Oleh Melda ummu Ghaisan
(Pemerhati sosial)
Geliat ghirah umat Islam pada Aksi Bela Islam (ABI123) pasca penistaan agama (Almaidah 51) saat pemilihan Gubernur DKI jakarta beberapa tahun yang lalu, hari ini kembali lagi menyadarkan umat muslim dengan adanya pembakaran bendera tauhid bertuliskan Laaillaha ilallah muhammadu rasulullah yang merupakan Panji Rasulullah pada saat Hari Santri Nasional di kota Garut.
Siapapun kita yang merasa muslim dan masih beriman kepada Allah sampai hari akhir tentu akan marah ketika melihat kalimat tauhid di hinakan terlebih di bakar secara sengaja, oleh oknum Banser yang mengaku paling pancasilais dan cinta NKRI.
Adanya reaksi kemarahan umat muslim pasca pembakaran bendera tauhid (panji rasulullah) milik umat islam itu tidak hanya di indonesia, tapi terjadi di beberapa negara juga seperti yang di unggah di media sosial dalam sebuah video ikhwan dari negara suriah, terhadap kecaman oknum Banser tersebut.
Bergulir terus umat melakukan aksi bela bendera tauhid dan kalimah tauhid, dengan beragam aksi serentak, karena atas dasar dorongan iman dan kecintaan yang kuat terhadap agama Islam. Hal ini tidak sedikit juga mengalami benturan dan penghadangan di tempat aksi tersebut di gelar, salah satunya di kota Malang jawa timur. Aksi tersebut membubarkan diri setelah mendapat imbauan dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkompindo) merdeka.com Sebagian insiden tersebut tidak lantas mengurungkan semangat membela bendera dan panji Rasulullah SAW.
Sayangnya kemarahan umat Islam terhadap pembakaran bendera tauhid milik umat Islam tersebut tidak di sambut baik oleh aparat kepolisian juga penguasa saat ini, terbukti aparat kepolisian harusnya menegakkan keadilan atas kasus penistaan agama, malah menjadikan tiga orang tersangka pembakaran bendera tauhid menjadi saksi atas perbuatan mereka sendiri dengan alasan yang di kemukakan oleh. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Dedi Parasetyo kepada Republika.co.id (kamis 25/10) Brigjen Dedi Parasetyo mengatakan " Bahwa setelah di lakukan gelar perkara yang di lakukan Polda Jabar dan Polres Garut ketiga pelaku pembakaran bendera tauhid tidak dapat di sangka melakukan perbuatan pidana karena salah satu unsur niat jahat tidak terpenuhi " REPUBLIKA.co.id.
Sungguh terlihat jelas bagaimana rezim ini memperlihatkan keberpihakannya pada pelaku penista agama yang jelas melakukan tindakan yang menyakiti hati umat Islam dengan pembakaran bendera tauhid. Semua itu hanya terjadi direzim saat ini, dimana rezim anti Islam yang lahir dari sistem kapitalisme sekuler. Terlihat mereka membenci Islam, mulai dari kriminalisasi Ulama dan ajaran Islam, simbol simbol Islam sampai organisasi dakwah Islam dan berpotensi memecah belah umat.
Tak berhenti perjuangan dan pembelaan umat melalui aksi bela bendera tauhid dan panji rasul, umat kembali melakukan aksi turun ke ibukota Jakarta yang kedua kalinya dalam moment persatuan umat 211 bela tauhid, dengan bermodalkan iman dan taqwa mereka tidak akan pernah lelah karena memperjuangkan dan membela kalimah tauhid di mana hidup dan mati dengannya.
Para penista agama akan tumbuh subur di rezim saat ini selama sistem yang di terapkan sistem yang berasal dari hawa nafsu manusia, yang akan menjauhkan manusia dari sang pencipta Allah SWT. Yaitu sistem kapitalisme sekuler memisahkan agama (islam) dari kehidupan. Hanya dengan Islam sebagai Ideologi yang bisa menutup celah penistaan agama dan akan menjaga kemuliaannya ketika di terapkan dalam kehidupan umat manusia.
Wa'allahu alam bishowab.