Oleh: Nur Hasanah, Skom
(Pemerhati Masalah Umat)
Radikalisme di negeri ini tidak jarang dikonotasikan dengan radikalisme agama, khususnya agama Islam yang bertujuan untuk mencitrakan Islam sebagai agama yang radikal dan intoleran.
Badan Intelijen Negara (BIN) mengungkap ada 41 dari 100 masjid di lingkungan kementerian, lembaga serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terindikasi telah terpapar radikalisme.
Staf Khusus Kepala BIN Arief Tugiman, dalam diskusi Peran Ormas Islam dalam NKRI di Kantor Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) mengatakan terdapat tiga kategori tingkat paparan radikalisme dari 41 masjid tersebut. Pada kategori rendah ada 7 masjid, 17 masjid masuk kategori sedang dan 17 masjid masuk kategori tinggi. (www.cnnindonesia.com, Sabtu, 17/11/2018)
Islam Sebagai Harapan Umat
Kondisi kehidupan masyarakat semakin berat akibat penerapan sistem Demokrasi yang menyengsarakan. Sistem Demokrasi yang menghasilkan keadilan yang tidak memihak kepada rakyat, harga-harga kebutuhan yang mahal dan mencekik rakyat, kriminalitas terjadi dimana-mana sehingga keamanaan semakin mahal. Situasi ini dirasa oleh masyarakat setiap hari.
Masyarakat tidak merasakan peran penguasa sebagai pelindung rakyat. Rakyat dibiarkan berjuang sendiri dalam hal apapun, hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul keatas, keadilan bisa dibeli bagi kaum elit.
Orang yang benar bisa jadi bersalah dan orang yang salah bisa lolos dari jeratan hukum sehingga kepercayaan masyarakat kepada penguasa semakin lama semakin pudar. Masyarakat sudah muak dengan kondisi ini, sehingga masyarakat mulai tidak mempercayai sistem Demokrasi dan berusaha untuk meninggalkannya.
Umat mulai berpaling kepada Islam sebagai harapan baru untuk menyelesaikan semua permasalahan hidup mereka. Harapan umat untuk menjadikan hukum Islam sebagai hukum negara semakin tinggi.
Berdasarkan hasil penelitian BIN dengan salah satu Universitas Islam di Jakarta terhadap guru agama di madrasah mulai tingkat SD sampai SMA, 62,22 persen setuju hanya sistem pemerintahan berbasis syariat Islam yang terbaik untuk Indonesia, 75,98 persen setuju pemerintah harus memberlakukan syariat Islam, lalu 79,72 persen setuju umat Islam wajib memilih pemimpin yang memperjuangkan syariat Islam, 23,42 setuju pemerintah Indonesia hari ini adalah thagut, kemudian 64,23 persen setuju nonmuslim tidak boleh menjadi presiden. (www.bbc.com 19/11/2018)
Upaya Menangkal Islam Radikal
Harapan umat kepada Islam membuat panik para penguasa, sehingga penguasa mengambil tindakan guna memadamkan keinginan umat yang berharap penerapan hukum Islam sebagai hukum negara.
Penguasa membagi umat Islam menjadi tiga golongan. Golongan pertama adalah golongan umat Islam yang masih bersikap ragu-ragu terhadap ajakan penerapan hukum Islam dalam negara, golongan ini disebut dengan golongan radikal rendah.
Golongan kedua adalah umat Islam yang setuju dengan penerapan hukum Islam dalam negara, golongan ini dianggap intoleran terhadap umat agama lain, disebut dengan golongan radikal tingkat sedang. Golongan yang ketiga adalah umat Islam yang mengajak kepada penerapan hukum Islam dalam negara, golongan ini disebut radikal tinggi.
Pembagian golongan ini dilakukan untuk menentukan kebijakan penguasa dalam upaya meredam keinginan umat kepada penerapan hukum Islam secara kaaffah.
Tindakan yang dilakukan peguasa seperti, memperkuat kontrol aktivitas masjid, membuat perpu pembubaran ormas yang aktif melakukan dakwah Islam kaaffah, mengubah dan mengawasi kurikulum pendidikan di madrasah-madrasah, kampus-kampus, menciptakan Islam moderat, dan lain-lain, semua dilakukan dengan dalih untuk menangkal Islam radikal.
Umat Harus Cerdas
Umat harus cerdas dalam memahami semua tujuan dari propaganda radikalisme yang disematkan kepada Islam. Semua adalah upaya untuk memadamkan keinginan umat Islam untuk menjalankan Islam secara kaaffah dengan menjadikan hukum Islam sebagai hukum yang mengatur negara.
Ketika hukum Islam sudah diterapkan dalam negara, dengan sendirinya Islam akan memimpin dunia dan sistem Demokrasi akan mati. Islam akan memimpin dunia dengan hukum Islam, dan hegemoni barat yang selama ini mencengkran negri-negri muslim akan lepas dengan sendirinya.
Itulah kenapa propaganda radikalisme kepada Islam begitu gencar dilakukan oleh penguasa yang merasa terancam dengan penerapan hukum Islam dalam negara. Kemenangan Islam adalah ancaman bagi peguasa saat ini.
Dengan tegaknya Islam segala kewenangan penguasa akan lenyap, termasuk kewenangan membuat kebijakan-kebijakan yang hanya menguntungkan diri dan golongannya, berganti dengan peraturan Islam yang berasal dari Allah Yang Maha.
Islam adalah solusi atas semua permasalahan yang terjadi saat ini, maka sudah selayaknya hukum Islam diperjuangkan untuk ditegakkan agar Islam kaaffah bisa dijalankan. Islam kaaffah adalah perintah Allah.
“Wahai orang yang beriman, masuklah kamu semua ke dalam Islam. janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sungguh, setan itu musuh yang nyata bagi kalian,” (Surat Al-Baqarah ayat 208).
Dengan menjalankan Islam kaaffah kita bisa meraih ridho Allah Subhanahu Wataala.
“Dan jika penduduk negeri beriman dan bertaqwa ( kepada Allah sesungguhnya Kami ( Allah ) bukakan kepada mereka ( pintu-pintu ) berkah dari langit dan bumi;...” ( Qs. Al-A’raf: 96 )
Wallahu alam