Oleh: Anggraini Arifiyah (Ibu Rumah Tangga)
Seakan akan tak ada habisnya memperbincangkan Proyek Meikarta, setelah menuai beberapa kontroversi mega proyek hunian Meikarta tersandung kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Kamis, 18 Oktober 2018 menggeledah rumah Taipan, pemilik Lippo Group James Riyadi. Tempat tinggal, apartemen mewah juga ikut digeledah oleh penyidik. Namun dalam penggeledahan yang dilakukan untuk mencari bukti ataupun petunjuk terkait dengan perkara ini tak menunjukkan bahwa beliau terlibat dalam kasus suap menyuap tersebut.
Dalam hal ini, Pemilik Lippo Group James Riady ditetapkan sebagai saksi kasus dugaan suap Perizinan meikarta. Dia dimintai keterangan sebagai saksi untuk kesembilan tersangka yang diamankan KPK. Adapun kesembilan tersangka yang terlibat kasus suap izin pembangunan Meikarta diantaranya ; Bupati Kab. Bekasi ( Neneng Hasanah Yakin ), Kepala Pemadam Kebakaran Kab.Bekasi ( Jamaludin ), Kepala Dinas PUPR Kab. Bekasi ( Sahat M Nohor), Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Kab. Bekasi ( Dewi Trisnawati ), Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kab. Bekasi ( Neneng Rahmi ), Direktur Operasional Lippo Group ( Billy Sindoro ), Pegawai Lippo Group ( Henry Jason ), konsultan Lippo Group Taryudi dan Fitra Djaya Purnama.
Sebelumnya, pada Rabu 17 Oktober 2018 KPK telah menggeledah kantor para pejabat Lippo yang berada di Gedung Matahari 2 Jalan Boulevard Palm Raya, Kelapa dua Tanggerang. Alhasil telah diamankan beberapa bukti oleh KPK diantaranya sejumlah dokumen, catatan keuangan, barang bukti elektronik seperti Komputer.
Adapun Bupati Kab. Bekasi Neneng Hasanah Yasin yang ditetapkan sebagai tersangka, diduga telah menerima uang suap Rp. 7 Milyar, Commitment Fee yang dijanjikan Bos Lippo sebesar Rp 13 Milyar dari proyek tersebut. Selain Bupati Neneng KPK menjerat 8 orang lainnya dalam kasus ini.
Inilah dampak Rezim sekuler yang sering berkomitmen pada “ kedaulatan penguasa sendiri” atau pada kehendak segelintir orang di jajaran elit kekuasaan atau pada kehendak pemodal yang mengatas namakan rakyat atau kehendak negara besar tempat para elit penguasa bersandar. Walhasil kedaulatan rakyat sebetulnya hanya ada dalam teori demokrasi yang duemban oleh rezim pada saat ini yang tidak ada dalam prakteknya. Pada akhirnya kedaulatan rakyat hanyalah untuk melanggengkan kekuasaan para penguasa yang bersekongkol dengan pemilik modal.Sama halnya dengan kasus suap izin pembangunan Meikarta ini, ini dampak dari ideologi yang diemban oleh rezim sekarang. Penguasa perampas kekayaan rakyat, dan para politisi yang telah terbalut dengan kecurangan demi meraih kekuasaan tanpa memikirkan nasib rakyat serta negaranya.
Sudah jelas bahwa kita tak bisa berharap pada rezim ini, yang penuh dengan kebohongan. Para politisipun berubah status menjadi mesin – mesin politik bagi para penguasa kapitalis, kekayaan rakyat dapat dikuasai dan dinikmati oleh para pemburu -pemburu modal. Berbeda dengan islam yang menjadi alat untuk mengurusi umat secara keseluruhan.
Saatnya umat mengambil islam yang telah terbukti dengan khilafah Islamiyah selama ribuan tahun mampu mengatur dan mengurusi umat dengan tuntas dan benar. Islam satu – satunya solusi tepat untuk mengurusi segala urusan umat, bukan yang lain.
Wallahu’alam Bi Shawwab.