Keluarga Dalam Jeratan Kapitalisme

Oleh: Lafifah (Aktivis Akademi Menulis Kreatif Chapter Bandung)

Pada tanggal 27 Oktober 2018 telah terselenggara ivent besar yang di selenggarakan di tunisia " Konferensi Perempuan Internasional " yang dihadiri oleh lebih dari 10 Negara ( Australia, Turki, Belanda, German, Lebanon, Ukraina,Arab, Tunisia, Palestina, Pakistan, Malaisia, Indonesia, Swedia, Belgia, Maroko, Jepang, dan lain-lain. ) dengan tema besarnya yaitu" Keluarga Tantangan Dan Solusi" salah satu bentuk kepedulian terhadap ancaman keruntuhan keluarga muslim yang ada di dunia.

Tercatat semakin meningkat nya perceraian terjadi di berbagai negeri muslim.

Arab Teluk: #Di Saudi Arabia ada sekitar 8 kasus perceraian setiap jam ; sekitar 188 per hari. Kasus perceraian meningkat 22% pada tahun 2014 dibandingkan 2013. (Departemen Kehakiman di kerajaan Arab Saudi(2015).

Tingkat perceraian di #Kuwait mencapai 54% ( Ministry of justice (2014) ).

Di Iran tingkat perceraian meningkat empat kali lipat selama 20 tahun terakhir. Seperempat pernikahan tahun 2016 berahir dengan perceraian, perceraian 2006 hingga 2012 dikalangan perenpuan kepala rumah tangga meningkat sebesar 57%. ( Organisasi nasional untuk pencatatan sipi). Demikian juga terjadi di negeri-negeri muslim lain nya.

Adapun yang menjadi penyebab semua yang melanda, yaitu krisis finansial, krisis budaya, feminisme / kesetaraan gender juga pergaulan bebas.

Krisis keluarga ini adalah fenomena global. Semua terbit dari barat kini semburat dinegeri'negeri muslim berbagai belahan dunia. Semua problem tersebut ada di tengah-tengah umat Islam, bangunan keluarga kian keropos tak sedikit yang akhirnya roboh , mencerai beraikan jutaan pasangan, meruntuhkan relasi sosial yang mestinya kokoh ditegakkan, begitu mudah nya bangunan keluarga hancur, tersebab diterpa berbagai problematika tersebut, hingga keringnya kualitas hubungan dan hilanglah nilai-nilai sepiritual.

Begitupun persoalan ekonomi Negara diatur oleh sistem kapitalis.Akidah nya pemisahan agama dari kehidupan, artinya menjauhkan agama dari pengaturan masalah kehidupan agama cukup sebagai pengatur hubungan individu dengan tuhan nya dan tidak untuk menata interaksi antara manusia.

Ekonomi kapitais mengebiri peran negara hingga hanya berwenang dalam hal penegakan hukum dan pengawasan. Fungsi mengatur langsung persoalan social dan ekonomi diminimalisasi, diganti oleh peran swasta,  yayasan atau kelompok tertentu di masyarakat. Hal ini menyebabkan negara kehilangan hak dan tanggung jawab untuk memelihara urusan rakyat. Walhasil, kebutuhan primer, yakni sandang, pangan papan, kesehatan, keamanan dan pendidikan menjadi sangat mahal, hanya dinikmati oleh sebagian kecil pemilik harta.

Dari sisi budaya kapitalisme menjadikan tujuan hidup didunia ini untuk mendapatkan kenikmatan fisik, di ukur dan di timbang dengan capaian materi.

Selanjutnya interaksi antar anggota rumah tangga di warnai permisivisme sehingga satu sama lain sulit mentaati aturan islam. Banyak terdapat suami yang tidak merasa berdosa menelantarkan istri, selingkuh bahkan berzina. Dorongan meraih kenikmatan sebesar-besarnya membuat tumbuh subur prositusi buah dari kebebasan bergaul dan bombardir rangsangan seksual menjadikan anak-anak terancam pelecehan seksual hingga perkosaan. Dampak lanjutan penyakit menjijikan seperti AIDS merajalela.

Dan dalam masyarakat sekuler istri-istri terbiasa membangkang suami dengan dalih feminisme dan kesetaraan gender. Menganggap bahwa wanita sama seperti hal nya laki-laki bahkan boleh poliandri. 

Firman Allah SWT: " dan peliharalah dirimu dari siksa yang tidak khusus menimpa orang-orang zalim saja diantara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksaan Nya" (Qs. Al Anfal: 25).

Semua sumber problem yang terjadi hanya akan bisa diatasi oleh peran Negara sebagai institusi yang berwenang menerapkan peraturan hidup islam agar seluruh anggota masyarakat terselamatkan dari budaya dan sistem kufur cabang dari idiologi kapitalis. Negara yang dapat menerapkan dalam hal ini hanyalah khilafah Islamiyah karena ia hanya tegak dalam rangka melaksanakan, memelihara aturan Allah dalam segala aspek kehidupan.

Wallahu a'alam bishowab.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak