Oleh : Iin kurniawati (Muslimah Pembelajar Islam Kaffah)
Pemerintah mengizinkan asing untuk berkuasa di 54 sektor usaha. Izin tersebut mereka lakukan dengan mengeluarkan 54 bidang usaha tersebut dari Daftar Negatif Investasi (DNI).Izin tersebut mereka berikan sebagai bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI yang baru saja dikeluarkan Jumat (16/11) ini. Dengan izin tersebut nantinya aliran modal asing di 54 sektor usaha tersebut terbuka 100 persen.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian, sektor usaha tersebut antara lain; industri percetakan kain, perdagangan eceran melalui pemesanan pos dan internet, warung internet (warnet), jasa pemboran migas di laut, industri rokok kretek dan putih, hingga gedung pertunjukan seni.
Kondisi masyarakat pun sudah mengalami goncangan ekonomi, dengan rendahnya daya beli masyarakat yang artinya masyarakat lebih memilih menyimpan uang daripada membelanjakannya, alih-alih sebagai antisipasi kemungkinan buruk kedepannya.
Krisis ekonomi Inipun akan berimbas pada industri banyak industri yang akhirnya gulung tikar yang berakibat puluhan ribu karyawan terpaksa diberhentikan yang justru anehnya pemerintah membuka jalan lebar untuk tenaga asing sementara rakyat yang pengangguran semakin meningkat lemahnya daya saing produk Indonesia baik yang domestik atau ekspor karena beberapa sektor industri.
Bergantung oleh impor bahan baku dan barang modal biaya produksi yang naik berujung harga barang jadi lebih mahal sementara konsumsi domestik stagnan yang akan beresiko pada beban pembayaran cicilan biaya hutang dan luar negeri Pemerintah maupun korporasi semakin besar dan dibuatlah kebijakan untuk menaikkan harga agar APBN tidak membengkak.
Sebagaimana disampaikan oleh pengamat ekonomi politik, Salahuddin Daeng. Bahwa kondisi tekanan ekonomi saat ini terjadi karena kesalahan haluan ekonomi yang diambil pemerintah. Sudah pasti, sistem ekonomi kapitalisme inilah yang menjadi biangnya.
Sistem tersebut terbukti gagal menyejahterakan rakyat, tetapi terus saja dipertahankan hingga sekarang. Padahal sudah jelas adanya cacat serius dalam kapitalisme dan ketidakmampuannya untuk mempertahankan stabilitas ekonomi dunia.
Keruntuhan kapitalisme pasti akan terjadi, dan gantinya adalah sistem Islam. Islam memiliki catatan sejarah hampir lebih dari 13 abad dan menunjukkan bahwa Islam mampu menghasilkan sistem produktivitas yang dapat mengatasi dan menyelesaikan masalah-masalah manusia paling dasar seperti makanan, keamanan, kesehatan, pendidikan, dan stabilitas.
Dalam Islam, uang dikembalikan kepada fungsinya sebagai alat tukar saja. Sedangkan ekonomi digerakkan oleh sektor riil saja.
Dalam sistem Islam uang yang beredar pasti hanya akan bertemu dengan barang dan jasa, bukan dengan sesama uang seperti yang saat ini terjadi pada transaksi perbankan atau pasar modal di dalam sistem kapitalis. Sehingga pertumbuhan ekonomi akan terus meningkat, dan lapangan pekerjaan yang terbuka lebar akan meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Semua itu hanya bisa diterapkan oleh Negara dengan sistem Islam yaitu Daulah Khilafah, bukan dengan sistem kapitalis ataupun sosialis. Dengan penerapan sistem ekonomi Islam, akan terjamin pemerataan dan keadilan ekonomi bagi seluruh rakyat. Tidak hanya bagi yang kaya saja atau yang Muslim saja, tetapi untuk seluruh Ummat.
Wallahu'alam bishowab