Oleh: Emi Kartini (Ibu Rumah Tangga)
Untuk saat ini rakyat semakin tertindas dengan bergabagai permasalahan, tidak hanya dengan bahan pokok saja naik, pengeluaran bulanan pun harus sebagian disisihkan untuk pajak. Karena pajak pun lebih dari bahan pokok, karena jika telat dalam pembayaran maka akan terkena denda. Karenanya pajak semakin berlipat-lipat rakyat pun semakin tercekik. Berbagai macam pajak pun membelit rakyat, kini muncul peraruran baru menurut Menteri Riset Teknologi Mohammad Natsir bahwa mahasiswa yang diwisuda harus langsung mendapatkan NPWP. Dan dengan kebijakan tersebut ia berharap para mahasiswa yang lulus tersebut bisa menjadi wajib pajak yang patuh. Menurutnya kebijakan ini dalam upaya yang membangun negara, padahal ini salah satu cara mengikat rakyat yang mau tidak mau akan tunduk dengan aturan pajak atau dalam kata lain langsung di ikat kedalam aturan tersebut.
Padahal seharusnya pemerintah mempersiapkan lapangan kerja baru untuk para lulusan tersebut agar tidak terjadi penumpukan pengangguran. Karena itulah yang terjadi untuk saat ini lulusan setiap tahun bertambah tapi lapangan pekerjaan semakin sempit. Bukannya hanya keuntungan yang diambil di para lulusan tersebut dengan pajak yang akan membebani mereka.
Berbeda dengan diterapkannya syari'at Islam secara kaffah dalam bingkai khilafah, masalah pajak dapat diatasi karena dalam khilafah tidak semua orang terkena pajak, pajak hanya akan dikenakan pada orang kaya saja dan itu pun secara insidental tidak secara rutin. Dan penyalurannya pun kepada Baitul mal saja, tidak seperti sekarang setiap pajak memiliki departemen masing-masing.
Wallahualam Bi Shawwab.