Oleh: Tri Sugiarti, S.Pd (Guru PAUD)
Oh, anak-anak negeri, kalianlah harapan bangsa ini. Bangunlah cita-citamu setinggi langit. Tapi, hancur harapan ini ketika faktanya tidak sedikit anak bangsa yang terjebak dalam pergaulan bebas. Miris sekali, di tahun inipun tersiar kabar di berbagai media, terdapat grup medsos gay yang beranggotakan kalangan pelajar. Kejadian yang sungguh mengagetkan, kok bisa anak yang baru beranjak remaja berlaku seperti itu? Berselang beberapa hari, lagi-lagi diberitakan remaja salah pergaulan. Direktur PKBI Lampung, Dwi Hafsah Handayani menyebutkan, 12 siswi SMP di satu sekolah di Lampung diketahui hamil, terdiri dari siswa di kelas VII, VIII, dan IX. Bahkan sekarang, banyak pelajar SMA yang ke lokalisasi. Diberitakan, 20 persen pelanggan pekerja seks adalah pelajar SMA. Jadi, dari 10 pelanggan seorang pekerja seks, 2 orang di antaranya adalah pelajar. (lampung. tribunnews.com, 02/10/18)
Apakah tidak terlintas di benak anak negeri ini, pergaulan bebas yang dilakukan akan merusak badan, kehidupan, keturunan dan masa depan mereka, serta bangsa ini? Apabila melihat dari sisi psikologisnya sebagai anak remaja, cara berfikir mereka belum stabil, masih terlintas dibenaknya untuk mencoba-coba dan ikut-ikutan, serta mudah dibujuk tanpa berfikir panjang bagaimana kalau begini? Bagaimana kalau begitu? Masih naif dan polos.
Perlulah disadari, mereka membutuhkan bimbingan yang serius baik dari kelurga, masyarakat, dan negara. Orangtua tentunya sebagai orang pertama yang menamkan keimanan yang dapat menjadi prinsip dasar anak berprilaku, masyarakat pun harus membantu mengawal dan mengawasi pergaulan di masyarakat dengan bersama-sama berani mencegah pergaulan bebas. Namun, kedua unsur ini tidak akan berjalan sukses tanpa ada aturan yang jelas dan tegas mengenai pergaulan dari negara.
Apabila mau dicermati, fenomena pergaulan bebas yang terjadi sekarang ini bisa dikatakan wajar terjadi. Kenapa bisa demikian? Karena negara Indonesia menganut faham demokrasi. Seperti difahami banyak orang, demokrasi adalah pemahaman dari barat yang menjungjung tinggi empat pilar kebebasan, salah satunya adalah kebebasan berprilaku. Sehingga, bangsa ini mau tidak mau membuat aturan yang merujuk pada hal tersebut. Contohnya, melegalkan pelacuran dengan lokalisasi, toleransi kepada pelaku gay, tidak adanya sanksi bagi pelaku zina saling suka.
Padahal kalau mau, negara ini bisa mengambil pemahaman islam sebagai aturan. Jelas, di dalam Islam berbagai aturan sudah ada dan akan menjadi rahmat bagi seluruh alam karena langsung dibuat oleh Sang Pencipta bukan oleh manusia yang pasti akan terdapat kesalahan. Pemahaman islam menjelaskan bahwa setiap perilaku terikat pada aturan Allah. Pergaulan di dalam Islam telah jelas mulai dari pakaian/batasan anggota tubuh yang boleh terlihat baik perempuan maupun laki-laki, batasan interaksi laki-laki dan perempuan, pondasi berprilaku yakni takut terhadap murka Allah dan ingin ridho-Nya, serta sanksi yang tegas bagi pelaku zina dan lgbt. Tentunya dengan begitu, generasi bangsa ini akan menjadi generasi terbaik.
Wallahu’alam bish shawab