Oleh: Ariani Nurjanah (Komunitas Muslimah Pembelajar Islam Kaffah)
Sungguh sangat menyedihkan seorang wanita meminta keadilan dan perlidungan, terkait pelecehan seksual secara verbal yang dialaminya, namun apa yang dia dapatkan hanya kurungan dan dendaan yang sangat mengejutkan yang jauh dari harapan, yang tadinya meminta perlidungan tapi malah terbalik si ibu menjadi pelakunya dengan vonis 6 bulan penjara dan denda 500 jt (tirto. Id)
Begitu juga dengan seseorang yang membakar bendera Tauhid yang telah membuat gaduh ditengah kaum muslimin dia hanya divonis 10 hari penjara dan denda 2000 rupiah saja, walau sudah melecehkan dan menghinakan kalimat tauhid, yang dengannya umat islam hidup dan mati dibawahnya, tapi sungguh miris dengan vonis yang tidak membuat efek jera pelakunya.
Inilah bukti ketimpangan keadilan hukum buatan manusia, masih banyak keadilan yang masih jauh dari harapan, seperti keadilan, kesejahteraan kemananan yang dijanjikan hanya mimpi (serta) Ilusi semata.
Dari kasus di atas ini kita melihat hukum keadilan tidak akan dirasakan, karena yang membuat hukum adalah manusia yang lahir dari pemikiran dan akal semata karena munculnya hanya mengikuti hawa nafsunya saja.
Berbeda dengan hukum yang diambil dari Sang Pencipta, Dia akan melahirkan keadilan, ketenangan kesejahteraan dan keadilan, karena andaikan manusia berselisih paham tentang sesuatu, maka harus dikembalikan kepada Allah SWT dan Rosul Saw.
Allah SWT berfirman yang artinya:
Wahai orang orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul, dan ulil Amri (pemegang kekuasan) diantara kamu.
Kemudian jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (al-qur'an) dan Rasul(sunnahnya) jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian (QS. An-Nisa 4:59).
Ayat ini bukti bahwa manusia bisa melaksanakan dan menyelesaikan permasalahan dengan pasti mengacu pada hukum Allah swt Sang Pencipta
Sesungguhnya pelaksanaan hukum syariat dari Sang Pencipta akan dirasakan adil, mensejahterakan dan keamanan bila diterapkan dalam semua aspek kehidupan.
Potensi untuk untuk menerapkan hukum dari Sang Pencipta sangatlah besar, karena didunia khususnya negeri ini mayoritas muslim terbesar didunia, kaum muslimin hanya butuh persatuan dan tujuan , yaitu bersatunya perasaan yang sama pemikiran yang sama dan aturan yang sama yaitu sistem islam seluruh syariatnya dalam naungan Khilafah Rosyidah ala minhaji nubuwwah. Wallahu'alam bishowab