikan  dan  memfasilitas kesehatan masyarakat adalah sebuah kewajiban pemimpin penguasa. Dimana masyarakat membutuhkan bantuan kemanusiaan seperti  kesehatan, maka wajiblah pemimpin penguasa untuk memberikan fasilitas tersebut tanpa kecuali.

Fasilitas yang dibrikan tak sekedar fasilitas yang diberikan, tapi fasilitas jalan mencapai solusi penyelesaian suatu permasalahan masyarakat seperti kesehatan. 

Saat ini masyarakat merasa terdzolimi dengan fasilitas yang bersyarat yaitu BPJS kesehatan . Berharap terselesaihan  suatu masalah pada diri atau keluarganya ehh..malah ditambah masalah dengan dipaksa menanggung utang . Sudah sakit dipaksa sakit lagi, itulah kata khiasan yang cocok saat ini. 

Berdasarkan data dari kementrian keuangan per akhir Oktober 2018 defisit  BPJS Kesehatan mencapai Rp. 7,95 triliun.  Sedakan suntikan yang diberikan pemerintah lewat APBN masih kurang untuk menutupi defisit  BPJS. Alih alih meminta fahmi idris sebagai pimpinan Direktur Utama BPJS Kesehata untuk memperbaiki sistem manajemen yang ada. Mengutip kompas.com.

Yang artinya masyarakat yang menjadi peserta BBJS kesehatan akan dipaksa menanggung hutang. Bahkan  ada sanksi bagi peserta BPJS kesehatan yang menunggak iuran tiap bulannya. Sanksi bagi peserta yang tak patuh tidak akan bisa memperpanjang SIM, STNK, dan Paspor. 

Apakah  sistem pemberian fasilitas ini, penguasa memberikan sebuah solusi untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat? Sangat tidak,. Ini merupakan sebuah kedzoliman penguasa terhadap masyarakat, karena dipaksa dengan berbagai cara agar masyarakat tunduk pada kemauannya. 

Kedzoliman penguasa merupakan salah satu sumber kehancuran bangsa, selain itu, kekufuran yang dilakukan masyarakat juga merupakan sumber kehancuran yang membuat sebuah bangsa hilang dari peradaban dunia.

Kesehatan sangatlah penting  dimiliki setiap individu. Namun peran pemerintah juga ada dalam menjaga dan melindungi masyarakat agar tetap sehat , aman, dan sejahtera. Dalam kehidupan masyarakat tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab pemerintah .Tanggung jawab pemerintah adalah meberikan kenyamanan, kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

Sunguh sistem dan pemimpin sekuler saat ini sangat merugikan masyarakat. Dimana pemimpin saat ini setiap permasalahannya selalu ditangani dengan suatu pemisahan  antara kehidupan  bermasyarakat dan segala yang berhubungan  dengan pemerintah, dari masalah keagamaan.

Hanya kepemimpinan islamlah yang mampu memberikan pelayanan terbaik untuk rakyat melalui penerapan aturan aturan islam.






Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak