Oleh Iis Kurniati (Ibu Rumah Tangga dan Aktivis Dakwah Tinggal di Rancaekek Kab. Bandung)
Tahun ajaran baru yang jatuh pada bulan Juli memang masih beberapa bulan lagi, tapi para orangtua yang memiliki anak usia sekolah sudah mulai memikirkan sekolah mana yang akan dipilih dan juga biaya yang harus dikeluarkan untuk sekolah anak-anak mereka. Terutama yang ingin memilih sekolah swasta. Hal ini karena sudah banyak sekolah swasta yang sudah mulai membuka pendaftaran bagi calon siswa baru. Bahkan ada sekolah yang sudah membuka pendaftaran sejak awal Agustus.
Pusingnya para orangtua dalam menghadapi tahun ajaran baru selalu berulang setiap tahun, karena biaya pendidikan yang tidak sedikit.
Selain biaya masuk sekolah, mereka juga harus mempersiapkan biaya untuk buku, tas, seragam, sepatu, dan lain-lain. Program dari pemerintah tentang pendidikan gratis di sekolah negeri selama 12 tahun, dalam praktiknya di lapangan tidak signifikan. Terbukti masih banyak sekolah-sekolah negeri itu yang memungut biaya dari orangtua siswa. Dana Bantuan Operasional Sekolah(BOS) yang digembar-gemborkan, hanya meng-handle biaya standar pelayanan minimum sekolah. Sementara kebutuhan sekolah yang lain, tetap dibebankan pada orangtua siswa.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, kalau ada pejabat yang janji memberikan sekolah gratis dinilai ketinggalan zaman karena dananya pasti akan dibebankan kepada anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
"Biasanya jika ada pejabat yang menjanjikan sekolah gratis pasti sekolahnya tidak terurus karena tidak sungguh-sungguh. Percuma gratis kalau tidak mutu. Ini selalu saya ingatkan bahwa tidak ada sekolah gratis itu," ujar dia. (Tempo.co, 23 Maret 2018).
Ini bisa diartikan, jika ingin sekolah yang bagus mutunya maka konsekuensinya ada biaya yang harus disiapkan.
Jika kita lihat, biaya masuk sekolah dasar saja bisa mencapai jutaan bahkan puluhan juta. Ini hampir sama bahkan bisa melebihi biaya masuk perguruan tinggi. Terutama sekolah-sekolah swasta, seakan-akan saling berlomba menawarkan kualitas melalui misi dan visi yang tentu saja dengan biaya masuk dan biaya bulanan yang tidak sedikit.
Bagi orangtua yang termasuk kalangan atas mungkin tidak masalah, tapi bagaimana dengan para orangtua menengah ke bawah, terutama mereka yang miskin? Yang untuk memenuhi kebutuhan perut sehari-hari saja susah? Sekolah bagi anak-anak mereka bisa jadi hanya tinggal impian. Padahal pendidikan adalah hak setiap warga negara, dan negara berkewajiban memenuhinya.
Dalam sistem sekuler seperti saat ini, di mana semua bidang dikapitalisasi, pendidikan jadi komoditas jasa yang bisa diperjualbelikan. Pihak swasta dan pemilik modal berlomba-lomba mendirikan sekolah-sekolah yang tujuannya sebagian besar hanya mengambil keuntungan. Meski ada sebagian di antara mereka yang bertujuan ingin mendidik generasi dengan menyediakan pendidikan yang berkualitas di antaranya yang berbasis agama, tapi tetap untuk operasionalnya memerlukan biaya mahal. Hanya mereka yang mampu secara finansial saja yang bisa "membeli" pendidikan yang berkualitas baik.
Berbeda dengan Islam, pendidikan termasuk hak dasar selain makanan, pakaian, perumahan, kesehatan, dan lapangan pekerjaan.
Negara menjamin terpenuhinya semua hak-hak dasar tersebut, karena dalam Islam, tugas negara adalah ri'ayatul ummah, pengurusan terhadap ummat, sebagaimana orangtua mengurus anak-anaknya, termasuk masalah pendidikan. Masyarakat tidak akan dibebankan biaya untuk mendapat pendidikan yang bagus kualitasnya. Semuanya difasilitasi oleh negara, karena negara berkewajiban mencerdaskan warganya. Siapapun mereka, baik orang kaya atau miskin, tidak dibeda-bedakan, semuanya berhak menikmati pendidikan.
Islam mendorong siapapun untuk menuntut ilmu, karena merupakan salah satu ibadah yang akan meninggikan manusia di dunia dan akhirat.
“...Allah akan meninggikan derajat orang-orang yang beriman, dan orang-orang yang telah diberi ilmu...” (QS Al Mujadilah:11)
“Dan keutamaan orang yang berilmu atas orang yang beriman adalah seperti keunggulan bulan atas seluruh benda langit. Sungguh, para ulama adalah pewaris para Nabi, dan para Nabi tidak meninggalkan dinar atau dirham. Satu-satunya warisan para ulama adalah pengetahuan, sehingga siapapun yang mengambil hal itu, maka sungguh dia telah mengambil bagian yang paling cerdas.” (HR Qais bin Katsir).
“Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap Muslim.” (HR Ibnu Majah.)
Oleh karena itulah, Sistem Islam adalah sistem yang terbaik, karena berasal dari Allah SWT. Sistem Islam menjadikan Syariah Islam sebagai dasar dalam kehidupan, termasuk dalam bidang pendidikan. Sementara sistem sekuler berasal dari akal manusia yang terbatas, dan memisahkan agama dari kehidupan.
Wallahu a'lam