Oleh Sopi (Mahasiswa PBA UIN Sunan Gunung Djati Bandung)
Komunitas pencinta sesama jenis (gay) semakin menunjukkan eksistensinya di dunia maya. Setelah menghebohkan warga Garut dan Tasikmalaya, Jawa Barat, komunitas gay kini mulai masuk ke wilayah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, dimana mereka membentuk grup media social facebook, Gay SD, SMP, SMA Merangin Bangko, Jangkat, Muara Bungo, Sarolangun dan sekitarnya, bahkan anggotanya sudah 796 anggota. (SINDONEWS.com, 02/10/2018)
Merebaknya kasus seks bebas dan LGBT kini kian mengerikan. Satu demi satu kasus mulai terungkap dan membuktikan bahwa generasi milenial berada pada titik kritis. Dari hasil seks bebas dan LGBT inilah melahirkan generasi yang terinfeksi HIV Aids.
Data PBB menunjukkan sekitar 3200 anak di Indonesia terjangkit HIV dengan penularan dari ibu. Penularan paling banyak adalah para istri pengguna narkoba dengan suntuik, para pengguna jasa komersial, istri para pria gay dan pria gay. (BBC News Indonesia, 23/10/2018)
Sungguh miris bukan?! Benar – benar akibat penyimpangan seks ini justru mengancam kelestarian generasi milenial dengan tersebarnya virus HIV Aids yang kian menjangkit bahkan dari kalangan anak-anak.
Namun, jika kita menelaah lebih dalam, kondisi ini tidak bisa dilepaskan dari kebebebasan dan sistem sekuler yang dianut negara ini. Berlandaskan liberalisme, hal yang memicu terjadinya seks bebas dan LGBT justru mudah diakses. Seperti video-video seksualitas pornograpi dan pornoaksi. Bahkan memang dalam kapitalisme, hal itu bisa saja diwadahi ketika mampu memberikan keuntungan bagi pihak tertentu. Begitulah nasib generasi milenial yang mengkhawatirkan akibat kurangnya penjagaan dari pihak negara dalam aspek pergaulan.
Solusi Hakiki Islam Menyelamatkan Generasi Milenial
Dalam Islam tentunya mengatur dalam aspek pergaulan. Adapun solusi dari nasib generasi milenial ini yakni diantaranya perlu ada peranan dari keluarga, peran masyarakat, dan peran negara. Dimana keluarga (orangtua) memiliki peran mendidik anak-anaknya sesuai dengan aturan Islam dalam segi batasan interaksi dan batasan aurat. Dari peran masyarakat yaitu meredam gejolak penyimpangan seksual serta peran negara yaitu menetapkan aturan dan menindak dengan tindakan keras terhadap pelaku penyimpangan seksual (Seks bebas dan LGBT). Sehingga mampu memberikan kejeraan kepada pelaki dan pencegahan kepada yang lainnya.
Wallahu ‘Alam bis shawab