Oleh : Enung Sopiah
Hidup kian terasa sulit, bukan hanya sandang, pangan dan kebutuhan pokok lainnya, termasuk didalamnya adalah keadilan. Kesenjangan sosial yang terjadi dimasyarakatpun, bukan hanya persoalan ekonomi saja, bahkan didalam menegakan keadilanpun terjadi kesenjangan sosial.
Keadilan adalah sesuatu yang sangat diharapkan oleh seluruh umat manusia, tidak ada seorang manusiapun yang ingin didzolimi.
Menurut KBBI adil diartikan tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak pada yang benar, berpegang pada kebenaran, dan tidak sewenang-wenang.
Secara istilah makna adil antara lain: menempatkan sesuatu pada tempatnya.
Itulah makna adil yang sebenarnya, yang sekarang jarang ditemukan, bahkan batapa mahalnya harga sebuah keadilan.
Banyak sekali penanganan kasus-kasus yang memperlihatkan ke tidak adilan yang membuat kita miris. Salah satu contoh kasus yang baru-baru ini dialami oleh seorang guru honorer, yaitu kasus pelecehan seksual yang dialami oleh Baiq Nuril.
Nuril merupakan korban pelecehan seksual secara verbal oleh kepala sekolah SMA Negri 7 kota mataram, akan tetapi apa yang terjadi, nuril malah dianggap menyebarkan informasi elektronik yang mengandung muatan kesusilaan, dan akhirnya malah korban pelecehan yang divonis enam bulan penjara dengan denda Rp 500 juta. Dan kasus pembakaran bendera tauhid, yang mana pelaku pembakaran hanya divonis sepuluh hari penjara dan denda Rp 2000, ada juga yang karena menolak tambang emas dibanyuwangi, divonis empat tahun penjara, karena aksi penolakannya dia dituduh PKI, sungguh menyedihkan negri ini, itulah contoh dari beberapa kasus yang memperlihatkan ketidak adilan dalam penegakan hukum, dan masih banyak lagi kasus-kasus lain yang mana sipelaku dihukum tidak sesuai dengan apa yang dia perbuat, dan keadilan hanya diperuntukan bagi yang berduit, dan berkuasa saja, akan tetapi bagi rakyat biasa sungguh mahal harga sebuah keadilan. Salah satu contoh adalah kasus korupsi, dimana para koruptor divonis ringan dengan penjara yang dipasilitasi seperti hotel berbintang. Padahal para koruptor itu sudah merugikan negara, dengan mencuri uang negara atau uang rakyat.
Begitulah cerita keadilan dinegri demokrasi kapitalis, yang mana hanya segelintir orang saja, yang merasakan keadilan, dimana hukum tajam kebawah tapi tumpul keatas.
Semua ini terjadi karena tidak diterapkannya syariat islam. Islam menjunjung tinggi prinsip keadilan, yakni tidak memihak atau tidak berat sebelah, karena yang dijadikan pegangan adalah kebenaran.
Dalam konteks hukum keadilan ditegakan dengan menghukum siapapun yang bersalah tanpa pandang bulu, karena keadilan menempatkan manusia sama dihadapan hukum.
Hal inilah yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW, dalam sebuah kasus hukum yang terjadi pada saat itu.
Dikisahkan suatu ketika seorang wanita Bani Mahzum, kedapatan mencuri, Bani Mahzum adalah salah satu kelompok terpandang dari suku Quraisy, karena merasa malu, dan untuk menutupi aib, para pemuka bani Mahzum meminta bantuan kapada usamah yang mempunyai hubungan dekat dengan Rasul, dan meminta melakukan pendekatan dan melobi Rasulullah SAW, akan tetapi usaha tersebut gagal, bahkan Rasulullah menghardik dan memberi peringatan keras untuk tidak pandang bulu dalam menegakan hukum.
Rasulullah SAW bersabda," kalau Fatimah, putriku mencuri, pasti aku akan potong tangannya." (HR. Bukhori-Muslim).
Itulah keadilan yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, yang memberikan inspirasi dan teladan yang agung bagi kita sebagai umatnya. Rasulullah SAW mengajarkan beberapa masalah mendasar yang perlu diperhatikan oleh para pemangku kekuasaan, khususnya untuk para penegak hukum agar berlaku adil.
Sebagai seorang muslim tentunya kita mempunyai rujukan sebagai sandaran hukum yaitu alquran dan sunnah, berikut ini salah satu ayat alquran, yang menjelaskan tentang perintah menegakan hukum secara adil. Allah SWT berfirman :
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu untuk menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum diantara manusia, hendaknya kamu menetapkannya
dengan adil. Sesungguhnya Allah sebaik baik yang memberi pengajaran kepadamu. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat." (Q.S An-Nisa: 58).
Dan banyak lagi ayat ayat alquran yang menerangkan tentang keharusan untuk berlaku adil dalam penegakan hukum. Itulah gambaran bagi kita, betapa islam sangat menjunjung tinggi nilai nilai keadilan.
Solusi dari semua ini adalah kembalinya hukum kepada syariat islam, dimana islam adalah agama yang sempurna, yang mampu memberikan solusi dari setiap permasalahan kehidupan manusia.
Wallahu a'lam bisshowab.
#AMK3
#PenulisBelaIslam
#PenulisIdeologis