Kanti Rahmillah, M.Si
(Praktisi Pendidikan Purwakarta)
Baru-baru ini, Laman situs go-vote online membuat petisi yang berisi setuju atau tidaknya masyarakat, bila video ceramah Ustaz Abdul Somad dihapus. Walaupun hasilnya, sebanyak 97 persen atau 66.136 orang tidak setuju. Dan hanya 3 persen saja yang setuju. Hal demikian, menurut mantan Ketua umum PP Muhammadiyah bertentangan dengan nilai-nilai Islam dan kebebasan. Din pun menilai bahwa ceramah UAS selama ini tidak menyalahi akidah Islam.
Diskusi antara kedua pemuka agama pun menjadi hangat. UAS menjelaskan bahwa Khilafah adalah ajaran Islam, jangan ditakuti. Din pun setuju perihal tersebut. "Saya sudah mengikuti apa yang disampaikan Ustad Abdul Somad. Beliau menjelaskan khilafah dari Alquran. Beliau ahli hadits. Beliau menjelaskan dari pandangan Islam. Jadi, saya pikir, umat Islam perlu bersyukur," Pungkas Din Syamsudin. (Jawapos 03/11/2018).
Tak bisa dipungkiri, Khliafah telah menjadi buah bibir. Persekusi yang kerap terjadi pada ceramah Ustdz Abdul Somad tak lepas dari ajaran Khilafah dan ormas yang mengusung ide Khilafah. Sungguh disayangkan, ajaran Islam yang mulia, tak begitu dipahami warga. Persekusi, intimidasi yang terjadi pada ulama penyeru ide ini, seolah tak ada habisnya. Sebut saja Gus Nur, Felix Siaw dan sederet Ustaz lainnya, yang mungkin tak dikenal media.
Namun makar Allah, tentu lebih dasyat. Seiiring Khilafah dimonsterisasi, umat semakin memahami inilah ajaran ilahi. Bahkan, menurut survei yang dilakukan lembaga survei Alvara Research Centre dan Mata Air Foundation yang dirilis di Jakarta, Senin (23/10), terdapat 29,6% dari kalangan profesional yang ingin memperjuangkan negara Islam.
Khilafah Bukan Ancaman
Seolah ancaman, Khilafah menjadi momok yang didekatkan dengan pemberontakan, bahkan aliran sesat. Sampai organisasi yang mengusungnya harus dipukul habis-habisan. Padahal, kewajiban Khilafah telah tercantum dalam ayat Al-quran, hadist, ijma sahabat. Dan Jika kita merujuk pada kitab-kitab fikih. Kita akan menemukan para ulama berbagai mazhab muttafaq yang menyatakan bahwa menegakkan Khilafah itu adalah perkara yang wajib. Kewajiban ini adalah kewajiban yang bersifat syar’i, bukan bersifat ‘aqli.
Para ulama tersebut anatara lain. Alauddin al-Kassani, ulama besar mazhab Hanafi, dalam kitab Bada’iush-Shana’i fi Tartib asy-Syara’i (XIV/406), menegaskan: “Mengangkat imam yang agung (khalifah) adalah fardhu, tanpa ada perbedaaan di antara ahlul haq.”.Hal senada ditegaskan oleh Al-Imam al-Hafidz Abu Zakaria an-Nawawi al-Asy’ari asy-Syafi’i dalam kitab Syarh Shahih Muslim (VI/291). Al-Allamah asy-Syaikh Ibn Hajar al-Haitsami asy-Syafi’, dalam kitab Ash-Shawâ’iq al-Muhriqah (1/25), bahkan menegaskan, “Ketahuilah bahwa sahabat ra. telah sepakat bahwa mengangkat imam setelah lewatnya zaman kenabian adalah wajib; bahkan mereka ra. menjadikan mengangkat imam tersebut sebagai kewajiban paling penting. Mereka (lebih) menyibukkan diri mereka untuk mengangkat imam tersebut daripada memakamkan (jenazah suci) Rasulullah.
Khilafah dan Khalifah berasal dari bahasa arab kha-la-fa, yang artinya "menggantikan atau menempati tempatnya" (Munawwir, 1984:390). Ini secara makna bahasa, bila secara makna syariahnya, maka bisa merujuk pada beberapa hadits yang berkaitan dengan Khalifah dan Khilafah. "sungguh awal agama kalian itu kenabian dan rahmat, lalu ada khilafah dan rahmat, lalu ada kekuasaan yang tirani" (HR Al-Bazzar). Dalam hadits lain dikatakan, "dulu Bani Israel diurus oleh para nabi, tiap kali seorang nabi wafat, nabi lain menggantikannya. Namun, tidak ada lagi nabi setelahku, dan yang akan ada adalah para Khalifah, yang berjumlah banyak" (HR Bukhari Muslim).
Kata Khilafah pada hadis di atas bermakna sistem kepemimpinan dan pemerintahan, penguasa, dan pewaris pengurusan kenabian. Menurut Dr. Wahbah az-Zuhaili, Al-Fiqh al-Islâmi wa Adillatuhu, IX/823, Istilah Khilafah juga berarti 'Negara Islam' itu sendiri. Bila 'Khilafah' adalah sistem kepemimpinan yang amanah, maka Khalifah adalah pemimpin amanah yang menjalankan sistem Khilafah. Itulah sebabnya, mengapa pengganti Rasulullah dalam memimpin ummat disebut Khalifah. Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali, mereka adalah Khulafaur Rasyidin.
Telah sangat jelas penggambaran diatas, bahwa Khilafah adalah ajaran Islam. Penerapannya pun menjadi hal yang sangat urgen. Imam Mansur bin Yunus bin Idris Al-bahuti Al-hanafi menjelaskan : “…(mengangkat Imam yang agung itu) atas kaum Muslimin (adalah fardhu kifayah). Karena manusia membutuhkan hal tersebut untuk menjaga kemurnian (agama), menjaga konsistensi (agama), penegakan had, penunaian hak serta amar ma’ruf dan nahi munkar (Kasyful Qina’ an Matnil Iqna’, juz 21 hal. 61).
Oleh karena itu, jika ingin penoda dan pencela agama ini musnah, wajib mendirikan Khilafah. Lihatlah Jika hukum Allah tak berlaku, seperti sekarang ini. Hukuman bagi pembakar bendera Tauhid, hanya sebesar 2000 rupiah dan penjara 10 hari. Sungguh merupakan penghinaan yang besar bagi umat Islam. Karena hukum sanksi dalam Islam telah jelas menyebutkan, bahwa hukuman yang pantas bagi penghina ayat Alquran adalah mati. Rasul bersabda :
“Siapakah yang mau “membereskan” Ka’ab bin Asyraf? Sesungguhnya ia telah menyakiti Allah dan rasul-Nya.” Muhammad bin Maslamah bertanya, “Apakah Anda senang jika aku membunuhnya, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Ya”…” (HR. Bukhari)
Syariah Islam yang bersumber dari Al Qur’an dan As Sunnah merupakan rahmatan lil ‘alamin, Keberadaanya memberikan kebaikan kepada manusia baik muslim ataupun non muslim. Bagaimana mungkin syariah Islam yang mengatur bahwa pendidikan dan kesehatan harus gratis bagi seluruh rakyat, negara wajib menjamin kebutuhan pokok tiap individu rakyat (sandang, pangan, dan papan), hukuman yang tegas (hukuman mati) bagi pembunuh, larangan bughot (memisahkan diri) dari negara, barang tambang harus dikelola negara dengan baik dan hasilnya untuk kepentingan rakyat disebut mengancam masyarakat ?
Sesungguhnya sistem kapitalisme lah biang keladinya. Sistem ini, dipraktikkan oleh elit sekuler Indonesia sekarang inilah yang menjadi ancaman negara, musuh negara, karena membahayakan rakyat dan negara. Puluhan juta rakyat miskin, tingginya angka pengangguran, meluasnya kemaksiatan, perampokan atas nama privatisasi BUMN , investasi, dan pasar bebas, termasuk maraknya korupsi dan manipulasi merupakan dampak nyata dari penerapan sistem kapitalisme di negara kita.
Sistem Kapitalisme ancaman besar.